Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KARO, KOMPAS.TV - Terdakwa perkara dugaan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, mengaku tak bersalah.

"Pak, hukum di negara kita sedang tidak baik-baik saja. Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif. Saya seorang profesional videografer. Saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran? Saya melakukan penawaran dengan proposal saya," ujar Amsal usai sidang, dikutip dari akun Instagram @amsalsitepu pada Kamis (26/3/2026).

"Kalau ada mark up anggaran, tentu saja proposalnya ditolak. Kalau ada mark up anggaran, tentu saja pembayaran tidak akan dibayarkan. Karena apa? Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Negara ini sedang tidak baik-baik saja," lanjutnya.

Diketahui, JPU Kejari Karo menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta.

Baca Juga Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Pemuda Di Kabupaten Karo Ditemukan Terkubur di https://www.kompas.tv/regional/618198/sempat-dilaporkan-hilang-seorang-pemuda-di-kabupaten-karo-ditemukan-terkubur

#amsalsitepu #karo #markup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/659463/tangis-amsal-sitepu-terjerat-kasus-dugaan-mark-up-saya-cuma-seorang-pekerja-ekonomi-kreatif
Transkrip
00:01Negara ini sedang tidak baik-baik saja Pak
00:04Pak, hukum di negara kita sedang tidak baik-baik saja Pak
00:08Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif
00:12Saya seorang profesional videographer
00:14Saya didakwa melakukan marah anggaran
00:17Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan marah anggaran
00:22Saya melakukan penawaran dengan proposal saya
00:25Kalau ada marah anggaran, tentu saja proposalnya ditolak
00:30Kalau ada marah anggaran, tentu saja pembayaran tidak akan dibayarkan
00:35Karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai
00:40Negara ini sedang tidak baik-baik saja Pak
01:24Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
01:29Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
01:33Saksikan Kompas Petang
01:35Di Kompas TV, channel 11, di Televisian
Komentar

Dianjurkan