Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Tiga warga negara Indonesia ditangkap kepolisian Arab Saudi di Mekkah terkait praktik haji ilegal. Selain pelaku, sejumlah barang bukti disita, di antaranya sertifikat haji dan uang tunai.

Saat ditangkap di sebuah hotel di Kota Mekkah pada Selasa (28/04/2026)waktu setempat, dua pelaku menggunakan seragam petugas haji yang diduga palsu.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, serta menyebarkan iklan layanan haji palsu di media sosial.

Penangkapan dilakukan saat musim haji, ketika Arab Saudi memperketat patroli di kota suci. Proses hukum terhadap ketiga WNI ini akan dibahas bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga LENGKAP! Polisi Ungkap Olah TKP Kecelakaan Maut Mobil VS Kereta Api di Grobogan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/666478/lengkap-polisi-ungkap-olah-tkp-kecelakaan-maut-mobil-vs-kereta-api-di-grobogan-kompas-petang

#hajiilegal #wni #mekkah #arabsaudi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666484/terbongkar-wamenhaj-ungkap-kasus-3-wni-ditangkap-di-mekkah-terkait-praktik-haji-ilegal
Transkrip
00:00Lalu bagaimana proses hukum yang mencerat 3 WNI di Arab Saudi atas tuduhan praktik haji ilegal?
00:05Kita bahas bersama Wakil Menteri Haji dan Umroh, Daniel Anzar Simanjuntak.
00:10Bang Daniel, selamat sore. Assalamualaikum.
00:12Selamat sore. Waalaikumsalam.
00:15Bang Daniel, sebenarnya penipuan apa sih yang dilakukan oleh para pelaku ini? Modusnya apa?
00:19Ini status quo, Mbak. Ini praktek lama yang berpuluh-puluh tahun itu apa namanya existing.
00:31Dan hari ini memang kami berkomitmen untuk melakukan pembersihan secara maksimal terkait dengan praktek-praktek penipuan, terutama praktek haji ilegal.
00:45Nah, oleh sebab itu di dalam negeri kami membentuk Satgas. Satgas haji ilegal namanya.
00:53Satgas ini terdiri dari Kementerian Haji dan Umroh, kemudian Kementerian Imipas atau Imigrasi Pemasyarakatan, dan juga Kepolisian.
01:04Jadi kita melakukan tindakan pencegahan dan penindakan hukum sejak dini dari dalam negeri.
01:12Sampai dengan hari ini ada 108 kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum dengan sesegira
01:24mungkin.
01:25Sudah ada puluhan dilakukan pencegahan untuk berangkat ke Saudi Arabia atau ke Tanah Haram tanpa visa haji legal.
01:35Nah, kemudian kedua, Kementerian Haji dan Umroh juga dengan Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan
01:42Autoritas Kerajaan Saudi Arabia untuk melakukan tindakan-tindakan tegas,
01:48karena ini terkait dengan tata kelola nanti di Saudi Arabia.
01:53Dan modusnya bermacam-macam.
01:55Nah, oleh sebab itulah nanti pihak kepolisian melalui Satgas Haji Legal ini juga berkoordinasi dengan
02:03Autoritas Kepolisian Saudi Arabia untuk secara masif melakukan tindakan-tindakan tegas
02:10terhadap mereka-mereka yang masih berani melakukan praktek-praktek penipuan, haji ilegal, dan sebagainya.
02:17Nah, ini biasanya mereka berkedok petugas haji, berkedok KBIH atau KBIHU, juga berkedok travel, dan sebagainya.
02:29Di iklan sosial media itu banyak sekali, mbak.
02:32Karena mereka menggunakan sosial media atas nama haji tanpa antrian.
02:38Selalu begitu, haji tanpa antrian, pakai pisah dakili namanya, pisah umrohlah, pisah jarah, dan macam-macam.
02:49Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terjebak dengan bujuk rayu iklan-iklan di sosial media
02:58atau di platform manapun untuk ikut haji-haji yang di luar haji resmi yang memang menggunakan visa haji yang legal.
03:08Bang Adhanil, tapi apa sebenarnya pertimbangan Kemen Hatch sampai juga harus melakukan pendampingan terhadap para pelaku WNI ini?
03:16Ya, kan kewajiban dari negara, apapun itu pada prinsipnya harus mendampingi.
03:26Memang didampingi oleh Kemen Hatch dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan hak-hak hukum mereka.
03:33Tetapi yang jelas, kami terus mendorong dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk melakukan pencegahan
03:41supaya tidak ada yang melakukan hal-hal seperti ini.
03:44Tapi kalau kemudian tetap ada yang melakukan, tentu kemudian kita mendorong penindakan hukum.
03:50Tapi di satu sisi juga kita harus memastikan hak-hak hukum dari warga negara tersebut itu juga terlindungi.
03:59Oke, nah Bang Adhanil, tapi sebenarnya siapa yang paling dirugikan dari praktek yang kalau tadi Anda bilang sudah berlangsung lama?
04:06Jamaah, tentu adalah jamaah.
04:08Nah, kami berulang kali memastikan harus semua pihak, terutama mereka-mereka yang sudah puluhan tahun melakukan praktek-praktek ini.
04:18Di era Presiden Prabowo, kami ingin pastikan hal-hal ini akan kami bersihkan semaksimal mungkin.
04:26Kami mau menghentikan perilaku-perilaku melakukan agama sebagai komoditas.
04:32Mereka mengkomodifikasi praktek-praktek agama untuk kepentingan mereka, untuk kepentingan kelompok.
04:40Dan ini harus dihentikan. Nah, mereka seringkali berkedok orang-orang yang sebagai pelaku haji badal misalnya,
04:50pengganti mbak, kemudian nanti ada dari pihak-pihak bimbingan dan sebagainya.
04:55Nah, Bang Adhanil, kalau misi ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, artikan ada celahnya.
04:59Mana celah regulasi yang akan ditertibkan oleh kementerian?
05:05Ini terkait dengan komitmen pemerintah.
05:08Kami dengan tegas akan melakukan pembersihan secara maksimal.
05:13Nah, biasanya celah-celahnya itu melalui pintu masuk kita di bandara melalui imigrasi.
05:22Nah, oleh sebab itulah kami sudah akan mengeluarkan SKB, mbak, surat keputusan bersama
05:28antara kementerian haji dan umroh, kepolisian RI, dengan kementerian imigrasi.
05:34Selama musim haji, kita akan melakukan rajia dan pencegahan terhadap mereka-mereka
05:42yang berangkat ke Saudi Arabia, tapi tidak menggunakan visa haji.
05:47Jadi, secara tegas nanti pihak imigrasi dan kepolisian harus kemudian mencegah pintu masuk itu.
05:55Itu yang celah pertama, mbak, selama ini.
05:58Kemudian kedua, celah yang kedua kan ini masalah antrian haji kita kan memang masih panjang.
06:04Nah, ini yang menjadi concern dari Presiden Prabowo.
06:07Minta supaya kita memperpendek dan mencari formulasi supaya memperpendek antrian haji kita
06:15yang tadinya 49 tahun, sekarang sudah 26 tahun.
06:19Tapi Presiden menginginkan agar lebih pendek lagi.
06:22Nah, celah-celah ini itu digunakan oleh mereka-mereka yang memanfaatkan
06:30keterbatasan pengetahuan jamaah, itu kemudian mereka komersialisasi, mereka manipulasi dan sebagainya.
06:37Nah, ini yang akan kita tutup semaksimal mungkin.
06:41Nah, Bang Daniel, tapi sebenarnya target penipuan ini warga negara Indonesia yang memang ada di Indonesia
06:45atau WNI yang ada di Arab Saudi?
06:47Dua-duanya, mbak.
06:49Jadi, mereka yang di Indonesia itu menjadi target supaya menjadi jamaah haji ilegal,
06:55tadi saya sebutkan, tanpa menggunakan visa haji, tapi menggunakan visa macam-macam.
07:02Dan itu di sosial media banyak sekali iklannya.
07:05Dan kami sekarang menghimpun itu kemudian akan ditindak oleh pihak kepolisian.
07:10Termasuk nanti kami bicara dengan KomDigi untuk menertibkan iklan-iklan ilegal yang ingin menjerat jamaah kita di dalam negeri
07:21supaya berangkat menjadi haji ilegal tadi, itu haji tanpa visa haji.
07:26Yang kedua, mereka-mereka yang sudah di Saudi Arabia, mbak.
07:29Target mereka adalah praktek badal.
07:33Jadi, kan ada kepercayaan dari jamaah-jamaah kita untuk membadalkan haji orang tuanya yang sudah meninggal,
07:42misalnya, atau membadalkan haji orang tua-orang tua mereka yang memiliki keterbatasan sehingga gagal naik haji.
07:52Nah, praktek-praktek badal itu dikomersialisasikan dengan harga yang tidak masuk akal sebenarnya.
08:02Karena pada prinsipnya itu sudah diatur oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia.
08:09Tambah lagi, di Kementerian Haji dan Umroh, praktek badal itu difasilitasi tapi tidak dikomersialisasikan.
08:19Oke, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Bang Daniel Anzar Simanjuntan, terima kasih sudah berbagi bersama kami.
08:24Sesalur, Bang Daniel.
08:25Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan