Skip to playerSkip to main content
Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo kian memanas. Tiga tersangka, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, diperiksa hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, namun penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. ​​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memutuskan untuk tidak melakukan penahanan atas dasar para tersangka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

#jokowi #jokowidodo #ijazahpalsu #ijazahjokowi

Category

🗞
News
Transcript
00:00Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Kian Memanas.
00:06Tiga tersangka Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rizmon Sianipar diperiksa hampir 10 jam di Polda Metro Jaya.
00:13Namun, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.
00:16Mengapa demikian? Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:30Mantan Menpora Roy Suryo, Tifa Uziah Tia Suma atau Dr. Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rizmon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November.
00:44Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang masuk dalam klaster kedua kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini berlangsung maraton sekitar 9 hingga 10 jam, dengan total ratusan pertanyaan diajukan.
00:57Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Roy Suryo menerima 157 pertanyaan, Rizmon 134 pertanyaan, dan Dr. Tifa 86 pertanyaan.
01:10Pihak kepolisian memastikan pemeriksaan berjalan profesional.
01:14Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin memutuskan untuk tidak melakukan penahanan atas dasar para tersangka, mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.
01:26Kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegaran hukum ini adil dan berimbang, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin.
01:39Kuasa hukum tersangka Ahmad Hozi Nudin pada Kamis 13 November menyambut baik keputusan tersebut, yang dinilai memberi ruang bagi kliennya untuk tetap produktif.
01:49Ahmad Hozi Nudin menilai penetapan tersangka prematur karena bukti utama yakni ijazah asli Presiden Jokowi tidak pernah dihadirkan oleh penyidik.
01:58Di tengah proses pemeriksaan, pihak tersangka didukung pakar hukum Tata Negara Deni Indrayana yang bergabung sebagai kuasa hukum melonterkan kritik keras.
02:07Sementara itu, saat tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 13 November, Roy Suryo menegaskan kehadirannya itu mewakili rakyat yang menginginkan kebenaran.
02:18Kami hadir, saya Dr. Rizmon Sienipar dan juga Dr. Tifa yang sudah ada di dalam, bersama para kuasa hukum kami dan para mak-mak dan juga supportnya.
02:28Ada juga Dhani Muhammadiyah yang juga mempersamai, baru mendamai kami dan semua yang ikut hari ini mengucapkan terima kasih dulu atas kebersamaannya.
02:38Dan kami ini, kenapa saya harus mengucapkan terima kasih?
02:41Karena kami hadir bukan mewakili pribadi, saya bukan mewakili saya sendiri, Dr. Rizmon tidak mewakili Dr. Rizmon sendiri, Dr. Tifa juga tidak.
02:47Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini.
02:52Negeri ini sudah lama lebih dari satu dekade mengalami suatu resim yang sangat jahat, sangat bengis dan utamanya adalah apa?
03:02Yang telah menggunakan segala cara, menggunakan segala daya termasuk penggunaan ijasa palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai dengan sekarang.
03:11Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang, mengulangi kesalahan yang dilakukan pada resim yang lalu, yang telah mempidanakan dua anak bangsa, yaitu Bambang Trimulyono dan juga Gusno.
03:26Masa rela, Pak Prabowo malah menambah dengan angka saktinya. Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di resim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan.
03:35Itu kan sungguh luar biasa. Dan saya tahu, ini mungkin bukan kesalahannya Pak Prabowo, tapi ini adalah kesalahan dari orang-orang yang ada di sekitar Pak Prabowo untuk membusukkan presiden.
03:44Jadi sekali lagi, kami hadir atas nama rakyat Indonesia untuk melakukan ini. Dan kami menyatakan bahwa ini, kami tahu bahwa kami akan dibikin organisasi.
03:55Kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, Dr. Rizmon dan Dr. Tifa itu sudah merencanakan, anak-anak merencanakan buku yang kedua.
04:02Buku yang kedua judulnya adalah Gibran Black Paper. Dan itu terbukti dengan saya pulang minggu yang lalu dari Sydney dan membuktikan bahwa Gibran memang tidak punya ijasa SMA.
04:12Ahli digital forensik Rizmon Sianipar juga menyatakan kesiapannya untuk menuntut pihak kepolisian sebesar Rp126 triliun atau setara dengan satu tahun anggaran kepolisian jika tuduhan terhadapnya terbukti keliru.
04:28Pihak kuasa hukum juga menyinggung adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum ini.
04:34Dia mengkritik perbedaan penanganan kasus ini dengan kasus lain.
04:37Misalnya kasus Firly Bahuri yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada tindak penahanan.
04:44Pertanyaannya bagaimana dengan pihak Jokowi?
04:47Tudingan ijasa palsu ini sebenarnya telah lama dibantah tegas oleh pihak-pihak terkait.
04:52Jauh sebelum kasus ini bergulir ke meja hijau.
04:55Rektorat Universitas Gajah Mada juga berulang kali menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dan ijasanya asli serta sah.
05:06Sementara Presiden Jokowi sendiri pernah menanggapi isu ini.
