Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, meminta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah aslinya.

"Please Pak Jokowi, tunjukkan yang originalnya, biar Mas Roy yang membuktikannya," ujar kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun, dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2026).

"Kan tidak mungkin kalau yang diakui sebagai original tidak pernah ditunjukkan, lalu tiba-tiba beban pembuktian diberikan kepada Mas Roy. Kalau mau fair, buka," lanjutnya.

Baca Juga Bahas Kasus Ijazah, Roy Suryo Tiba-Tiba Singgung Mobil Esemka Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/666534/bahas-kasus-ijazah-roy-suryo-tiba-tiba-singgung-mobil-esemka-jokowi

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #reflyharun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666587/refly-harun-minta-jokowi-tunjukkan-ijazah-asli-biar-mas-roy-suryo-membuktikannya
Transkrip
00:00Sekali lagi, Mas Roy dan Dr. Tifa mengatakan, tentu melalui kami, kuasa hukumnya, atau penasihat hukumnya karena ini kasus pidana,
00:11kami minta hentikan kasus ini.
00:13Hentikan kasus ini, bukan karena Mas Roy dan Dr. Tifa minta maaf, bukan RJ, Resultat Justice, tetapi karena proses penyelidikan
00:23dan penyelidikan kasus ini sudah melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
00:28Karena itu, kami minta hentikan. Soal bagaimana pembuktian ijasa Jokowi, ya nanti kita berharap akan ada forum yang lebih memadai,
00:38yang memang dimaksudkan untuk pembuktian tersebut.
00:42Sudah ada forumnya, Minimal Citizen Lawsuit yang ada di Surakarta, yang saat ini masuk dalam tahap banding.
00:49Jadi masih ada mekanisme banding karena kemarin itu dinyatakan tidak dapat diterima oleh SNO, jadi walaupun pokok perkaranya diperiksa,
00:57toh putusannya tetap tidak dapat diterima oleh SNO, tidak mempertimbangkan pembuktian yang ada.
01:02Jadi, kawan-kawan semua, kalau ada yang mengatakan, kami sudah menang 4-0, 5-0 dan lain-lain, nggak ada.
01:08Karena belum ada forum pengadilan manapun yang membuat putusan tentang asli tidaknya ijasa ini.
01:16Nah, hal yang sama tidak akan terjadi juga pada seandainya kasus Mas Roy ini dilimpahkan ke pengadilan.
01:23Tidak akan ada juga pembuktian ijasa palsu atau asli.
01:26Yang ada adalah Mas Roy bersalah melakukan fitnah atau tidak, bersalah melakukan ujalan kebencian atau tidak,
01:33bersalah melakukan pencemaran nama baik atau tidak, mengedit dokumen agar tampak asli atau tampak otentik atau tidak.
01:43Jadi, tidak akan ada yang namanya statement dari pengadilan bahwa ijasa itu asli atau palsu.
01:48Makanya, saya pribadi ya, pernah mengatakan pendekatan off of the court di luar pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini.
01:56Seperti yang dikatakan oleh Pak Yusuf Kala, ya tunjukkan saja ijasanya kalau memang yakin ada ijasa asli.
02:04Walaupun kemudian ada satu meme dari media sosial, saya katakan, tolong dengarkan ini.
02:11Kalau ijasa saya asli, ini sepura-pura Jokowi, Pak Jokowi.
02:14Kalau ijasa saya asli, saya tidak perlu termul.
02:18Saya tidak perlu buzzer.
02:21Saya tidak perlu lawyer.
02:23Saya tidak perlu polisi.
02:24Saya tidak perlu pengadilan.
02:26Saya tidak perlu UGM.
02:28Saya tidak perlu mempermalukan sanak, saudara, anak, dan saudara, dan anak keluarga saya.
02:35Saya tidak perlu, tidak memerlukan keluar duit.
02:38Kalau ijasa palsu.
02:40Karena, very easy.
02:41If you have an original document, just to show to people, and then, selesai.
02:47Ya kan?
02:48Dan, kalau seandainya memang kemudian mau diteliti, itu juga silakan.
02:53Ada yang mengatakan, Mas Roy mengatakan 99,9 persen ijasa itu atau dokumen itu palsu.
03:01Nah, ini subject to yang diteliti.
03:04Subject to yang diteliti.
03:05Dian Sandi kah?
03:07Ya kan, Dian Sandi ya?
03:08Dian Sandi.
03:08Dian Sandi.
03:10Tetapi, kalau misalnya yang Dian Sandi itu didenai bahwa itu bukan yang original, please.
03:14Pak Jokowi tunjukkan yang originalnya biar Mas Roy yang membuktikannya.
03:19Kan tidak mungkin.
03:20Kalau yang diakui sebagai original tidak pernah ditunjukkan, lalu tiba-tiba beban pembuktian diberikan kepada Mas Roy.
03:26Kalau mau fair, ya buka.
03:29Lalu kemudian dibuktikan sama-sama.
03:31Itu namanya fair.
03:32Masa yang menuding, yang membuktikan.
03:36Tapi dia tidak mau buka dokumennya.
03:38Ya kan?
03:38Jadi itu dagelan namanya.
03:40Oke.
03:43Kemudian, berikutnya adalah...
03:46Apa lagi tadi ya?
03:52Perkembangan pelimpahan sudah.
03:57Kemudian, nanti temuan baru Mas Roy.
04:00Silahkan kita beri kesempatan kepada Mas Roy.
04:03Jadi, kawan-kawan semua, itu yang bisa saya sampai.
04:05Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan