Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif satu rupiah bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik, seperti MRT, LRT, dan TransJakarta, saat Lebaran. Kebijakan tarif khusus ini berlaku dua hari, yaitu 21 dan 22 Maret 2026.

Tarif satu rupiah berlaku untuk layanan TransJakarta BRT dan non-BRT, serta rute Transjabodetabek.

Berlaku juga untuk MRT Jakarta serta LRT Jakarta rute VelodromPegangsaan Dua.

Tarif satu rupiah berlaku untuk seluruh pengguna dengan metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik, kartu JakLingko, KMT, hingga aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan Mikrotrans dan layanan TransJakarta gratis bagi kelompok tertentu tetap mengikuti ketentuan tarif sebelumnya.

#lebaran #transum #jakarta

Baca Juga Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri di Stadion Gajayana di https://www.kompas.tv/regional/658131/ribuan-warga-muhammadiyah-gelar-salat-idul-fitri-di-stadion-gajayana

r

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/658142/tarif-khusus-lebaran-untuk-mrt-lrt-dan-transjakarta-cuma-rp1-kompas-siang
Transkrip
00:01Saudara pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif 1 rupiah bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik seperti MRT, LRT, dan Transjakarta
00:12saat lebaran.
00:13Kebijakan tarif khusus ini berlaku 2 hari yaitu 21 dan 22 Maret 2026.
00:30Tarif 1 rupiah berlaku untuk layanan Transjakarta BRT dan non-BRT serta rute Transjabodetabek, Saudara.
00:39Berlaku juga untuk MRT Jakarta serta LRT Jakarta rute Velodrom Pegangsaan 2.
00:47Tarif 1 rupiah berlaku untuk seluruh pengguna dengan metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik, kartu Jaklingko, KMT, hingga aplikasi Jaklingko,
00:58dan MyMRTJ.
01:00Sementara itu layanan Mikrotrans dan layanan Transjakarta gratis bagi kelompok tertentu,
01:07tapi mengikuti ketentuan tarif sebelumnya.
01:11Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan