Skip to playerSkip to main content
  • 5 weeks ago
Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs Refly Harun menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya bukan untuk mencari jalan damai melalui restorative justice (RJ),melainkan meminta penghentian penyidikan karena dinilai cacat secara hukum.Hal itu disampaikan Refly Harun kepada wartawan, Senin (16/2).
Transcript
00:00about why the pain should be stopped
00:04so, Thermol says
00:06he gave me a mistake, put it aside, and other things
00:11just like we want to make a gawang that is already made
00:14the gawang that we want to make a gawang
00:17is a gawang that is not a real or false or false
00:22not a gawang that is not a real or not
00:23if Roy Suryo, Dr. Tifa Rizwan,
00:25we want to make a gawang that is not a real or false
00:29because it is very real
00:32after the
00:33the
00:35asal or false
00:36asal
00:37asal
00:37asal
00:37asal
00:37asal
00:37asal
00:37asal
00:43asal
00:45asal
00:46asal
00:47asal
00:50asal
00:50asal
00:50c
00:51sus
00:52asal
00:52asal
00:53om
00:53asal
00:54asal
00:54about the U.S. Hukum
00:56Acara Pidana
00:57There is 10 reasons
01:00Why a process of
01:03What can be done
01:05Restorative justice
01:06That is the only one
01:10Of the 10 reasons
01:11Because
01:12There is not enough
01:16Alad to prove
01:17That is not a law
01:18That is not a law
01:20C. Penyidikan dihentikan
01:22Demi hukum
01:23D. Terdapat putusan pengadilan yang telah memperoleh
01:26Kekuatan hukum tetap terhadap tersangka
01:28Atas perkara yang sama
01:29E. Kadaluarsa
01:31F. Tersangka meninggal dunia
01:33G. Ditariknya pengaduan pada tindak pidana aduan
01:36H. Tercapainya penyesuaian perkara
01:39Melalui mekanisme keadilan restoratif
01:40Itu cuma satu saja
01:41I. Tersangka membayar maksimum pidana denda
01:44Atas tindak pidana yang hanya diancam
01:46Dengan pidana denda paling banyak kategori 2
01:48Itu 50 juta ya
01:50Tersangka membayar maksimum pidana denda
01:52Kategori 4
01:53Atas tindak pidana yang diancam
01:55Dengan pidana penyelidikan paling lama
01:56Satu tahun
01:57Atau pidana denda paling banyak
01:58Kategori 3
01:59Kira-kira 200 juta
02:01Nah
02:02Jadi
02:03Dari ketentuan di atas
02:04Kami ingin menggarisbawahi huruf C
02:07Huruf C di atas mengatakan
02:09Penyidikan dihentikan demi hukum
02:11Maksudnya
02:12Kami sudah mengatakan dari awal
02:15Bahwa
02:16Yang namanya proses penyelidikan dan penyidikan
02:19Yang dilakukan oleh Polda Mitru Jaya
02:20Melanggar pasal 10 ayat 1 dan ayat 2
02:23Undang-undang nomor 31 tahun 2014
02:25Sekali lagi
02:27Melanggar pasal 10 ayat 1 dan ayat 2
02:30Undang-undang nomor 31 tahun 2014
02:32Tentang perlindungan saksi dan korban
02:36Saya bacakan biar jelas
02:37Pasal 10 ayat 1
02:39Saksi korban
02:41Saksi pelaku dan atau pelapor
02:43Tidak dapat dituntut secara hukum
02:46Baik pidana maupun perdata
02:47Atas kesaksian dan atau laporan yang akan
02:50Sedang atau telah diberikannya
02:53Kecuali kesaksian atau laporan tersebut
02:55Diberikan tidak dengan itikat baik
02:57Kecuali kesaksian atau laporan tersebut
Comments

Recommended