00:00Beralih ke sorotan lain, Saudara Mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan.
00:07Menggugat status tersangkanya dalam dugaan sua pembagian kuota haji 2023-2024.
00:14Sidang dijadwalkan pada pukul 10 waktu Indonesia bagian Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:20Sebelumnya, Saudara KPK menetapkan Yakut sebagai tersangka karena dinilai menyalahgunakan kewenangan dengan membagikan 20 ribu tambahan kuota haji.
00:31Sementara Yakut beralasan pembagian 50 banding 50 untuk kuota tambahan haji reguler dan haji khusus telah sesuai aturan penyelenggaraan haji
00:41dan umroh.
00:57Sebelumnya, Saudara Mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dengan korupsi kuota haji 2023-2024.
01:08KPK juga sempat meminta keterangan Yakut sebagai saksi pada 30 Januari lalu untuk tersangka lainnya,
01:15yang juga merupakan mantan, staf khusus mantan Menteri Agama.
Komentar