Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mengatakan bahwa rumah sakit tetap harus melayani masyarakat penerima BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan dalam keadaan darurat.

Hal itu disampaikan setelah menggelar rapat koordinasi antara Menko PM, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Senin (16/2/2026) siang.

Cak Imin mengatakan, data penerima BPJS PBI akan diperbarui setiap bulan agar subsidi dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan lebih tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang mendapatkan status tidak aktif, dapat melakukan sanggah melalui tiga jalur resmi yang disiapkan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta peran pemerintah daerah dalam mekanisme perbaikan data.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Polemik Penonaktifan Peserta BPJS Subsidi, Pembaruan Data Jangan Rugikan Warga | CATATAN KOMPAS di https://www.kompas.tv/nasional/650852/polemik-penonaktifan-peserta-bpjs-subsidi-pembaruan-data-jangan-rugikan-warga-catatan-kompas

#bpjs #layanankesehatan #mensos #bpjspbi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651057/breaking-news-mensos-beri-pernyataan-soal-tindak-lanjut-bpjs-pbi-nonaktif
Transkrip
00:00Artinya, Pak Menko melakukan rapat bersama kami hari ini dengan Kepala BPS dan Birut BPJS Kesehatan
00:09untuk membahas dua hal penting.
00:13Yang pertama adalah soal data yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko,
00:19di mana data ini menjadi hal yang paling krusial agar Bansos kita tepat sasaran.
00:26Saya berterima kasih Kepala BPS telah menyajikan data-data hasil pemutahkiran yang makin hari,
00:34makin bulan, makin tahun, makin akurat.
00:38Itu karena partisipasi daerah dan juga partisipasi masyarakat luas.
00:44Dalam menetapkan penerima manfaat, apakah Bansos reguler, Bansos termasuk di dalamnya adalah BBI,
00:54kami selalu berpedomang pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah,
01:03khususnya pada desil 1 sampai desil 5.
01:08Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan.
01:10Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat
01:16yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
01:21Kemudian yang kedua adalah mekanisme penyaluran.
01:27Tentu kita untuk urusan BBI,
01:33hasil penetapan itu kita teruskan ke Kementerian Kesehatan,
01:37Kementerian Kesehatan kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan,
01:41BPJS Kesehatan kemudian bekerjasama dengan fasilitas kesehatan
01:45untuk bekerjasama melayani para peserta BPJS Kesehatan khususnya dari BBI.
01:54Nah, untuk supaya data kita lebih akurat,
01:58sesuai arahan Pak Mento,
02:00kita akan terus berkuat ya mekanisme-mekanismenya.
02:04Maka itu kami mengundang masyarakat luas
02:07untuk ikut berpartisipasi,
02:10dan yang kedua kita minta seperti disinggung Pak Mento tadi,
02:14peran pemerintah daerah.
02:17Jadi, setiap kita itu punya kesempatan
02:22untuk memperbaiki data kita
02:24lewat saluran-saluran yang sudah disiapkan.
02:27Ada lewat Command Center, WA Center,
02:30maupun lewat Cek Bank SOS.
02:32Saya kira ini, terima kasih Pak Mento arahannya hari ini.
02:36Kami akan segera tindaklanjuti di lapangan
02:39bersama Kepala BPS,
02:40Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
02:44Ya, terima kasih Pak Mento.
02:45Jadi, pemuta akhiran DTSCN
02:49selamat menikmati di lapangan di lapangan di lapangan di lapangan di lapangan di lapangan.
Komentar

Dianjurkan