Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan tidak mengalami kendala.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu karena komunikasi antara pimpinan KPK dan pimpinan MA berlangsung lancar, sehingga izin dari Mahkamah Agung (MA) keluar dengan cepat.

"Enggak susah. Kurang dari sejam komunikasi pimpinan KPK dengan MA. Alhamdulillah Ketua MA memberi izin KPK melanjutkan proses hukum," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Baca Juga Kronologi KPK OTT Ketua & Waka PN Depok: Diwarnai Kejar-Kejaran, Uang Rp850 Juta Diamankan! di https://www.kompas.tv/nasional/649168/kronologi-kpk-ott-ketua-waka-pn-depok-diwarnai-kejar-kejaran-uang-rp850-juta-diamankan

#breakingnews #kpk #ott #depok

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649205/kurang-dari-1-jam-ma-izinkan-kpk-tahan-ketua-pn-depok-usai-terjaring-ott
Transkrip
00:00Nah nanti sekaligus kita akan masuk ke sana
00:03Dari
00:06Kayak sudah, nah ini
00:09Mas Mario mempertanyakan terkait harus izin ya
00:14Ada izin dari Ketua MA
00:16Di pada saat
00:18Penahanan terhadap
00:22Hakim khususnya
00:23Kita harus apa namanya
00:25Harus
00:27Menjaga memang
00:29Marwah peradilan itu
00:31Karena Hakim itu adalah
00:34Wakil Tuhan di bumi
00:36Seperti itu
00:38Jadi tentunya sangat wajar ketika
00:40Undang-undang memberikan
00:42Perlindungan
00:43Supaya Hakim ini tidak mudah
00:46Untuk dikriminalisasi
00:49Seperti itu ya
00:50Pada saat melaksanakan tugasnya
00:52Tentunya
00:53Tetapi kembali lagi apabila
00:56Ada oknum seperti ini
00:58Ini
01:00Saat ini tadi baru saja Pak Ketua juga menyampaikan kepada kami
01:05Bahwa
01:07Bapak Ketua MA sangat mendukung
01:11Proses yang KPK ini lakukan
01:14Jadi proses izin itu sangat mudah ketika memang benar-benar sudah bisa dijelaskan kepada
01:22Bapak Ketua MA
01:24Tadi Pak Ketua KPK
01:26Terkait dengan kecukupan alat bukti
01:29Yang bersangkutan ya
01:30Dua alat bukti gitu ya
01:32Dan yang lainnya
01:33Tentang peran-perannya
01:35Sehingga
01:36Perlu KPK ini melakukan
01:39Penahanan gitu ya
01:41Atas kecukupan alat bukti itu
01:43Jadi gak susah gitu ya
01:45Nah tadi di awal saya jelaskan bahwa
01:48Undang-undang
01:50Itu peraturan
01:51Itu untuk
01:52Melindungi ya
01:54Melindungi benteng-benteng kita ini
01:56Benteng terakhir peradilan ini
01:58Yang mulia hakim ini
02:02Seperti itu
02:03Dari
02:05Mungkin ada orang-orang yang ingin kriminalisasi dan lain-lain ya
02:10Menggunakan
02:10Kesempatan seperti itu
02:12Tapi balik lagi
02:13Ketika ada oknum
02:15Tentunya juga
02:17Bapak Ketua MA sangat
02:19Mendukung
02:20Buktinya apa?
02:22Buktinya malam ini
02:23Malam ini
02:24Tadi kami kan baru selesai sekitar
02:27Pukul
02:28Delapan lebih ya
02:30Untuk
02:31Exposnya
02:32Dimana Expos disana
02:34Menentukan
02:37Kecukupan alat bukti terhadap
02:39Beberapa pihak atau beberapa orang
02:42Yang
02:43Ditangkap
02:45Dalam rangka
02:46Tertangkap tangan
02:47Dibawa kesini
02:49Kemudian diperiksa
02:50Dan hasil pemeriksaan itu
02:52Termasuk juga bukti-buktinya
02:54Dalam
02:55Expos
02:56Itu diuji
02:58Apakah orang-orang ini
02:59Sudah
03:00Cukup
03:01Atau kecukupan alat buktinya
03:03Untuk dilakukan penahanan
03:04Nah
03:05Kalau yang biasa-biasa
03:07Kita langsungkan
03:08Dilakukan penahanan
03:09Kalau yang ini
03:10Setelah cukup alat buktinya
03:12Juga dikomunikasikan
03:13Tidak susah nih
03:15Baru mungkin
03:16Gak sampai satu jam komunikasi
03:18Antara pimpinan KPK
03:20Dengan pimpinan MA
03:21Dan
03:22Alhamdulillah
03:23Bapak Ketua MA itu memberikan
03:26Ijin
03:27Untuk KPK
03:29Melanjutkan
03:30Proses
03:30Menegakkan hukum
03:32Terhadap
03:32Dugaan
03:34Tindak-tindak korupsi
03:36Yang dalam hal ini
03:37Swap
03:37Kemudian
03:39Selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan