00:25Pembekuan ini dilakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2020.
00:50Pembekuan ini dilakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2020.
01:00Segera melakukan langkah penanganan melalui mekanisme yang berlaku.
01:05UI memandang kasus ini secara serius, objektif, dan bertanggung jawab.
01:10Sejalan dengan komitmen UI yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual,
01:15kami menegaskan bahwa universitas bertindak tegas untuk menjaga integritas proses pemeriksaan,
01:21melindungi seluruh pihak yang terlibat terutama para korban,
01:25serta memastikan lingkungan akademik tetap aman dan kondusif.
01:30Berdasarkan surat memo internal rencana tidak lanjut penanganan dari Satgas PPK UI,
01:35tertanggal 15 April 2026, UI menetapkan penonaktifan akademik bagi ke-16 mahasiswa terduga hingga 30 Mei 2026.
01:45Selama penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan
01:51dan proses belajar-mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik,
01:56maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,
02:00kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK UI.
02:04Pengawasan terhadap pihak terlibat juga dilakukan secara intensif
02:08untuk menjaga terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung,
02:12dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.
02:17Keputusan ini guna menunjukkan bahwa universitas mengambil tindakan yang tegas,
02:22terukur, dan bertanggung jawab
02:24sembari menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPK UI.
02:28Perlu kami tegaskan, langkah ini bukan merupakan sanksi akhir,
02:32melainkan langkah administrasi preventif untuk menjaga objektivitas pemeriksaan,
02:38menjamin ketertiban di lingkungan kampus,
02:40dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.
02:42Kami juga menegaskan bahwa seluruh proses investigasi
02:46sepenuhnya merupakan otoritas dan kewenangan Satgas PPK UI.
02:50Satgas PPK UI adalah mekanisme yang bekerja secara independen,
02:54sesuai prosedur, dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
02:58Karena itu, proses ini tidak dapat dan tidak boleh diinterpreksi oleh siapapun.
03:03Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi
03:07yang sedang dijalankan Satgas PPK UI sampai tuntas,
03:11serta tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu integritas pemeriksaan.
03:15Terkait berbagai informasi yang beredar mengenai identitas,
03:19latar belakang, maupun dugaan adanya relasi terhadap terduga pelaku,
03:24Universitas Indonesia menegaskan bahwa UI tidak memandang bulu.
03:27Setiap aksi kekerasan seksual akan diproses sesuai fakta,
03:31bukti, dan ketentuan yang berlaku.
03:34Terkait korban, prioritas nama UI adalah pelindungan,
03:37keamanan, kerahasiaan, identitas, dan pemulihan.
03:42Universitas memastikan pendampingan psikologis,
03:45bantuan hukum, dan dukungan akademik disiapkan melalui mekanisme yang berwenang.
03:49Sehubungan dengan tersebut, UI menghimbau seluruh pihak
03:52untuk tidak menyebar luas dan informasi yang belum terverifikasi,
03:55menghindari spekulasi, dan tidak melakukan tindakan
03:59yang dapat mengganggu proses penanganan.
04:02Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar
04:05ruang percakapan grup lain dan WhatsApp di media sosial
04:07yang terlihat membahas sesuatu yang tidak seronok
04:10terkait teman perempuan mereka di kampus.
04:12Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BMF HUI,
04:15Anandaku Dimas Rumi Kataristo,
04:17mengatakan 16 pelaku merupakan mahasiswa angkatan tahun 2023.
04:40Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BMF HUI,
04:50pastikan audit investigasi.
04:53Kami menuntut,
04:55memiliki menyentuh khusus untuk menerima sakit
04:57ke-satges PPGUI.
05:00Beriksa,
05:01mengapa kasus kemigas masyarakat ini serta jadi
05:03dan mengapa banyak kasus lama
05:05yang masih menggantung tanpa kebiasan.
05:10Kasus ini,
05:11ada penerbangan kurs bagi HUI.
05:13Kementerian harus mengevaluasi status HUI
05:16sebagai institusi pendidikan.
05:18Kusyapus menjaga predator seksual
05:20pebas bukanlah di kampus tanpa menghukuman.
05:23Pastikan hapus intervensi orang dalam.
05:27Pastikan posis hukum bersih
05:28dari sebuah tanpa kemanapun.
05:31Termasuk juga klaim bikin-bikin yang dibanggalkan oleh para pelaku.
05:36Maka dari itu,
05:38kami ingin sedangkan beberapa poin
05:40untuk kebiasaan berikut.
05:41Satu,
05:43menisak,
05:43Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
05:45agar sederhana menggantung sedang etik
05:47untuk menghubungi nombor pelaku kekasaan seksual
05:49secara transparan,
05:51menampun tabel.
05:53Menisak,
05:54Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
05:55agar menguatkan kemigas resmi kepada IKTAN UI
05:58untuk menerima status kemasan berlaku kekasaan seksual
06:01secara pemanin atau dua pangg.
06:04Menurut rektor UI
06:05agar sedang mengeluarkan
06:07SK pembentian terhadap nambah pelaku kekasaan seksual
06:10sebagai menggantung dan pelaku rektor
06:11nomor lima tahun 2024.
