Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

KOMPAS.TV - Kasus dugaan terungkap yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sampai saat ini masih terus bergulir. Terbaru, UI resmi membekukan status akademik 16 mahasiswa FH UI.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan pembekuan ini dilakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar ruang percakapan grup LINE dan WhatsApp di media sosial (Medsos) yang terlihat membahas sesuatu yang tidak seronok terkait teman perempuan mereka di kampus.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan ke-16 pelaku merupakan mahasiswa angkatan tahun 2023.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya turut memberikan perhatian dalam kasus pelecehan di FH UI, meski belum ada laporan resmi yang masuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan rasa keprihatin terbadap munculnya kasus ini di lingkungan kampus.

Video editor: Lintang

#kasuspelecehan #ui #fhui

Baca Juga Ketua BEM FH UI Sebut Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Tegas | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/663067/ketua-bem-fh-ui-sebut-pelaku-pelecehan-seksual-disanksi-tegas-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663883/kronologi-terungkapnya-kasus-pelecehan-seksual-oleh-16-mahasiswa-fh-ui
Transkrip
00:25Pembekuan ini dilakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2020.
00:50Pembekuan ini dilakukan mulai 15 April hingga 30 Mei 2020.
01:00Segera melakukan langkah penanganan melalui mekanisme yang berlaku.
01:05UI memandang kasus ini secara serius, objektif, dan bertanggung jawab.
01:10Sejalan dengan komitmen UI yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual,
01:15kami menegaskan bahwa universitas bertindak tegas untuk menjaga integritas proses pemeriksaan,
01:21melindungi seluruh pihak yang terlibat terutama para korban,
01:25serta memastikan lingkungan akademik tetap aman dan kondusif.
01:30Berdasarkan surat memo internal rencana tidak lanjut penanganan dari Satgas PPK UI,
01:35tertanggal 15 April 2026, UI menetapkan penonaktifan akademik bagi ke-16 mahasiswa terduga hingga 30 Mei 2026.
01:45Selama penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan
01:51dan proses belajar-mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik,
01:56maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,
02:00kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK UI.
02:04Pengawasan terhadap pihak terlibat juga dilakukan secara intensif
02:08untuk menjaga terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung,
02:12dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.
02:17Keputusan ini guna menunjukkan bahwa universitas mengambil tindakan yang tegas,
02:22terukur, dan bertanggung jawab
02:24sembari menunggu hasil pemeriksaan Satgas PPK UI.
02:28Perlu kami tegaskan, langkah ini bukan merupakan sanksi akhir,
02:32melainkan langkah administrasi preventif untuk menjaga objektivitas pemeriksaan,
02:38menjamin ketertiban di lingkungan kampus,
02:40dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.
02:42Kami juga menegaskan bahwa seluruh proses investigasi
02:46sepenuhnya merupakan otoritas dan kewenangan Satgas PPK UI.
02:50Satgas PPK UI adalah mekanisme yang bekerja secara independen,
02:54sesuai prosedur, dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
02:58Karena itu, proses ini tidak dapat dan tidak boleh diinterpreksi oleh siapapun.
03:03Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi
03:07yang sedang dijalankan Satgas PPK UI sampai tuntas,
03:11serta tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu integritas pemeriksaan.
03:15Terkait berbagai informasi yang beredar mengenai identitas,
03:19latar belakang, maupun dugaan adanya relasi terhadap terduga pelaku,
03:24Universitas Indonesia menegaskan bahwa UI tidak memandang bulu.
03:27Setiap aksi kekerasan seksual akan diproses sesuai fakta,
03:31bukti, dan ketentuan yang berlaku.
03:34Terkait korban, prioritas nama UI adalah pelindungan,
03:37keamanan, kerahasiaan, identitas, dan pemulihan.
03:42Universitas memastikan pendampingan psikologis,
03:45bantuan hukum, dan dukungan akademik disiapkan melalui mekanisme yang berwenang.
03:49Sehubungan dengan tersebut, UI menghimbau seluruh pihak
03:52untuk tidak menyebar luas dan informasi yang belum terverifikasi,
03:55menghindari spekulasi, dan tidak melakukan tindakan
03:59yang dapat mengganggu proses penanganan.
04:02Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar
04:05ruang percakapan grup lain dan WhatsApp di media sosial
04:07yang terlihat membahas sesuatu yang tidak seronok
04:10terkait teman perempuan mereka di kampus.
04:12Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BMF HUI,
04:15Anandaku Dimas Rumi Kataristo,
04:17mengatakan 16 pelaku merupakan mahasiswa angkatan tahun 2023.
04:40Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BMF HUI,
04:50pastikan audit investigasi.
04:53Kami menuntut,
04:55memiliki menyentuh khusus untuk menerima sakit
04:57ke-satges PPGUI.
05:00Beriksa,
05:01mengapa kasus kemigas masyarakat ini serta jadi
05:03dan mengapa banyak kasus lama
05:05yang masih menggantung tanpa kebiasan.
05:10Kasus ini,
05:11ada penerbangan kurs bagi HUI.
05:13Kementerian harus mengevaluasi status HUI
05:16sebagai institusi pendidikan.
05:18Kusyapus menjaga predator seksual
05:20pebas bukanlah di kampus tanpa menghukuman.
05:23Pastikan hapus intervensi orang dalam.
05:27Pastikan posis hukum bersih
05:28dari sebuah tanpa kemanapun.
05:31Termasuk juga klaim bikin-bikin yang dibanggalkan oleh para pelaku.
05:36Maka dari itu,
05:38kami ingin sedangkan beberapa poin
05:40untuk kebiasaan berikut.
05:41Satu,
05:43menisak,
05:43Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
05:45agar sederhana menggantung sedang etik
05:47untuk menghubungi nombor pelaku kekasaan seksual
05:49secara transparan,
05:51menampun tabel.
05:53Menisak,
05:54Bawang Negeri Besar Universitas Indonesia
05:55agar menguatkan kemigas resmi kepada IKTAN UI
05:58untuk menerima status kemasan berlaku kekasaan seksual
06:01secara pemanin atau dua pangg.
06:04Menurut rektor UI
06:05agar sedang mengeluarkan
06:07SK pembentian terhadap nambah pelaku kekasaan seksual
06:10sebagai menggantung dan pelaku rektor
06:11nomor lima tahun 2024.
06:16Empat,
06:18menurut rektor UI
06:19agar sedang menghubungi tumpas
06:20selain kasus kekasaan seksual di universitas Indonesia
06:23hingga kini pelakunya
06:26masih menghubungi udara-udara di kampus kita
06:29meskipun terbukti
06:30penanggakuan pelajar
06:32maupun kekasaan seksual lainnya.
06:36Terima,
06:38membutuhkan dan menurut suyohat organisasi
06:41bahwa pelaku dan suksual
06:43seksual IKTAN UI
06:44secara pemanin.
06:46Tidak ada tekanan,
06:47tidak ada pengancaman,
06:49kasus itu merupakan hasil
06:51dari upaya mereka