05:09Dia menyebut isu ini sebagai isu lama yang muncul setiap kali menjelang masa politik penting dan dia menegaskan juga memiliki ijasa asli.
05:18Relawan Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap Roy Suryo CS.
05:22Mereka menilai bahwa Roy Suryo CS telah memfitnah dan menghina seorang mantan Presiden Indonesia.
05:28Atau tangkap dan tahan mereka adalah lebih baik ketimbang mereka berkelit kemana-mana lagi.
05:37Mereka punya konsep yang pasti semakin berat hukuman bagi mereka.
05:42Tapi hukum sosial sudah datang berturut-turut atas mereka.
05:46Orang baik itu jangan dilawan bos.
05:49Itu satu kalimat yang sungguh menjadi nyata.
05:53Diana dengan caranya bisa merontohkan dan merontohkan orang yang merasa punya hegemoni, merasa kuat, merasa tangguh, dan seenaknya mencaci maki, menghina sehinah-hinanya.
06:08Seorang Presiden yang simbol dari negara.
06:12Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konteks penetapan tersangka menyampaikan bahwa penetapan delapan tersangka dalam dua kluster didasarkan pada hasil gelar perkara atas laporan yang dibuat oleh mantan Presiden Jokowi.
06:26Pihak kepolisian menegaskan penyidikan dilakukan sesuai prosedur.
06:30Sementara itu pada 4 November, sejumlah purnawirawan TNI mendesak agar kasus dugaan ijasa palsu ini diselidiki ulang dari awal.
06:39Sejumlah pihak juga ikut berkomentar terkait kasus ini.
06:43Pengamat politik Rokigerung misalnya.
06:45Dia berfokus pada dimensi etika politik, mempertanyakan transparansi dan urgensi pembuktian ijasa asli oleh negara.
06:51Di tengah perdebatan, ahli hukum Universitas Dirgantara Sukocho pada Kamis 13 November menilai tuduhan ijasa palsu merupakan kesalahpahaman terhadap hukum.
07:01Sebab, hanya pengadilan yang berhak menyatakan suatu dokumen itu palsu.
07:05Dia juga menyuruti bahwa penggunaan frasa ijasa palsu oleh publik merupakan bentuk pembingkaian bahasa atau framing linguistik yang menyesatkan dan bertujuan membentuk persepsi negatif.
07:16Mantan Menko Polkang sekaligus mantan ketua MK Mahfud MD juga menilai kebenaran terkait dugaan ijasa palsu ini hanya bisa dibuktikan di ranah pengadilan.
07:27Ya, saya bilang UGM cukup menjelaskan.
07:30UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas dia pada tahun 1985 telah mengeluarkan ijasa resmi kepada orang bernyama Joko Widodo.
07:41Titek.
07:43Ya.
07:43Tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak.
07:48UGM tidak usah ikut-ikut.
07:50Ya.
07:50Bagi UGM itu bilang gini aja.
07:52Kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi.
07:55Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijasa itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM.
08:04Itu urusan pengadilan.
08:05Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan.
08:08Silahkan aja nanti penyandilan yang memutuskan gitu kan.
08:12Nah, sekarang terkait Roy Suryo.
08:16Ya.
08:18Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka.
08:21Kita tidak tahu persis kan.
08:23Itu kenapa sih?
08:25Karena menuduh hijasa Jokowi palsu?
08:28Atau karena soal lain?
08:31Misalnya, menimbulkan keunaran.
08:33Menimbulkan kegaduhan.
08:36Membuat berita bohong atau apa.
08:38Kalau itu mau dibawa ke pengadilan.
08:40Roy Suryo itu.
08:42Ada dua.
08:42Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijasa itu benar asli atau tidak.
08:48Iya kan?
08:49Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah.
08:53Padahal masalah utamanya, dia menuduh palsu.
08:58Harus dibuktikan dulu.
08:59Dan yang membuktikan ijasa itu palsu atau tidak, bukan polisi.
09:03Harus hakim yang memusuhi.
09:06Polisi itu hanya mengipun alat bukti, lalu dijatuhkan bukti di persidangan.
09:12Polisi tidak boleh menyimpulkan ini asli.
09:14Tidak boleh.
09:15Dari desakan Purna Wirawan untuk menyelidiki ulan kasus ini, pertanyaannya, apakah penegakan hukum dalam kasus ini sudah berjalan adil dan bebas dari intervensi kekuasaan?
09:26Jadi dia sudah membuat ijasa yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar.
09:32Dia lah Dian Sandi.
09:35Kami tidak pernah mengubah apapun bentuk ijasa ini.
09:38Kalau kami melakukan penelitian dengan Ella, dengan Luminan Gradients, yang nanti juga akan sampai oleh Dr. Rispon, itu adalah ilmiah.
09:44Bukan kami mengedit.
09:46Jadi kalau ada orang yang tidak mengerti bahwa kami melakukan penelitian untuk mengedit, itu yang kita tentang.
09:53Kenapa?
09:53Karena pasal yang digunakan untuk mengedit itu adalah pasal 32 dan 35.
09:59Itulah yang mau dibebankan kepada kita-kita untuk ditahan.
