Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pembunuh aktivis pelabuhan yang juga pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman. Pria 65 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian, salah satunya adalah sidik jari pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua ponsel korban dan linggis yang dipakai untuk mencongkel jendela serta menyerang korban.

#pelabuhan #pembunuhan #JICT

Baca Juga Polisi Gerebek Nelayan, Diduga Edarkan Sabu Gara-Gara Terdesak Kebutuhan Lebaran | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/656233/polisi-gerebek-nelayan-diduga-edarkan-sabu-gara-gara-terdesak-kebutuhan-lebaran-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/656235/terungkap-pembunuh-aktivis-pelabuhan-ditangkap-polisi-borgol
Transkrip
00:00Dan Luki Nurhadianto, kriminolog Universitas Budiluhur. Mas Luki, terima kasih untuk waktunya, Mas.
00:04Sama-sama, Mas.
00:05Mas, saya ingin langsung tunjukkan bahwa ini adalah TKP dari peristiwa ditemukannya Ermanto Usman meninggal dunia.
00:12Saya ingin langsung membahas bahwa terduga pelaku, diduga oleh polisi, memasuki rumah dari Ermanto Usman ataupun almarhum melalui pagar ini,
00:20Mas.
00:20Kemudian langsung masuk ke arah jendela, masuk ke dalam rumah melalui jendela, dan langsung menuju ke dalam kamar.
00:27Dari Ermanto Usman dan Ibu Pasmilawati, bagaimana Anda menganalisa terkait dengan modus yang kemudian dilakukan oleh ternyata pelaku?
00:36Yang pertama, tentu pasti ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
00:39Dalam artian bahwa ada pihak-pihak yang memang melakukan pengawasan apakah memang dalam konteks ini mengawasi eksekutor atau memang mengawasi
00:46lingkungannya.
00:46Dan mereka sudah menyasar, target utamanya bukan lagi berbicara mengenai ini adalah perampokan, tapi target utamanya adalah yang berkaitan dengan
00:53nyawa seseorang.
00:54Target utamanya bukan lagi soal perampokan, tetapi terkait dengan nyawa seseorang.
00:57Saya lebih tertarik saat kemudian kita berbicara mengenai apakah memang ini satu bentuk tipologi perampokan yang memang mengarah kepada pembunuhan,
01:04atau di sisi lain, ini adalah pembunuhan dengan modus seolah-olah ini adalah perampokan.
01:08Saya cenderung bahwa ini mengarah kepada yang kedua, karena memang saat kemudian dia berbicara mengenai bagaimana dia masuk sampai kemudian
01:14dia menelaah lingkungan sekitar,
01:17sampai kemudian menemukan titik korban, maka dia sudah mengetahui dari mana kemudian titik-titik yang seharusnya mereka lakukan.
01:24Atau kita kenal ini adalah zonal crime investigation di sana.
01:27Yang kedua adalah pintu poin saat kemudian dia melakukan aktivitas, mereka tidak lagi melihat-lihat atau kemudian mengkalkulasikan sejauh mana
01:35tingkat-tingkat atau arta benda,
01:37atau kemudian properti yang seharusnya mereka bisa dapatkan.
01:39Dalam hal ini, kendaraan juga cukup rapi, tidak ada penghancuran dari tingkat gerbang, terus kemudian dari gembok di sana,
01:46dan mereka sudah menyasar titik yang memang disasar dalam hal ini adalah diri korban.
01:52Polisi pun menangkap terduga pembunuh aktivis pelabuhan yang juga pensiunan Jakarta International Container Terminal,
01:59atau GICT, Ermanto Usman.
02:02Pria 65 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
02:10Di reskrim Polda Metro Jaya, Kompos Wirasatya Triputra menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian.
02:20Salah satunya adalah sidik jari pelaku.
02:23Pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Utara, sodara.
02:26Dan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua ponsel korban dan linggis yang dipakai untuk mencongkel jendela dan menyerang
02:34korban.
02:39Terduga pelaku yang kami duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pembunuhan
02:50atas nama inisial S, usia 28 tahun.
03:00Kemudian yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 458 ayat 1 dan 458 ayat 3
03:19serta 479 ayat 3 kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023.
03:28Terhadap yang bersangkutan diancam dengan ancaman pidana 458 ayat 1-nya 15 tahun, kemudian 458 ayat 3-nya 20 tahun,
03:40dan 479 ayat 3-nya 15 tahun.
03:45Polisi menyebut pembunuhan aktivis pelabuhan karena motif ekonomi.
03:50Pelaku melakukan perbuatannya secara sendiri dan memilih korban secara acak.
03:55Dari pada tersangka, murni motif ekonomi.
04:05Nah, kenapa tersangka memukul korban?
04:11Dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka kaget,
04:18jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban,
04:23korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur,
04:29kemudian saat korban perempuan menyalakan listrik,
04:37dan saat itu juga bertemu dengan tersangka dan tersangka spontan,
04:43spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut,
04:51spontan digunakan untuk memukul korban.
04:54Dari proses penyidikan yang kami lakukan,
05:00baik itu analisis digital,
05:03baik itu pemeriksaan seluruh saksi yang sudah kami ambil keterangan
05:08selama proses penyelidikan dan penyidikan,
05:11saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut,
05:19selain motif pencurian ataupun pembunuhan
05:26yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut.
05:35Dewasi aktivis pelabuhan Ermanto Usman di rumahnya Bekasi, Jawa Barat,
05:40meninggalkan sejumlah kecurigaan.
05:42Keluarga korban menemukan adanya sejumlah kejanggalan
05:45terkait penyebab kematian Ermanto.
05:49Keluarga masih yakin,
05:50jika korban tewas dibunuh bukan semata-mata karena perampokan.
05:54Lantaran selain tak ada barang berharga yang hilang,
05:56korban dikenal sebagai aktivis pelabuhan
05:58yang kritis membahas kasus korupsi.
06:01Di kondisi sepertinya ini adalah tindak pidana pembunuhan.
06:04Emang ayah saya ketua serikat pekerja pada waktu itu
06:09di salah satu anak perusahaan dari BUMN ya.
06:14Ayah saya sudah lama berkecimpung di pelabuhan ya.
06:19Jadi waktu itu sempat ada mengungkit kasus yang dilakukan,
06:26taktik yang dilakukan korupsi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
06:30Kini penangkapan pelaku yang dilakukan tim Jatandras Polda Metro Jaya
06:34diharapkan dapat membuka tabir kasus pembunuhan aktivis pelabuhan,
06:38Ermanto Usman yang juga melukai istrinya.
06:41Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan