00:00Polisi telah menahan pengelola hingga pengasuh dalam kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta.
00:07Anak-anak yang menjadi korban telah mendapat penanganan dan pendampingan agar pulih optimal.
00:15Sejumlah pihak diduga terlibat, baik dari unsur pengelola maupun pengasuh,
00:20telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan.
00:26Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang hukum yang berkaitan dengan perkara ini.
00:33Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pengelolaan Anak,
00:41serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
00:45Para tersangka dikenakan ancaman pidana penjara dan atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
00:53Bersadu Yogyakarta memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban telah mendapat penanganan dan pendampingan yang diperlukan,
01:00serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban secara optimal.
01:06Terima kasih telah menonton!
Komentar