Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
EMPAT LAWANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, berskala besar.

Melalui operasi gabungan, polisi membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penangkapan tersangka utama berinisial PD mengarahkan polisi pada temuan lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja beserta barang bukti berupa ganja kering dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi 220 kilogram ganja kering, yang dikemas dalam 11 karung besar dan empat unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Selain itu ada dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.

Petugas menyebut, tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.

Baca Juga Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba Asal Pontianak, Ganja hingga Ekstasi Diamankan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/664572/polisi-tangkap-4-kurir-narkoba-asal-pontianak-ganja-hingga-ekstasi-diamankan-borgol

#ganja #ladangganja #narkoba

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665795/polisi-bongkar-ladang-ganja-20-hektar-di-empat-lawang-sumsel-220-kg-ganja-kering-disita-borgol
Transkrip
00:00Direkturat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar.
00:09Melalui operasi gabungan, polisi membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,
00:18Sumatera Selatan.
00:25Penangkapan tersangka utama mengarahkan polisi pada temuan lokasi ladang ganja di Desa Batu Junggul.
00:33Di lokasi ini, petugas menemukan ladang ganja beserta barang bukti berupa ganja kering dalam jumlah besar.
00:41Barang bukti yang disita meliputi 220 kg ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar dan 4 unit sepeda motor
00:49hasil tindak pidana.
00:51Selain itu, ada dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.
00:56Petugas menyebut tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.
01:29Tersangka yang berhasil diamankan dari kegiatan tersebut itu satu orang tersangka.
01:33Pemilik lahan tersebut.
Komentar

Dianjurkan