Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PADANG, KOMPAS.TV - Seorang pencuri spesialis rumah kosong di Padang, Sumatera Barat dibekuk polisi. Modus pelaku berpura-pura jadi pemulung.

Aksi pencurian di kawasan Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat terekam kamera warga.

Dengan satu unit becak motor, pelaku kabur dengan berpura-pura membawa barang rongsokan.

Berbekal rekaman video, polisi berhasil menangkap pelaku.

Sempat mengelak, pelaku akhirnya ditangkap saat bersantai di depan rumahnya.

Modus pelaku berpura-pura menjadi pemulung, dan menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuni.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Terekam CCTV! Sejoli Pencuri Ponsel Kabur Usai Kepergok Warga di Makassar di https://www.kompas.tv/regional/663179/terekam-cctv-sejoli-pencuri-ponsel-kabur-usai-kepergok-warga-di-makassar

#pencuri #pemulung #padang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663853/modus-pura-pura-jadi-pemulung-pelaku-curi-rumah-kosong-di-padang-ditangkap-polisi-sapa-pagi
Transkrip
00:00Seorang pencuri spesialis rumah kosong di Padang, Sumatera Barat, di Bekuk Polisi.
00:05Modus pelaku berpura-pura menjadi pemulung.
00:12Aksi pencurian di kawasan Gunung Pangilung, Padang, Sumatera Barat, terekam kamera warga.
00:18Dengan satu unit becak motor, pelaku kabur dengan berpura-pura membawa barang rongsokan.
00:25Berbekal rekaman video, polisi berhasil menangkap pelaku.
00:29Sempat mengelak, pelaku akhirnya ditangkap saat bersantai di depan rumahnya.
00:35Modus pelaku berpura-pura menjadi pemulung dan menjasa rumah kosong yang ditinggal penghuni.
00:41Untuk pelaku sendiri mengambil barang berupa AC dan pompa air yang ada di rumah korban.
00:49Diterang dari pelaku, pelaku melihat atau menjauh dari jauh, itu kondisi rumah.
00:57Setelah kondisi rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung melancarkan aksinya.
01:02Dengan berpura-pura membawa bentor, siang akan mencari barang bekas.
01:09Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
01:13Rio Johanes, Kompas TV, Padang, Sumatera Barat
Komentar

Dianjurkan