06:52selama lebih dari satu
06:53yang berjuangkan kasus ini.
06:55Jadi jangan dianggap
06:56ini merupakan hanya bocor,
06:58bocor yang tidak jelas,
07:00yang hanya tidak begitu saja bocor,
07:01ini perjuangan lebih setahun semuanya.
07:04Dan melihat kasus ini seperti ini,
07:07melihat penanganan dari kampus juga,
07:10saya menaruh harapan banyak,
07:11baik pada tiap universitas
07:12dan semuanya fakultas.
07:15Permohonan kami
07:17sederhana,
07:18hanya ada satu sanksi kami harapkan,
07:21drop out.
07:24Drop out merupakan sanksi yang diberikan
07:26ketika seorang mahasiswa
07:28dianggap sudah tidak lagi layak
07:29berkuliah di situ.
07:31Alasannya banyak,
07:31dia tidak bisa memberikan rasa aman,
07:34dia berbahaya bagi mahasiswa yang lainnya,
07:36dapat mencederai nilai universitas.
07:38Saya rasa semua insur tersebut
07:39sudah terpenuhi.
07:41Jangan ada pemikiran bahwasannya
07:43untuk di drop out,
07:44kasusnya itu sudah harus sampai
07:45yang lebih berat,
07:47yang harus
07:49Polda Metro Jaya
07:51turut memberikan perhatian
07:52dalam kasus pelecehan di FHUI
07:54meski belum ada laporan resmi yang masuk.
07:56Kabit Humas Kombes Pol Budi Hermanto
07:58mengungkapkan rasa keprihatinan
08:00terhadap munculnya
08:01kasus ini di lingkungan kampus.
08:03terkait tentang
08:06dugaan
08:07tindakan kekerasan
08:11pelecehan
08:12seksual
08:13baik secara
08:14verbal
08:16maupun digital
08:17yang terjadi di salah satu kampus
08:21ataupun universitas
08:23kami sampaikan kepada
08:26rekan-rekan dan masyarakat
08:28bahwa
08:29bahwa perkara ini
08:30menjadi perhatian
08:31kita bersama
08:32kita sangat prihatin
08:35peristiwa ini
08:36terjadi di suatu lingkungan
08:38yang kita anggap
08:40itu memberikan
08:41tempat
08:44didikan
08:45yang bisa kita
08:47terapkan
08:48di dalam
08:49masa saat sekarang
08:51ataupun masa yang akan datang
08:52sejauh ini
08:54sampai dengan hari ini
08:56Polda Metro Jaya
08:57secara resmi
08:58belum
08:59menerima
09:01laporan
09:02polisi
09:02akan tetapi
09:04langkah-langkah yang dilakukan
09:06oleh Polda Metro Jaya
09:07khususnya
09:08Direkturat
09:09PPA dan PPO
09:10sudah melakukan
09:12koordinasi
09:13dengan pihak
09:16universitas
09:17yang bersangkutan
09:18yang kedua
09:20saat ini juga
09:20sudah berkoordinasi
09:22kepada
09:23penasihat hukum
09:24dari korban
09:25untuk melakukan
09:27pendampingan
09:27konsultasi
09:29terkait tentang
09:30peristiwa ini
09:33yang ketiga
09:34Direkturat
09:36PPA dan PPO
09:37sudah
09:38mengumpulkan
09:40beberapa
09:41barang bukti
09:42membuat
09:44laporan
09:45informasi
09:46terkait tentang
09:48koordinasi
09:49dengan
09:49pihak
09:50universitas
09:52universitas
09:52sehingga
09:54kami dari
09:56Polda Metro Jaya
09:57pasti akan
09:59membuka ruang
10:00terhadap
10:02peristiwa ini
10:03tapi kami juga
10:04akan menghormati
10:07secara
10:08kelembagaan
10:11bahwa
10:12kampus
10:13universitas
10:14sedang mengambil
10:16langkah
10:16tahapan-tahapan
10:18secara
10:19internal
10:20kami mengimbau
10:21untuk kita
10:22sama-sama
10:22menghormati
10:23ruang
10:24yang sedang
10:25saat ini
10:26dilakukan oleh
10:27universitas
10:27universitas
10:33menemani pagi Anda
10:35dengan informasi
10:36terbaru
10:36satu langkah
10:38lebih dekat
10:38satu langkah
10:39lebih mencerahkan
10:41saksikan
10:41Sapa Indonesia
10:42pagi
10:43di Kompas TV
10:44channel 11
10:45di televisi Anda
10:46Sampai jumpa
Komentar

Dianjurkan