10:05Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
10:08Jadi itu yang akan kita dobrak pertama kali.
10:12Tidak pernah ada edit-pengedit.
10:14Kalau urusan pencemaran nama baik, silahkan saja kita bertarung pengadilan.
10:19Tapi demi Tuhan, demi Allah sekali lagi, tidak ada yang namanya edit.
10:23Dan bahkan ijasa yang kami teliti, sudah dikonfirmasi oleh KPU.
10:29Ada lima tempat, sama dengan ini.
10:32Jadi mana yang diedit, tidak ada.
10:35Dan sekali lagi, 99,9 persen ijasa ini palsu.
10:41Sudah clear banget ya.
10:42Dan kenapa kami ditersanggakan?
10:46Terus terang, mendengar kabar ditersanggakan itu sebenarnya semenjak mingguan lalu.
10:52Sebelum saya, sebenarnya waktu itu saya berlihat juga mengajak Dr. Rismond,
10:57dan juga Dr. Tifa, dan juga semuanya untuk ke Sydney, Australia.
11:02Sudah terdengar kabarnya, bahkan akan ada di Cekal,
11:05di sana dikejar Interpol, dan lain sebagainya.
11:08Alhamdulillah, jalan semuanya lancar.
11:11Dan bukti utama yang kami peroleh,
11:14Kibran tidak punya ini.
11:16Sekali lagi, Kibran tidak punya yang katanya dia lulus dari UTS Insert.
11:23Nanti biar dilanjutkan Dr. Rismond.
11:25Kita mengejar ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.
11:29Karena apa?
11:30Itu yang tidak sah persaratannya.
11:33Persaratan ijasa tidak ada,
11:35persaratan rapor juga tidak ada selama 3 tahun.
11:38Kenapa ijazahnya Bung Karno dan Bung Hatta tidak diteliti?
11:43Salah besar.
11:45Bung Karno jelas.
11:47Ijasa beliau ada di Teniso Book School Terbandung.
11:52Itu ITP.
11:54Clear.
11:54Ijazahnya Bung Hatta,
11:58di Rotterdam,
12:00University of Erasmus,
12:01bahkan,
12:02ada satu contoh yang sangat bagus.
12:05Ini bagus untuk semua pejabat publik.
12:07Ijazahnya Bung Hatta,
12:09sampai dengan hari ini,
12:11kalau kita petik,
12:14ada di Rotterdam,
12:15replikanya.
12:17Jadi itu contoh.
12:19Kalau orang waras,
12:21sekali lagi saya bilang,
12:22kalau orang waras,
12:23pasti ijazahnya mau ditunjukkan.
12:27Tapi kalau ada sesuatu,
12:29pasti ijazahnya tidak ditunjukkan.
12:31Nah,
12:32jadi,
12:33hari ini,
12:34ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan.
12:36Yang pertama,
12:38kami berterima kasih.
12:40Bukan hanya kami bertiga,
12:42berdelapan,
12:42berdua belas,
12:43dan kita semua.
12:44Berterima kasih kepada rakyat Indonesia,
12:47yang terus membersamai,
12:49dan memberikan atensi,
12:51dan supportnya.
12:52Hanya ada dua kemungkinan,
12:55orang yang lupa,
12:56wajah dan nama,
12:58dari dosen pembimbing skripsinya.
13:01Yang pertama,
13:02orang jila.
13:03Yang kedua,
13:04adalah pemipu.
13:06Bagi mereka yang pernah kuliah,
13:09jangankan wajah.
13:10Nama itu,
13:11selalu dikenang.
13:13Karena tanpa nama pembimbing,
13:15nama,
13:16karena tanpa dosen pembimbing skripsi,
13:21seseorang tidak akan pernah menyelesaikan kuliahnya.
13:26Jadi,
13:27kita bisa menyimpulkan,
13:29Joko Widodo,
13:29tahun 2017,
13:31menyatakan,
13:32Pak Kasmujo,
13:33meskipun tidak eksplisit,
13:34Pak Kasmujo adalah dosen pembimbing skripsinya.
13:37Lapan tahun kemudian,
13:39dikoreksi,
13:40menjadi,
13:42hanya dosen pembimbing akademik,
13:44lalu dikoreksi saja,
13:46dikoreksi lagi menjadi dosen pembimbing saja.
13:49Coba bayangkan.
13:50Dari situ saja,
13:51kalau kita,
13:52back to square one,
13:53kembali ke nol,
13:56mereka-mereka di Indonesia ini,
13:57jutaan yang sudah pernah,
13:59skripsi,
14:01lulus sartjana.
14:01Dari 2017,
14:05dikoreksi 2025,
14:07sudah confirm,
14:09dia itu tidak pernah meluluskan,
14:12sartjana dari UGM.
14:14Menurut pemirsa Foy,
14:15bagaimana seharusnya,
14:16batas antara kritik politik,
14:18dan dugaan pencemaran nama baik,
14:20dalam isu ijazah ini?
14:31Terima kasih telah menonton!
Be the first to comment
Add your comment

Recommended