00:00Jadi pemutakhiran DTSCN setiap 3 bulan oleh BPS, kemudian penerima PBI mutakhiran setiap 1 bulan
00:14agar PBI tepat sasaran dan kita akan memberi jejak hasil pemutakhiran itu
00:25untuk dikonsolidasikan pihak-pihak khususnya BPJS Kesehatan
00:31untuk dikonsolidasikan supaya tidak terjadi apa yang disebut kesalahpahaman
00:37yang berikutnya masyarakat berhak mengajukan seperti yang disampaikan Pak Mensos
00:44sanggah dan reaktivasi kepada 3 jalur
00:47jalur yang pertama Cek Bansos, jalur yang kedua Call Center
00:53jalur yang ketiga ada nomor WA
00:56ini menjadi saluran sanggah bagi para peserta yang sebetulnya berhak
01:05tetapi dicoret karena sudah dianggap mampu
01:09selanjutnya saya persilakan Ibu Kepala BPS untuk melengkapi sebuah yang disampaikan Pak Mensos
01:15terima kasih Pak Menko PM atas kesempatannya melengkapi tadi apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko PM
01:24dan juga Pak Mensos bahwa pada hari ini kami melakukan konsolidasi dikoordinasikan oleh Pak Menko PM
01:32dan tentunya sesuai dengan tugas BPS
01:36kami akan segera melakukan ground check
01:40yang pertama adalah ini sudah mulai persiapannya
01:44kami akan melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan
01:53tetapi sudah secara otomatis direaktifasi kembali
01:56tetapi ini tetap akan kami ground check
01:58dan ini akan kira-kira selesai di tanggal 14 Maret
02:03kemudian yang kedua
02:05tadi juga sudah disepakati bahwa keakuratan data ini menjadi sangat penting
02:09nah oleh sebab itu yang 11.17.000 orang
02:14yang juga statusnya dinonaktifkan
02:18ini BPS akan melakukan segera ground check bersama-sama dengan Kemen Sos
02:24nanti kami di lapangan BPS daerah akan berkolaborasi dengan PKH
02:30pendamping PKH dan juga kami akan merekrut beberapa mitra statistik
02:35ini akan kami segera selesaikan yang 11 juta ini dalam waktu sekitar 2 bulan
02:4011 juta ini kalau kita konversi menjadi keluarga
02:44kira-kira sekitar 5,9 juta keluarga yang akan kami ground check
02:50kedua adalah tadi melengkapi apa yang disampaikan oleh Pak Menko PM
02:55bahwa di dalam check Bansos
02:58itu sudah dilengkapi dengan fitur
03:00untuk masyarakat bisa memutahirkan desilnya
03:06dengan cara mereka harus memasukkan keterangan
03:09dan juga mengisi form yang sudah kami sediakan
03:12jadi fitur check Bansos sudah dilengkapi dengan fitur untuk pemutahiran desil
03:17jadi masyarakat bisa segera aktif untuk melakukan pemutahiran disana
03:22kemudian yang ketiga yang dapat kami sampaikan juga bahwa
03:27keputusan Pak Menko mengenai desil 1-5 adalah untuk PBI
03:32artinya data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah
03:38perankingan atau pendesilan di tingkat nasional
03:40bukan di tingkat daerah
03:42karena perankingan desil 1-10 tingkat nasional
03:45pastinya akan berbeda dengan pendesilan di tingkat masing-masing daerah
03:49ini mungkin harus menjadi catatan buat kepala daerah
03:52dan kita semua pendesilan atau perankingan nasional
03:55itu pasti berbeda dengan pendesilan yang ada di masing-masing daerah
04:00ini kan sebagai penelengkapnya Bapak terima kasih
04:02terima kasih Ibu Kepala BDS
Komentar