Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama BPJS, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa proses penyaluran hak sosial bagi para korban kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS bergerak secara proaktif dengan melakukan pendataan secara komprehensif terhadap para korban, sehingga proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666211/dirut-bpjs-hak-sosial-korban-laka-kereta-cair-kurang-dari-24-jam
Transkrip
00:00Tidak lebih dari 2x24 jam, kepesertaan dari jaminan kecelakaan kerja,
00:05termasuk ada di dalamnya jaminan hari tua dan jaminan pensiunnya.
00:10Jadi yang kami berikan pertama adalah tentunya kami memberikan pelayanan proaktif
00:15tanpa menunggu laporan, pada saat kejadian kami langsung datang ke lokasi
00:19mendata seluruh perstra termasuk Mbak Nur Aini ini
00:21dan dengan bantuan kompas dan juga proses administrasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi
00:26maka kita bisa cairkan tidak lebih dari 2x24 jam, kepesertaan dari jaminan kecelakaan kerja,
00:32termasuk ada di dalamnya jaminan hari tua dan jaminan pensiunnya.
00:36Di jaminan kecelakaan kerja ini perlu diketahui bukan hanya kecelakaan pada saat bekerja,
00:41tapi pada saat berangkat kerja ataupun pulang kerja.
00:44Dan Mbak Nur Aini ini adalah indikator deteksi pada saat pulang kerja,
00:49sehingga berhak mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja,
00:52selain juga ada jaminan hari tua dan jaminan pensiunnya.
00:57Ini berlaku luka korban-korban lainnya?
00:59Yang luka-luka Pak?
01:00Ya, kalau untuk korban luka-luka itu kurang lebih ada total korban itu 34,
01:0525 luka-luka dan semuanya sedang dirawat di 8 rumah sakit pelayanan kecelakaan kerja kami.
01:11Pelayanan yang kami berikan adalah totalitas sampai dengan sembuh sesuai dengan indikasi medis.
01:16Dan selama mendapat pelayanan perawatan pada saat dirawat di rumah sakit tidak bisa bekerja,
01:22semua gajinya diberikan sesuai dengan yang didaftarkan pada saat menjadi peserta BWJS tenaga kerja.
01:28Dan ini satu bukti bahwa kami memberikan pelindungan dan memberikan layanan secara proaktif,
01:34totalitas secara cepat dan mudah.
01:36Dan ini tadi seperti pertanyaan, masnya adalah bukti bahwa negara hadir memberikan pelindungan kepada para pekerja.
01:42Terima kasih kepada Kompas TV yang sudah mengikutkan seluruh pekerjanya untuk pelindungan tenaga kerja
01:47dan mohon izin Pak Minko menghimbau juga kepada semua perusahaan untuk meningkatkan pelindungan bagi para pekerjanya,
01:56khususnya para pekerja media yang tentunya akan sangat rentan, risikonya cukup tinggi.
02:06Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
02:10Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:15Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan