Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Aksi pengejaran mewarnai penangkapan mobil pengangkut 151 kilogram ganja di Kota Pematang Siantar.

Berupaya kabur, polisi melepaskan tembakan ke udara beberapa kali sebagai peringatan.

Inilah rekaman video yang direkam polisi saat mengejar minibus hitam di Jalan Siantar-Parapat, Kota Pematang Siantar.

Polisi melepaskan tembakan beberapa kali ke udara saat menyergap mobil pengangkut 151 kilogram ganja.

Aksi pengejaran terhenti usai mobil pengangkut narkoba menabrak sejumlah kendaraan. Dari dalam mobil, polisi menemukan 151 kilogram ganja.

Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Medan dari Kabupaten Mandailing Natal. Polisi kini mengejar pemasok dan pengendali dalam kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal. Pelaku terancam 5 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

#ganja #siantar #parapat

Baca Juga 8 Jam Damkar Berjibaku, Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren Berhasil Dipadamkan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/666328/8-jam-damkar-berjibaku-kebakaran-apartemen-di-tanjung-duren-berhasil-dipadamkan-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/666329/mobil-pengangkut-151-kg-ganja-dikejar-polisi-tembakan-peringatan-dilepaskan-kompas-petang
Transkrip
00:00Kembali di Kompas Petang, sodara, aksi pengejaran mewarnai penangkapan mobil pengangkut 151 kg ganja di kota Pematang, Sianta.
00:09Berupaya untuk kabur, polisi melepaskan tembakan ke udara beberapa kali sebagai peringatan.
00:28Inilah rekaman video yang direkam polisi saat mengejar minibus hitam di Jalan Siantar, Parapat, Kota Pematang, Siantar.
00:35Polisi melepaskan tembakan beberapa kali ke udara saat menyergap mobil pengangkut 151 kg ganja.
00:43Aksi pengejaran terhenti, usai mobil pengangkut narkoba menabrak sejumlah kendaraan.
00:48Dari dalam mobil, polisi menemukan 151 kg ganja.
00:53Ganja menurut rencana akan dibawa ke kota Medan dari Kabupaten Mandai, Ling Natal.
00:59Polisi kini mengejar pemasuk dan pengendali dalam kasus ini termasuk menelusuri keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandai, Ling Natal.
01:07Laku terancam 5 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
01:13Maka ini beraya ketiga kalinya, yang satu siung satu, yang sebetulnya pasukan burung, yang sebetulnya 60, dengan kota dan kemungkinan
01:20siasat.
01:20Kemudian pengembangan kami adalah jenis ganjanya dan kemudian agar kita kembangkan tanaman di mana.
01:27Apakah kecil di wilayah bandida atau mungkin di wilayah hari.
Komentar

Dianjurkan