00:03Yang pertama hari Jumat itu adalah keputusan pemerintah pusat.
00:07Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan itu sudah menjadi keputusan.
00:16Mengenai para petugas yang bekerja misalnya di kesehatan, di Damka dan sebagainya, apakah kemudian digantikan dengan hari lain?
00:28Mereka tetap yang tidak mendapatkan privilege untuk bisa berkromong karena sebagian, termasuk kami ini enggak ada yang kena berkromong, tetap
00:38bekerja seperti biasa.
00:39Termasuk wartawan enggak ada berkromong.
00:43Itu lagi?
01:06Jadi yang pertama, absensi akan tetap dilakukan walaupun secara mobile.
01:11Karena kalau pemerintah DKI Jakarta untuk itu sudah punya instrumennya.
01:15Nanti yang akan dikelola secara langsung oleh BKD dan tadi sudah dilaporkan, bagi siapapun yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan
01:23saksi tegas.
01:24Yang kedua, siapapun yang mendapatkan fasilitas work from home tidak boleh menggunakan fasilitas transportasi yang bersifat perorangan, apakah itu motor,
01:36apakah itu mobil, dan sebagainya.
01:38Kalau mereka mau menggunakan transportasi, karena statusnya work from home harusnya kan di rumah.
01:44Kalau mereka mau bertransportasi maka harus transportasi publik.
01:48Itu diatur dalam SE Gubernur yang akan dikeluarkan.
02:17Yang pertama, untuk sampah memang belum semuanya selesai.
02:20Tetapi sampah yang ada di Kramatjati, sampah yang ada di beberapa tempat di TPS-TPS yang ada, mulai berkurang.
02:27Bahwa belum semuanya terselesaikan, iya.
02:31Contohnya yang di Kramatjati kemarin secara khusus kami tambah 20 truk baru untuk mengurangi itu.
02:36Mungkin perlu waktu, sebentar lah, sebentar lagi akan terselesaikan.
02:40Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada saksi tidak akan yang tegas untuk itu.
02:54Pokoknya saksi kalau dulu dibinasakan.
02:57Terima kasih.
02:58Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar