Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - 3 Warga Negara Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah.

Ketiganya ditangkap atas dugaan praktik penipuan haji ilegal.

Tiga orang WNI ditangkap petugas patroli keamanan Arab Saudi di sebuah hotel di Kota Makkah pada hari Selasa kemarin.

Saat ditangkap, dua pelaku terlihat menggunakan seragam petugas haji yang diduga palsu.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.

Terkait penangkapan ini, Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Polri untuk memberikan pendampingan hukum bagi tiga WNI yang ditangkap.

#mekkah #WNI #arabsaudi

Baca Juga Pemprov Sumut Gelar Acara Hiburan dan Cek Kesetan di Peringatan Hari Buruh 2026 | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/666455/pemprov-sumut-gelar-acara-hiburan-dan-cek-kesetan-di-peringatan-hari-buruh-2026-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/666459/diduga-tawarkan-haji-ilegal-3-wni-ditangkap-di-mekkah-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara tiga warga negara Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekah.
00:05Ketiganya ditangkap atas dugaan praktik penipuan haji ilegal.
00:13Tiga orang WNI ditangkap petugas patroli keamanan Arab Saudi di sebuah hotel di kota Mekah pada hari Selasa kemarin.
00:21Saat ditangkap, dua pelaku terlihat menggunakan seragam petugas haji yang diduga palsu.
00:27Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di
00:37media sosial.
00:38Terkait penangkapan ini, Kementerian Haji dan Umroh bekerja sama dengan Polri untuk memberikan pendampingan hukum bagi tiga WNI yang ditangkap.
00:49Pihak Kepolisian Saudi Arabia itu menangkap tiga WNI warga negara Indonesia yang melakukan penipuan memproduksi dokumen-dokumen palsu,
01:05mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji.
01:10Kepolisian nanti berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan kemudian dengan KPR yang ada di Arab Saudi untuk mencoba untuk mengkomunikasikan dan
01:19bagaimanapun,
01:20warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum.
01:28Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan