00:26Al-Fatihah
00:30Al-Fatihah
01:12Al-Fatihah
01:15Al-Fatihah
01:44Al-Fatihah
01:47Al-Fatihah
01:49Al-Fatihah
02:17Al-Fatihah
02:46Al-Fatihah
02:49Al-Fatihah
03:09Al-Fatihah
03:12Al-Fatihah
03:40Al-Fatihah
03:41Al-Fatihah
03:51Al-Fatihah
03:54Al-Fatihah
04:05Al-Fatihah
04:14Al-Fatihah
04:31Al-Fatihah
04:33Al-Fatihah
04:35Al-Fatihah
04:45Al-Fatihah
04:48Al-Fatihah
04:54Al-Fatihah
05:02Al-Fatihah
05:05Al-Fatihah
05:17Al-Fatihah
05:19Al-Fatihah
05:31Al-Fatihah
05:47Al-Fatihah
05:47Al-Fatihah
06:09Al-Fatihah
06:12Nah yang kedua
06:13Kita harus baca itu
06:15Berkaitan juga
06:16Dengan Tab MPR
06:17Tab MPR 7
06:19Tahun 2000
06:20Kalau kita lihat
06:21Tab MPR 7
06:23Tahun 2000
06:23Khususnya Pasal 3
06:25Ayat 4
06:26Itu mengatakan
06:27Prajurit TNI
06:29Tunduk pada
06:30Kekuasaan
06:30Peradilan Militer
06:31Dalam hal
06:32Pelanggaran
06:32Hukum Militer
06:33Dan tunduk
06:34Pada Peradilan Umum
06:35Dalam hal
06:36Pelanggaran
06:36Hukum
06:37Pidana Umum
06:39Itu ada
06:40dalam TAP MPR. Nah, tidak
06:42saja di situ, lalu
06:44kemudian ada undang-undang
06:4734 tahun
06:482004, yang itu sudah jauh
06:50lebih jelas di pasal 65-nya. Saya kira
06:52tidak perlu saya bacakan lagi, karena
06:54kita semua sudah membacanya pasti.
06:57Tetapi, kalau kita
06:58lihat, jadi gini, jadi saya mau bayangkan
07:00apa ya, pasca perubahan undang-undang
07:02dasar, semua
07:04konsep itu sudah mengubah
07:06politik hukumnya.
07:09Nah,
07:10politik hukumnya itulah yang ingin saya katakan
07:12bahwa
07:15menjadi
07:16pertanyaan mendasar, kenapa
07:18kemudian politik hukum yang
07:20bergeser itu tidak kunjung
07:22diselesaikan. Dalam
07:24keterangan ahli saya, saya mengutip beberapa
07:26pandangan ahli. Ada yang satu mengatakan
07:29misalnya Mas Fajrul Falah
07:30itu mengatakan ide-ide
07:34pembawa
07:34reformasi untuk peradilan
07:36militer itu berhenti. Kenapa
07:38berhenti satu penyebabnya? Memang ada
07:41teknis perdebatan soal
07:42bagaimana membedakan
07:44pidana umum dan pidana militer
07:46itu memang ada. Tapi pada saat yang sama
07:49perdebatan itu bukan sekedar itu
07:51perdebatan juga
07:54bicara
07:55tentang ada semacam
07:57pembiaran sehingga
07:58tidak disesuaikan undang-undang peradilan militer
08:02membiarkan
08:03macetnya reformasi
08:06sektor
08:07pertahanan dan keamanan
08:08itu. Ini bisa
08:10dibaca misalnya ada banyak tulisan. Ada tulisannya
08:12Markus Misner, bahkan
08:14kalau kita baca tulisan Jimli Asidiki
08:16dia mengatakan begini
08:18pada saat yang sama
08:20undang-undang peradilan
08:22militer ini telah jauh
08:25ketinggalan zaman
08:26saya kutip verbatim ini ya
08:28dan sudah tidak sesuai lagi
08:30dengan kehidupan hukum
08:31dan ketatanegaraan
08:32bahkan sistem peradilan
08:34berdasarkan undang-undang dasar 1945
08:37herannya
08:38kita pertahankan dia
08:40tidak ada
08:42tindakan negara
08:43untuk mau menyelesaikan itu
08:45ini tulisan-tulisan Jimli
08:47tahun 2008
08:48Mas Fajrul tahun 2012
08:50sebenarnya tapi di bukunya
08:512014
08:52Markus Misner
08:53ini dikutip
08:54dari jurnal dia
08:55tapi tulisan itu sebenarnya
08:56sudah ada di tahun 2013
08:59nah
08:59itu analisis pertama
09:01jadi secara
09:02kronologik konstitusional
09:04harus kita ingat
09:05sudah ada
09:06pergeseran paradigma
09:07politik hukumnya
09:08enggak lagi sama
09:11kenapa
09:12kita masih mempertahankan
09:13dengan corak yang lama
09:15itu pertanyaan dasarnya
09:16nah yang kedua
09:17kalau kita lihat
09:18secara konstitusionalitas
09:20atau ajaran konstitusionalisme
09:22satu
09:23saya kira
09:24pasal
09:26satu
09:27ayat tiga
09:27soal konsep
09:28negara hukum
09:29jelas
09:30mengatakan
09:31semuanya tunduk
09:32pada hukum
09:33dan saya kira
09:35kalau kita mengaitkan
09:36konsep ini
09:38dengan
09:39keinginan
09:42konsepsi
09:44keinginan
09:45untuk
09:45menguatkan
09:46membedakan
09:48secara detail
09:49jurisdiksi
09:49pengadilan umum
09:50dan peradilan militer
09:52serta membawa
09:53proses
09:53pertanggungjawaban
09:55pelanggaran
09:56pidana militer
09:57tetap di militer
09:58dan kemudian
09:59pidana umum
10:01yang dilakukan oleh militer
10:02itu dibawa ke peradilan umum
10:03itu kelihatan betul
10:04dan itu sebabnya
10:06menjadi aneh
10:07ketika
10:09juridiksi tersebut
10:10dibiarkan meluas
10:13hingga mencakup
10:14pidana umum
10:15terutama yang melibatkan
10:16warga sipil
10:17karena ini
10:17berpotensi
10:19menciptakan
10:20ketegangan konstitusional
10:21yang saya kira
10:22bisa mengganggu
10:23prinsip negara hukum
10:25yang kedua
10:26masih soal
10:27konstitusionalitas
10:28kita bicara
10:29soal persamaan
10:30di hadapan
10:31hukum
10:32kita bicara
10:33soal pasal 27
10:34ayat 1
10:37kalau misalnya
10:39dibiarkan
10:40anggota militer
10:41yang melakukan
10:42tindak pidana
10:43tetap diadili
10:44di peradilan militer
10:45maka akan muncul
10:46dua persoalan
10:47konstitusionalitas
10:48konstitusionalitas
10:48soal ketidaksetaraan
10:50satu adalah
10:52ketidaksetaraan
10:53pelaku
10:53tindak pidana
10:54yaitu ketika
10:55seorang warga sipil
10:56yang melakukan
10:57tindak pidana
10:57akan diadili
10:58di peradilan umum
10:59sementara
11:00anggota militer
11:00yang melakukan
11:01tindak pidana
11:01yang sama
11:02diadili dalam
11:03sistem peradilan
11:03yang berbeda
11:05itu bisa
11:06membuat
11:07ketidaksetaraan
11:08terhadap pelaku
11:09yang kedua
11:10adalah
11:10menciptakan
11:11ketidaksetaraan
11:12bagi korban sipil
11:13karena dalam
11:14perkara yang melibatkan
11:15korban sipil
11:16proses
11:17peradilan militer
11:18berpotensi menimbulkan
11:19keraguan terhadap
11:20independensi dan
11:21imparsialitas
11:22saya kira
11:24potensi ini
11:25bukan lagi potensi
11:27dalam banyak hal
11:28itu sudah menjadi aktual
11:29saya kira
11:30ada
11:31ada para
11:32korban
11:33keluarga korban
11:35yang bisa menceritakan
11:35panjang disitu
11:36jadi
11:36bukan lagi sekedar itu
11:38yang ketiga
11:39waktunya
11:39prof
11:41waktunya
11:42baik yang mulia
11:43izinkan
11:44saya selesaikan
11:45sekitar
11:453-5 menit lagi
11:47yang ketiga
11:48gangguan independensi
11:49kekuasaan
11:50kehakiman itu sendiri
11:51saya kira
11:5224 ayat 1
11:53itu berpotensi
11:54terganggu
11:56khususnya
11:57jika dikaitkan
11:59dengan jurisdiksi
11:59peradilan militer
12:00yang diatur
12:01dibatasi
12:02ini harus diatur
12:03secara ketat
12:03yang keempat
12:04saya bicara soal
12:05relasi sipil
12:06dan militer
12:06jadi ada
12:08dua teori besar
12:09relasi sipil
12:09dan militer
12:10ada teorinya
12:10Huntington
12:11yang mengatakan
12:12itu harus dipisah
12:13100%
12:14ada teorinya
12:14Janowicz
12:15yang mengatakan
12:16ya bisa digabung
12:17sepanjang
12:19lebih
12:19lebih
12:21lebih apa
12:22lebih profesional
12:23tetapi
12:24kalau kita lihat
12:25dua ide ini
12:26sama sebenarnya
12:27ketika berbicara
12:28soal pertanggung jawaban
12:29hukum militer
12:29dia tetap mengatakan
12:31bahwa semuanya
12:32harus tunduk
12:32pada pertanggung jawaban
12:33bermodel
12:34sipil
12:35nah
12:38berikutnya
12:39saya biar
12:40saya bicara soal
12:41bagaimana
12:41pertanyaan mendasar kita
12:44soal
12:44membiarkan ruang
12:46mengambang
12:47itu berbahaya
12:48kalau dalam istilahnya
12:49Gweler Moodanel
12:51kita menciptakan
12:52brown area
12:53ada area
12:55yang dibiarkan
12:56menjadi
12:57abu
12:57apa
12:58tidak jelas
13:00warnanya
13:01tapi tidak kunjung
13:02mau kita selesaikan
13:04kita biarkan
13:05dan itu sudah
13:06berlangsung
13:06sekian lama
13:07jadi kalau
13:08undang-undang
13:10TNI 2004
13:11kalau dalam beberapa tulisan
13:13mengatakan reformasi
13:14TNI berhenti
13:15di tahun 2009
13:16ya saya kira
13:17kita berarti
13:18sudah membiarkan
13:19sudah sekitar
13:1917 sampai
13:2020-an tahun
13:21pekerjaan rumah
13:23itu tidak diselesaikan
13:24nah pertanyaan
13:26reflektif yang saya
13:26mau bawa di ruangan ini
13:27izin yang mulia
13:283 sampai 5 menit
13:29apakah
13:32kita membiarkan
13:34ruang itu
13:35terbuka
13:36dan tidak kunjung
13:37kita selesaikan
13:39apakah kita
13:40tetap biarkan
13:41dengan alasan
13:42penggunaan
13:42pasal 74
13:43dengan mengatakan
13:45bahwa ini
13:46namanya transisi
13:47ya kan
13:48selama undang-undangnya
13:50belum dibuat
13:50tetap menggunakan ini
13:51apakah kita
13:52mau terus menggunakan
13:54politik hukum
13:55yang sudah
13:55berhadapan-hadapan
13:56180 derajat itu
13:58berseberangan
13:58diametral
13:59hanya dengan
14:01alasan bahwa
14:02ada pasal
14:0374
14:04kalau kita lihat
14:05pasal ini
14:06sudah ber
14:07di apa ya
14:08sudah diproduksi
14:10berulang kali
14:11untuk dipakai
14:11sebagai alasan
14:12saya mencantumkan
14:14beberapa
14:15pemberitaan
14:15alasan yang sama
14:17direproduksi
14:18terus-menerus
14:19mulai dari tahun
14:202000 berapa nih
14:21dari tahun
14:222016-an
14:232016
14:242017
14:252018
14:26alasan yang sama
14:27semuanya
14:27alasan mengatakan
14:29kan ada pasal 74
14:30kan ada pasal 74
14:32nah pertanyaan kita
14:34menurut saya
14:34di ruangan ini
14:36sebodoh apakah
14:38kita
14:39membiarkan
14:40tidak menyelesaikan
14:42pekerjaan rumah itu
14:45apakah kita
14:46unable
14:47saya kira tidak
14:49saya kira tidak
14:50kita tidak unable
14:51kita punya kemampuan
14:53jangan-jangan
14:54problem kita
14:55adalah unwilling
14:56jangan-jangan
14:58problem kita
14:59adalah willingness
15:01ketidakmauan
15:01untuk menyelesaikan
15:02problem itu
15:04nah
15:05sebagai
15:06sebuah kesimpulan
15:07yang mulia
15:07bagi saya
15:10tanpa bermaksud
15:11untuk mendahului
15:12tapi bagi saya
15:13menurut saya
15:14ini
15:14tantangan besar
15:15buat mahkamah konstitusi
15:16sebenarnya
15:17karena
15:18saya pikir
15:20ada baiknya
15:21MK harus
15:22menimbang betul
15:24mendorong
15:24menyelesaikan
15:25pekerjaan rumah
15:26yang tidak kunjung
15:27kita selesaikan
15:27sudah hampir 20 tahun
15:28dan kita
15:29biarkan mengambang
15:30dan menurut saya
15:32sudah mereproduksi
15:33ketidakadilan
15:35yang dilakukan
15:36secara berulang-ulang
15:37seperti misalnya
15:38dua diantaranya
15:39yang terjadi
15:40pada korban
15:40yang menjadi
15:42pemohon
15:42di ruangan ini
15:43saya cukupkan
15:45di sini
15:45yang mulia
15:46selebihnya bisa dibaca
15:47di keterangan saya
15:48insya Allah
15:49akan saya tambahkan
15:49kalau memang
15:50kebutuhannya ditambahkan
15:51halamannya
15:52saya tambahkan halamannya
15:53yang mulia
15:53saya tutup di sini
15:58Assalamualaikum
15:58Warahmatullahi Wabarakatuh
16:01Waalaikumsalam
16:02Warahmatullahi Wabarakatuh
16:03kalau sudah jadi
16:04profesor ini agak susah
16:05dilarang ngomongin
16:06terima kasih telah menonton
16:06terima kasih telah menonton
Komentar