00:00Lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian.
00:05Saya agak menanggapi sedikit tentang undang-undang tenaga kerja.
00:09Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini
00:18kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru.
00:26Nah sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian.
00:37Karena mungkin Mas Sunar, Bung Sunar pada waktu pertemuan kita di halal-lebih halal atau silaturahmi dengan Apindu
00:50kan sudah ada kesepakatan di situ, ini organisasi-organisasi buruh dan Apindu itu akan duduk untuk merumuskan
01:00apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang.
01:05Nah nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian akan bahas bersama.
01:16Jadi ini kita balik nih, bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja sih yang mesti kemudian
01:22ini kan undang-undang baru soalnya, kita bukan merefesi undang-undang yang lama
01:28karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat undang-undang ketanaga kerjaan yang baru.
01:35Nah ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh.
01:41Nah jadi kita tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini
01:48itu undang-undang tenaga kerja harus selesai.
01:52Nah itu tadi supaya kemudian undang-undang itu tidak mempazir, tidak digugat lagi ke MK yang mengguni teman-teman buruh
01:59yang masak
02:00nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini.
02:04Dan itu timnya itu full akan banyak memang teman-teman dari teman-teman pekerja yang kemudian aktif di situ.
02:18Nah yang kemudian tadi yang kedua ketiga masalah upah buruh sistem outsourcing,
02:22juga pemerintah telah bersama-sama dengan kawan-kawan serikat pekerja telah melaunching
02:29satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh.
02:34Nah jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing,
02:40kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ
02:46supaya memutus rantai yang panjang.
02:50Jadi di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa cepat dapat informasinya.
02:56Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja
03:02ada beberapa perusahaan yang dalam dua bulan, tiga bulan ada rencana PHK.
03:07Nah itu kemudian sudah masuk ke desatgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh
03:12untuk segera biar diantisipasi.
03:16Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian
03:24perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan,
03:28ia akan dibantu atau bahkan kalau sudah tidak mampu akan diambil alih
03:33supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja.
04:01Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
04:06Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
04:10Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11 di televisi Anda.
Komentar