Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menahan pengelola hingga pengasuh dalam kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta.

Anak-anak yang menjadi korban telah mendapat penanganan dan pendampingan agar pulih optimal.

Sebelumnya, berbekal laporan sejumlah orangtua korban, polisi menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4/2026) lalu.

Polisi mengidentifikasi 53 anak jadi korban kekerasan, dari total 103 anak yang dititipkan.

Baca Juga Cerita Orangtua soal Anaknya Sempat Takut Tak Mau Kembali ke Daycare Little Aresha Yogyakarta di https://www.kompas.tv/regional/665559/cerita-orangtua-soal-anaknya-sempat-takut-tak-mau-kembali-ke-daycare-little-aresha-yogyakarta

#daycare #kekerasananak #yogyakarta

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665560/polisi-tahan-13-tersangka-kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta-termasuk-pengelola-dan-pengasuh
Transkrip
00:00Polisi telah menahan pengelola hingga pengasuh dalam kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta.
00:07Anak-anak yang menjadi korban telah mendapat penanganan dan pendampingan agar pulih optimal.
00:15Sejumlah pihak diduga terlibat, baik dari unsur pengelola maupun pengasuh,
00:20telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan.
00:26Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang hukum yang berkaitan dengan perkara ini.
00:33Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pengelolaan Anak,
00:41serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
00:45Para tersangka dikenakan ancaman pidana penjara dan atau denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
00:53Bersadu Yogyakarta memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban telah mendapat penanganan dan pendampingan yang diperlukan,
01:00serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban secara optimal.
01:06Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan