00:00Lalu bagaimana proses hukum yang mencerat 3 WNI di Arab Saudi atas tuduhan praktik haji ilegal?
00:05Kita bahas bersama Wakil Menteri Haji dan Umroh, Daniel Anzar Simanjuntak.
00:10Bang Daniel, selamat sore. Assalamualaikum.
00:12Selamat sore. Waalaikumsalam.
00:15Bang Daniel, sebenarnya penipuan apa sih yang dilakukan oleh para pelaku ini? Modusnya apa?
00:19Ini status quo, Mbak. Ini praktek lama yang berpuluh-puluh tahun itu apa namanya existing.
00:31Dan hari ini memang kami berkomitmen untuk melakukan pembersihan secara maksimal terkait dengan praktek-praktek penipuan, terutama praktek haji ilegal.
00:45Nah, oleh sebab itu di dalam negeri kami membentuk Satgas. Satgas haji ilegal namanya.
00:53Satgas ini terdiri dari Kementerian Haji dan Umroh, kemudian Kementerian Imipas atau Imigrasi Pemasyarakatan, dan juga Kepolisian.
01:04Jadi kita melakukan tindakan pencegahan dan penindakan hukum sejak dini dari dalam negeri.
01:12Sampai dengan hari ini ada 108 kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum dengan sesegira
01:24mungkin.
01:25Sudah ada puluhan dilakukan pencegahan untuk berangkat ke Saudi Arabia atau ke Tanah Haram tanpa visa haji legal.
01:35Nah, kemudian kedua, Kementerian Haji dan Umroh juga dengan Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan
01:42Autoritas Kerajaan Saudi Arabia untuk melakukan tindakan-tindakan tegas,
01:48karena ini terkait dengan tata kelola nanti di Saudi Arabia.
01:53Dan modusnya bermacam-macam.
01:55Nah, oleh sebab itulah nanti pihak kepolisian melalui Satgas Haji Legal ini juga berkoordinasi dengan
02:03Autoritas Kepolisian Saudi Arabia untuk secara masif melakukan tindakan-tindakan tegas
02:10terhadap mereka-mereka yang masih berani melakukan praktek-praktek penipuan, haji ilegal, dan sebagainya.
02:17Nah, ini biasanya mereka berkedok petugas haji, berkedok KBIH atau KBIHU, juga berkedok travel, dan sebagainya.
02:29Di iklan sosial media itu banyak sekali, mbak.
02:32Karena mereka menggunakan sosial media atas nama haji tanpa antrian.
02:38Selalu begitu, haji tanpa antrian, pakai pisah dakili namanya, pisah umrohlah, pisah jarah, dan macam-macam.
02:49Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terjebak dengan bujuk rayu iklan-iklan di sosial media
02:58atau di platform manapun untuk ikut haji-haji yang di luar haji resmi yang memang menggunakan visa haji yang legal.
03:08Bang Adhanil, tapi apa sebenarnya pertimbangan Kemen Hatch sampai juga harus melakukan pendampingan terhadap para pelaku WNI ini?
03:16Ya, kan kewajiban dari negara, apapun itu pada prinsipnya harus mendampingi.
03:26Memang didampingi oleh Kemen Hatch dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan hak-hak hukum mereka.
03:33Tetapi yang jelas, kami terus mendorong dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk melakukan pencegahan
03:41supaya tidak ada yang melakukan hal-hal seperti ini.
03:44Tapi kalau kemudian tetap ada yang melakukan, tentu kemudian kita mendorong penindakan hukum.
03:50Tapi di satu sisi juga kita harus memastikan hak-hak hukum dari warga negara tersebut itu juga terlindungi.
03:59Oke, nah Bang Adhanil, tapi sebenarnya siapa yang paling dirugikan dari praktek yang kalau tadi Anda bilang sudah berlangsung lama?
04:06Jamaah, tentu adalah jamaah.
04:08Nah, kami berulang kali memastikan harus semua pihak, terutama mereka-mereka yang sudah puluhan tahun melakukan praktek-praktek ini.
04:18Di era Presiden Prabowo, kami ingin pastikan hal-hal ini akan kami bersihkan semaksimal mungkin.
04:26Kami mau menghentikan perilaku-perilaku melakukan agama sebagai komoditas.
04:32Mereka mengkomodifikasi praktek-praktek agama untuk kepentingan mereka, untuk kepentingan kelompok.
04:40Dan ini harus dihentikan. Nah, mereka seringkali berkedok orang-orang yang sebagai pelaku haji badal misalnya,
04:50pengganti mbak, kemudian nanti ada dari pihak-pihak bimbingan dan sebagainya.
04:55Nah, Bang Adhanil, kalau misi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, artikan ada celahnya.
04:59Mana celah regulasi yang akan ditertibkan oleh kementerian?
05:05Ini terkait dengan komitmen pemerintah.
05:08Kami dengan tegas akan melakukan pembersihan secara maksimal.
05:13Nah, biasanya celah-celahnya itu melalui pintu masuk kita di bandara melalui imigrasi.
05:22Nah, oleh sebab itulah kami sudah akan mengeluarkan SKB, mbak, surat keputusan bersama
05:28antara kementerian haji dan umroh, kepolisian RI, dengan kementerian imigrasi.
05:34Selama musim haji, kita akan melakukan rajia dan pencegahan terhadap mereka-mereka
05:42yang berangkat ke Saudi Arabia, tapi tidak menggunakan visa haji.
05:47Jadi, secara tegas nanti pihak imigrasi dan kepolisian harus kemudian mencegah pintu masuk itu.
05:55Itu yang celah pertama, mbak, selama ini.
05:58Kemudian kedua, celah yang kedua kan ini masalah antrian haji kita kan memang masih panjang.
06:04Nah, ini yang menjadi concern dari Presiden Prabowo.
06:07Minta supaya kita memperpendek dan mencari formulasi supaya memperpendek antrian haji kita
06:15yang tadinya 49 tahun, sekarang sudah 26 tahun.
06:19Tapi Presiden menginginkan agar lebih pendek lagi.
06:22Nah, celah-celah ini itu digunakan oleh mereka-mereka yang memanfaatkan
06:30keterbatasan pengetahuan jamaah, itu kemudian mereka komersialisasi, mereka manipulasi dan sebagainya.
06:37Nah, ini yang akan kita tutup semaksimal mungkin.
06:41Nah, Bang Daniel, tapi sebenarnya target penipuan ini warga negara Indonesia yang memang ada di Indonesia
06:45atau WNI yang ada di Arab Saudi?
06:47Dua-duanya, mbak.
06:49Jadi, mereka yang di Indonesia itu menjadi target supaya menjadi jamaah haji ilegal,
06:55tadi saya sebutkan, tanpa menggunakan visa haji, tapi menggunakan visa macam-macam.
07:02Dan itu di sosial media banyak sekali iklannya.
07:05Dan kami sekarang menghimpun itu kemudian akan ditindak oleh pihak kepolisian.
07:10Termasuk nanti kami bicara dengan KomDigi untuk menertibkan iklan-iklan ilegal yang ingin menjerat jamaah kita di dalam negeri
07:21supaya berangkat menjadi haji ilegal tadi, itu haji tanpa visa haji.
07:26Yang kedua, mereka-mereka yang sudah di Saudi Arabia, mbak.
07:29Target mereka adalah praktek badal.
07:33Jadi, kan ada kepercayaan dari jamaah-jamaah kita untuk membadalkan haji orang tuanya yang sudah meninggal,
07:42misalnya, atau membadalkan haji orang tua-orang tua mereka yang memiliki keterbatasan sehingga gagal naik haji.
07:52Nah, praktek-praktek badal itu dikomersialisasikan dengan harga yang tidak masuk akal sebenarnya.
08:02Karena pada prinsipnya itu sudah diatur oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia.
08:09Tambah lagi, di Kementerian Haji dan Umroh, praktek badal itu difasilitasi tapi tidak dikomersialisasikan.
08:19Oke, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Bang Daniel Anzar Simanjuntan, terima kasih sudah berbagi bersama kami.
08:24Sesalur, Bang Daniel.
08:25Terima kasih.
Komentar