00:00Pemberlakuan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak atau PP tunas disambut baik orang tua.
00:09Majoritas warga ibu kota setuju dengan penerapan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
00:16Saya setuju, setuju nggak ada TikTok, nggak ada Facebook, setuju saya nggak ada rollbox, setuju.
00:21Kalau di TikTok itu permainan gitu jadi anak-anak jadi males gitu, ada TikTok, dia ada yang TikTok, rollbox jadi
00:27males lah ke anak-anak.
00:28Tergantung anak-anaknya, tergantung orang tuanya juga gitu.
00:32Paling untuk gantung alternatif yang lama kayak gitu, kayak saya nih hobi catur, paling saya ngajak main catur gitu.
00:40Buku buku juga kalau?
00:41Iya, buku pelajaran atau apa lah gitu.
00:45Boleh-boleh aja sih sebenarnya menurut saya bagus juga buat anak-anak kecil begini, soalnya kadang dia suka tantrum sendiri,
00:52tapi menurut saya sih pola didik anak sendiri sih sama orang tuanya gitu aja.
00:58Teknologi di era digital ibarat pisau bermata dua.
01:02Di satu sisi membuka akses informasi tanpa batas, namun di sisi lain menyimpan ancaman serius bagi anak.
01:09Lalu sejauh mana PP Tunas mampu menjadi pelindung dan bukan sekedar pembatas?
01:14Kita akan membahasnya lebih lanjut bersama komisioner KPAI, Dia Puspitarini melalui sambungan Zoom.
01:21Selamat siang Ibu Dia.
01:22Selamat siang Mas Ibron.
01:24Bu Dia, di tengah teknologi yang diibaratkan sebagai pisau bermata dua ini begitu ya Bu, apakah PP Tunas sudah menjadi
01:30solusi nyata atau justru baru langkah awal Bu?
01:33Ya, yang pertama kami mengapresiasi upaya dari pemerintah, karena ini artinya pemerintah ini harus melindungi warga negara termasuk anak-anak.
01:44Dan kalau dikatakan apakah ini langkah yang bagus, ya kami menyambut baik itu.
01:50Kemudian kalau kami melihat secara luas lagi, kita tidak boleh hanya berpangku tangan setelah ada PP Tunas ini.
02:01Tetapi sejauh mana peraturan di bawahnya, kemudian seluruh stakeholder ini bersama-sama, bahkan kita sebagai orang tua, ini juga harus
02:09menjalankan dengan sesama ya aturan ini.
02:12Dan terlebih kalau kami berharap, ya platform digital yang disebutkan oleh PP Tunas ini terutama, memang betul-betul mematuhi aturan
02:23yang sudah ditegakkan.
02:24Gitu Mas.
02:25Bu Dia, dengan Ibu katakan tadi sebenarnya ini patut diapresiasi sebagai langkah bagus ya Bu.
02:30Sebenarnya kita juga ingin tahu, Bu, bagaimana kondisi anak di ruang digital ini sudah berada pada tahap apa?
02:38Masih amankah atau justru sudah mengkhawatirkan tahapnya, Bu?
02:42Ya, kalau kami melihat, KPAI melihat, mengkaji, dan kami juga mendapatkan pengaduan secara langsung, kemudian kami menangani beberapa kasus,
02:50mendampingi jelas kondisi anak-anak kita sudah sangat darurat ya di ranah daring, Mas.
02:55Nah, ini kajian kami menyampaikan bahwa salah satunya anak ini sudah satu hari, ada 4-6 jam, ya.
03:04Dan tadi sudah disampaikan di setelah situ, memang hampir sama dengan kajian di KPAI, kalau kami 4-6 jam malah.
03:10Jadi meningkat, dan kemudian apakah ini terjadi di jam-jam sekolah?
03:15Jam-jam sekolah ada, tetapi lebih banyak memang setelah pulang sekolah dan sampai malam hari.
03:21Kemudian kalau berdasarkan kasus nih, Mas ya, kasus yang kami tangani ini, beberapa kami sebutnya saja.
03:27Satu, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, itu banyak sekali terjadi di ranah daring.
03:33Yang kedua, pornografi anak.
03:36Pornografi anak di Indonesia ini sangat memprihatinkan kalau kami melihat ya,
03:40karena video-video pornografi itu sudah diproduksi dan bahkan diperberikan.
03:45Yang ketiga, tindak pidana perdagangan orang, terutama pada anak.
03:49Itu juga melalui media sosial.
03:52Kemudian yang keempat, terorisme.
03:56122 anak terpatat terorisme, terorisme, hampir semuanya ini karena media sosial.
04:01Kemudian bunuh diri anak ya, yang meningkat.
04:04Kami menemukan sendiri, Mas.
04:06Ya, termasuk saya mendampingi sendiri dan kami melihat ada beberapa,
04:10ya, 3-4 orang anak setiap tahun yang memang mereka mengakhiri hidup
04:15karena terinspirasi ya, dapat insight dari media sosial.
04:20Dan tersebut juga media sosialnya apa.
04:22Dan kami juga khawatir bahwa anak yang terpapar ini,
04:27maka kehidupan ataupun dampak yang lain,
04:33baik habituasi, kemudian terpapar screen time,
04:37kesehatannya, kesehatan mental, dan lain sebagainya,
04:40itu pasti juga akan tergantung.
04:42Padahal 2024, maaf, 2045,
04:45kita akan memasuki generasi.
04:50Artinya cukup banyak ya, Bu, ya, kasus atau dampak negatif
04:53dari dampak atau pengaruh dari media sosial
04:56yang mungkin dampaknya ini tidak bisa dibatasi
05:01tanpa ada peraturan yang diterapkan, begitu ya.
05:03Lalu, seberapa efektif batasan usia ini
05:06di tengah anak-anak yang kita tahu
05:09semakin ke sini semakin melek teknologi, begitu, Bu?
05:11Ya, ini menurut kami sangat efektif ya, Mas.
05:15Karena angka 16 tahun ini memang jauh lebih proper
05:20daripada beberapa negara yang lain, ya.
05:22Beberapa negara yang ini itu 13 tahun, Mas.
05:24Nah, kalau kami melihat angka 16 tahun ini
05:28sudah dengan risai, pengkajian.
05:30Kenapa? Karena memang kita melihat
05:33adanya gap antara perkembangan teknologi
05:36yang semakin maju, ya, provider platform digital
05:40juga semakin cepat, tetapi literasi masyarakat kita
05:43baik orang tua, anak-anak itu sangat jauh sekali, Mas.
05:46Bahkan kami mengatakan ini sangat lambat.
05:49Kalau masyarakat di kota, mungkin saja mereka
05:51sangat terbantu dengan adanya fasilitas, ya.
05:54Tetapi bagaimana dengan masyarakat desa?
05:56Sementara kita melihat bahwa di masyarakat desa saja
06:00itu angka penggunaan gawe-nya juga sama.
06:03Ya, sama dengan masyarakat kota.
06:05Jadi, ini yang harus mendapatkan perhatian.
06:08Yang kedua, coba kita lihat.
06:10Tahun 2022, 2021 itu kan internet masuk desa
06:15sangat tepat, ketika COVID, ya.
06:18Nah, ini juga harus menjadi PR.
06:20Artinya, mesosialisikan literasi digital itu
06:24tidak hanya sampai pada tanah person-to-person,
06:28tetapi juga bagaimana melibatkan pemerintah desa,
06:31bagaimana juga sampai ke masuk ke tanah keluarga.
06:35Kenapa? Karena itu juga sangat efektif
06:37dalam rangkap pembentengan pelindungan anak di tanah digital.
06:41Jadi, ini cukup membantu peran keluarga,
06:44khususnya orang tua.
06:45Jadi, kalau hanya orang tua saja begitu, Bu,
06:47yang membatasi, belum cukup efektif atau efesien begitu, Bu Diyah, ya?
06:51Belum cukup.
06:53Jadi, kita kembali kepada Undang-Undang Pelindungan Anak.
06:55Di pasal 20, ya, siapakah yang bertanggung jawab
06:59terhadap penindungan anak?
07:00Satu, anak itu sendiri ketika dia sudah bisa.
07:03Ya, sudah bisa membedakan antara yang baik, yang buruk, ya.
07:07Yang kedua, yang terpenting adalah keluarga.
07:10Ya, keluarga.
07:11Kemudian, yang ketiga, masyarakat.
07:13Yang keempat, udara.
07:15Nah, termasuk juga teknologi di sini adalah sekolah, ya.
07:18Lembar-lebar pendidikan.
07:19Mau kondok pesantren, mau sekolah, dan lain sebagainya.
07:22Nah, itu juga sangat berpengaruh.
07:24Dan, yang terpenting, keluarga juga jangan lepas tangan dengan ini, mas.
07:27Jadi, justru ini adalah tantangan bagi keluarga-keluarga kita
07:31untuk tetap memberikan pengawasan pada anak.
07:35Baik.
07:36Bu Diyah, lalu langkah apa saja yang dinilai paling mendesak
07:39agar pelindungan anak di dunia digital benar-benar terwujud?
07:43Yang pertama, kita lihat kepatuhan dari platform digital
07:47terhadap PT Tunas ini, mas.
07:50Mari kita cermati bersama-sama.
07:51Sebagai orang tua, hari ini saya sudah mengajak berbagai pihak
07:55untuk ayo kita berkontribusi.
07:58Karena ini hari pertama, kita berkontribusi.
08:00Kita cek juga gawai anak-anak kita sebuah.
08:03Kemudian, yang kedua, kita lihat apa yang terjadi ya
08:06setelah kita patuh juga sebagai warga negara.
08:09Nah, kemudian kita alasi juga kalau masih ada platform digital
08:13yang tidak menjalankan ini, maka ya hukum harus terdekatkan.
08:19Baik, tentu saja kita patut apresiasi apa yang diterapkan oleh pemerintah
08:23mulai hari ini, pembatasan media sosial,
08:26begitu beberapa media sosial dan juga ruang digital terhadap anak.
08:29Dan yang juga penting adalah semoga saja penerapan ini
08:32dapat mengurangi dampak negatif dari pengaruh dunia digital yang negatif
08:36begitu tentunya terhadap anak-anak.
08:37Terima kasih atas informasi dan juga pandangan yang Anda sampaikan
08:42di program Kompas Chiang hari ini, Komisioner KPAI Budiah Hospital ini.
08:45Salam sehat, Ibu.
Komentar