Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 15 jam yang lalu
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Kiai Ashari sudah berstatus tersangka, namun belum dilakukan penahanan.
Transkrip
00:04Topeng agama kembali digunakan untuk menutupi aksi keji di Pati Jawa Tengah
00:10Seorang pemimpin bodoh kesantren akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
00:15Setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya
00:19Namun yang menjadi pertanyaan besar
00:22Mengapa kasus yang dilaporkan sejak 2024 ini baru menemui titik terang?
00:28Sekarang
00:30Halo Sobat MTV and Lens
00:33Kembali lagi bersama saya Denny di segmen Kabar Daerah
00:36Mari kita simak kasus kekerasan seksual ini
00:39Pada hari Sabtu 2 Mei 2026 kemarin
00:43Ribuan warga desa Telogosari menggeruduk kediaman Kiai Asyari
00:47Mereka menuntut polisi segera menahan sang Kiai
00:52Yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati
00:58Salah satu warga di lokasi sekitar mengatakan
01:02Aksi bajet ini diduga telah terjadi sejak tahun 1995
01:07Selama puluhan tahun pelaku dikenal memiliki pengaruh luar biasa dan dekingan
01:13Atau pelindung kuat yang membuat para korban takut untuk bersuara
01:17Dan melapor
01:18Ancaman fitnah hingga intimidasi terhadap orang tua korban
01:22Menjadi senjata pelaku untuk membungkam kasus ini
01:26Kuasa hukum korban
01:28Ali Yusron mengukapkan fakta mengejutkan
01:31Sebagian besar korban adalah anak yatim dan piatu yang tidak memiliki pelindung
01:37Bahkan
01:38Ali mengaku sempat ditawari suap
01:40Sebesar 300 hingga 400 juta rupiah
01:43Agar menghentikan kasus ini
01:45Namun
01:46Dia dengan tegas untuk menolaknya
01:48Meski sudah berstatus tersangka
01:51Kiai Asyari hingga kini belum ditahan oleh polisi
01:54Kapolres Pati
01:56Kombes Projaka Wahyudi menyatakan
01:58Penahanan baru bisa dilakukan setelah adanya pemeriksaan yang dijadwakan pada Senin 4 Mei 2026 kemarin
02:05Namun kabar terbaru menyebutkan
02:08Tersangka justru mangkir dari panggilan polisi
02:11Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati kini telah mengambil langkah tegas
02:16Dengan menutup sementara pondok kesantren tersebut
02:18Dan menghentikan penerimaan santri baru pada tahun ajaran 2026-2027
02:24Kasus ini adalah sebuah alarm keras bagi sistem pengawasan
02:28Di institusi pendidikan berbasis agama
02:31Jangan biarkan pengaruh dan kekuasaan mengalahkan keadilan untuk para korban
02:36Menurut kalian
02:37Hukuman apa yang paling pantas untuk pelaku predator seksual seperti ini
02:42Saya Denny, sampai jumpa di kabar daerah selanjutnya
02:45Bye
02:46Sampai jumpa di video selanjutnya
02:51Sampai jumpa di video selanjutnya
Komentar

Dianjurkan