00:00To pay attention to the numbers number 56 Griming K-24 Rumahwi Griming 2026,
00:05that each norm UU 2020 2023
00:08and demanding a new proxies Thanks to two petitum
00:12First, to be continued to be performed by UU DNRI 1945
00:17and not to be released during the pandemic
00:19as the second question is to be put to deliver an Indian
00:22and not to be released during the pandemic
00:24or to be released during the pandemic
00:24and not to be released during the pandemic
00:25and not to be released during the pandemic
00:26as a new proxies.
00:27Namun demikian kedua petitum tidak dirumuskan secara alternatif dengan menggunakan kata atau di antara kedua petitum dimaksud
00:37Dalam batas penerahan yang wajar sekalipun menurut ketentuan hukum acara pengujian undang-undang dimungkinkan untuk membuat petitum lebih dari satu
00:45untuk norma yang sama
00:46Namun rumusan petitum tidak dirumuskan secara kumulatif
00:49Dalam konteks perumun aku oleh karena petitum kedua untuk norma yang sama memiliki substansi yang tidak sama seharusnya petitum dirumuskan
00:58secara alternatif
00:59Dengan mencantumkan kata atau di antara kedua petitum dimaksud
01:04Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan hukum masing-masing perumunan tersebut di atas tidak terdapat keraguan bagi makamah
01:11Untuk menyatakan perumunan-perumunan aku adalah tidak jelas atau kabur atau obskur
01:17Menimbang bahwa meskipun makamah bermanfaat untuk mengadili permohonan-perumunan aku
01:21Namun oleh karena permohonan-perumunan aku adalah tidak jelas atau kabur atau obskur
01:26Maka makamah tidak mempertimbangkan lebih lanjut permohonan para pemohon
01:32Konklusi dan seterusnya dianggap diucapkan berdasarkan perumunan negara Republik Yaitan 1945 dan seterusnya dianggap diucapkan
01:40Amar putusan mengadili menyatakan permohonan nomor 47 garis miring BU Garjata 24 Romawi garis miring 2026
01:48Nomor 50 garis miring BU Garjata 24 Romawi garis miring 2026
01:53Dan nomor 56 garis miring BU Garjata 23 Romawi 24 Romawi garis miring 2026
01:59Tidak dapat diterima
02:02Demikian diputus dan rapat perusahaan hakim oleh 9 hakim konstitusi
02:06Yaitu Suwarto Selaku Ketua merangkap anggota
02:09Saldi Isra, Anwar Usman, Eninur Baningsih, Daniel Yusmik, PPOE, M. Gunduramsah, Retwan Mansur Al-Sulsani, dan Adis Kadir
02:18Masing-masing sebagai anggota pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis, tanggal 24, 25, dan 26 bulan Februari tahun 2026
02:27Yang diucapkan dalam sidang plenum makamah konstitusi terbuka untuk umum
02:30Pada hari Senin tanggal 16 bulan Maret tahun 2026
02:34Selesai diucapkan pukul 8 lewat 45 menit waktu Indonesia Barat
02:40Oleh 9 hakim konstitusi terbuka di atas
02:42Dengan dibantu oleh Sukri Asari, Yunita Ramadhani, dan Triyono Edy Budiarto
02:47Kesemuanya sebagai panitra pengganti
02:50Serta diadili oleh para pemohon dan atau kuasanya
02:53Diwan Prabu Inayat atau yang mewakili
02:55Dan Presiden atau yang mewakili
Comments