Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan mobil dinas Gubernur Rudy Mas’ud yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena nilai pengadaannya mencapai sekitar Rp8,5 miliar.
Kendaraan mewah jenis Range Rover tersebut resmi dikembalikan kepada pihak penyedia melalui proses serah terima di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta.

Pengembalian dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim kepada pihak penyedia kendaraan. Berdasarkan data pengadaan, total nilai pencairan dana mobil dinas ini mencapai lebih dari Rp8,49 miliar yang terdiri dari harga kendaraan dan pajak transaksi yang telah disetorkan ke kas negara.

Lalu bagaimana proses pengembalian dana pengadaan kendaraan tersebut dan langkah apa yang dilakukan pemerintah daerah selanjutnya? Simak penjelasan lengkapnya dalam video berikut!

Artikel terkait:
https://kaltim.suara.com/read/2026/03/12/095223/mobil-dinas-rp85-miliar-gubernur-rudy-masud-akhirnya-dikembalikan

Creative/Video Editor: Nura/Leo

#MobilDinas #Gubernur #Kaltim
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Mobil Dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai 8,5 miliar rupiah resmi dikembalikan.
00:06Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan mobil Dinas Gubernur Rode Mas'ud yang sebelumnya menjadi sorotan publik
00:13karena nilai pengadaannya mencapai sekitar 8,5 miliar rupiah.
00:18Kendaraan mewah jenis Range Rover tersebut dikembalikan kepada pihak penyedia.
00:22Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal,
00:27menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan melalui proses serah terima
00:31di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta.
00:35Serah terima dilakukan oleh PLT Kepala Biro Umum Seda Prov. Kaltim Astri Intan Mirwani
00:41kepada Direktur CV Avisera Subahan sebagai penyedia kendaraan.
00:46Berdasarkan data pengadaan, total nilai surat perintah pencairan dana untuk mobil tersebut
00:52mencapai 8,499,936,000 rupiah.
00:58Nilai ini terdiri dari harga kendaraan sekitar 7,54 miliar rupiah
01:03serta pajak transaksi sekitar 957 juta rupiah yang telah disetorkan kekas negara.
01:11Dana pokok pengadaan kendaraan diketahui telah dikembalikan kekas daerah
01:15melalui Bank Kalimantara pada 10 Maret 2026 dan dibuktikan dengan surat tanda setoran.
01:22Sementara itu, untuk pajak yang sudah masuk kekas negara,
01:26Pemprov Kaltim masih mengupayakan proses pengembalian melalui koordinasi
01:30dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda.
01:38Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan