00:00KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadiyah Arafik sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkap Pekalongan.
00:07Bupati Pekalongan diduga bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta yang berisikan tim suksesnya saat pilkada.
00:15Bupati juga diduga mengintervensi para pejabat di bawahnya untuk memilih perusahaan itu dalam proyek pengadaan barang dan jasa berupa tenaga
00:24outsourcing.
00:26Bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pilana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan pendidikan
00:34kebapati Pekalongan tahun anggaran 2023-2026,
00:38KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025
00:52-2030.
00:55KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk dua polari pertama sejak tanggal 4 hari ini sampai dengan tanggal 23
01:03Maret 2026.
01:05KTRNB itu dibentuk oleh suami dan anak dari Bupati, kemudian turut serta aktif dalam pengadaan barang dan jasa,
01:17dan pada akhirnya mendapat pekerjaan pengadaan barang dan jasa.
01:22Nah ini disinilah titiknya ya.
01:24Pada periode tersebut, FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT.RNB
01:34untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas,
01:38kecamatan hingga rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pekalongan.
01:44Kemudian sepanjang tahun 2023-2026 terdapat transaksi masuk ke PT.RNB senilai 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT
01:57.RNB dengan perangkat daerah di Pemka Pekalongan.
02:00Kemudian dari uang tersebut yang digunakan untuk pembayaran gaji PGP outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar, berarti ada lebihnya dikurangi sekitar
02:12Rp24 miliar.
02:14Sisa diantaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persennya dari total transaksi.
02:25Terima kasih telah menonton!
Komentar