Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
Peringatan Tsunami BMKG Berakhir, Kok Enggak Dicabut?-Jadi Lebih Paham
Transkrip
00:03Yuhuu, balik lagi bareng Om Shola dalam Jadi Lebih Paham di MTPN Lens.
00:11Kali ini kita mau membahas isu yang lagi hangat,
00:14yakni gempa 7,6 magnetudu di Maluku Utara.
00:20Badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika sempat mengumumkan
00:25bahwa ada potensi tsunami dari gempa tersebut.
00:29Belakangan, peringatan tsunami itu berakhir.
00:32BMKG menggunakan diksi atau istilah berakhir, bukan mencabut peringatan itu.
00:39Mengapa BMKG menggunakan istilah berakhir, bukan dicabut?
00:44Karena dalam maknanya, di Kamus Besar Bahasa Indonesia,
00:48berakhir artinya mengakhiri atau menyudahi terkait dengan konteks ini,
00:52yaitu peringatan tsunami, sehingga bukan dicabut.
00:56Mengapa tidak menggunakan dicabut?
00:58Karena ketika kata dicabut itu diberikan sebagai kata kerja pasif,
01:03akan memberi makna bahwa potensi itu tidak ada sebenarnya.
01:08Namun, BMKG menggunakan diksi berakhir, menggunakan istilah berakhir.
01:12Karena apa?
01:13BMKG tengah mengobservasi, memonitoring kejadian-kejadian terkait dengan gempa magnetudu 7,6 itu.
01:20Sehingga bukan dicabut, tapi berakhir.
01:23Karena apa?
01:24Monitoring, pemantauan terkait dampak dari gempa sudah berakhir.
01:29Sehingga dinyatakan tidak ada lagi potensi tsunami.
01:33Paham ya sampai sini, mengapa BMKG menggunakan istilah berakhir, bukan dicabut?
01:39Share ke teman-teman kalian yang penasaran,
01:43Dan apa sih BMKG menggunakan istilah berakhir, bukan dicabut, terkait dengan potensi tsunami.
01:49Sampai jumpa di MTV NLens berikutnya dalam Jadi Lebih Paham bareng Om Shola.
Komentar

Dianjurkan