06:16Empat,
06:18menurut rektor UI
06:19agar sedang menghubungi tumpas
06:20selain kasus kekasaan seksual di universitas Indonesia
06:23hingga kini pelakunya
06:26masih menghubungi udara-udara di kampus kita
06:29meskipun terbukti
06:30penanggakuan pelajar
06:32maupun kekasaan seksual lainnya.
06:36Terima,
06:38membutuhkan dan menurut suyohat organisasi
06:41bahwa pelaku dan suksual
06:43seksual IKTAN UI
06:44secara pemanin.
06:46Tidak ada tekanan,
06:47tidak ada pengancaman,
06:49kasus itu merupakan hasil
06:51dari upaya mereka
06:52selama lebih dari satu
06:53yang berjuangkan kasus ini.
06:55Jadi jangan dianggap
06:56ini merupakan hanya bocor,
06:58bocor yang tidak jelas,
07:00yang hanya tidak begitu saja bocor,
07:01ini perjuangan lebih setahun semuanya.
07:04Dan melihat kasus ini seperti ini,
07:07melihat penanganan dari kampus juga,
07:10saya menaruh harapan banyak,
07:11baik pada tiap universitas
07:12dan semuanya fakultas.
07:15Permohonan kami
07:17sederhana,
07:18hanya ada satu sanksi kami harapkan,
07:21drop out.
07:24Drop out merupakan sanksi yang diberikan
07:26ketika seorang mahasiswa
07:28dianggap sudah tidak lagi layak
07:29berkuliah di situ.
07:31Alasannya banyak,
07:31dia tidak bisa memberikan rasa aman,
07:34dia berbahaya bagi mahasiswa yang lainnya,
07:36dapat mencederai nilai universitas.
07:38Saya rasa semua insur tersebut
07:39sudah terpenuhi.
07:41Jangan ada pemikiran bahwasannya
07:43untuk di drop out,
07:44kasusnya itu sudah harus sampai
07:45yang lebih berat,
07:47yang harus
07:49Polda Metro Jaya
07:51turut memberikan perhatian
07:52dalam kasus pelecehan di FHUI
07:54meski belum ada laporan resmi yang masuk.
07:56Kabit Humas Kombes Pol Budi Hermanto
07:58mengungkapkan rasa keprihatinan
08:00terhadap munculnya
08:01kasus ini di lingkungan kampus.
08:03terkait tentang
08:06dugaan
08:07tindakan kekerasan
08:11pelecehan
08:12seksual
08:13baik secara
08:14verbal
08:16maupun digital
08:17yang terjadi di salah satu kampus
08:21ataupun universitas
08:23kami sampaikan kepada
08:26rekan-rekan dan masyarakat
08:28bahwa
08:29bahwa perkara ini
08:30menjadi perhatian
08:31kita bersama
08:32kita sangat prihatin
08:35peristiwa ini
08:36terjadi di suatu lingkungan
08:38yang kita anggap
08:40itu memberikan
08:41tempat
08:44didikan
08:45yang bisa kita
08:47terapkan
08:48di dalam
08:49masa saat sekarang
08:51ataupun masa yang akan datang
08:52sejauh ini
08:54sampai dengan hari ini
08:56Polda Metro Jaya
08:57secara resmi
08:58belum
08:59menerima
09:01laporan
09:02polisi
09:02akan tetapi
09:04langkah-langkah yang dilakukan
09:06oleh Polda Metro Jaya
09:07khususnya
09:08Direkturat
09:09PPA dan PPO
09:10sudah melakukan
09:12koordinasi
09:13dengan pihak
09:16universitas
09:17yang bersangkutan
09:18yang kedua
09:20saat ini juga
09:20sudah berkoordinasi
09:22kepada
09:23penasihat hukum
09:24dari korban
09:25untuk melakukan
09:27pendampingan
09:27konsultasi
09:29terkait tentang
09:30peristiwa ini
09:33yang ketiga
09:34Direkturat
09:36PPA dan PPO
09:37sudah
09:38mengumpulkan
09:40beberapa
09:41barang bukti
09:42membuat
09:44laporan
09:45informasi
09:46terkait tentang
09:48koordinasi
09:49dengan
09:49pihak
09:50universitas
09:52universitas
09:52sehingga
09:54kami dari
09:56Polda Metro Jaya
09:57pasti akan
09:59membuka ruang
10:00terhadap
10:02peristiwa ini
10:03tapi kami juga
10:04akan menghormati
10:07secara
10:08kelembagaan
10:11bahwa
10:12kampus
10:13universitas
10:14sedang mengambil
10:16langkah
10:16tahapan-tahapan
10:18secara
10:19internal
10:20kami mengimbau
10:21untuk kita
10:22sama-sama
10:22menghormati
10:23ruang
10:24yang sedang
10:25saat ini
10:26dilakukan oleh
10:27universitas
10:27universitas
10:33menemani pagi Anda
10:35dengan informasi
10:36terbaru
10:36satu langkah
10:38lebih dekat
10:38satu langkah
10:39lebih mencerahkan
10:41saksikan
10:41Sapa Indonesia
10:42pagi
10:43di Kompas TV
10:44channel 11
10:45di televisi Anda
10:46Sampai jumpa
Komentar