00:00Anda masih bersama kami di Kompas Siang, Saudara, saya Lintang Pudiasuti.
00:03Sejumlah penerima bantuan iuran BPJS kesehatan berstatus non-aktif
00:07memicu kekhawatiran serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.
00:12Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menilai kebijakan ini berisiko mengancam nyawa pasien.
00:20Sejumlah pasien gagal ginjal kronis, kehilangan akses pengobatan
00:24akibat status BPJS PBI penerima bantuan iuran yang tiba-tiba non-aktif.
00:30Salah satu pasien yang terdampak adalah ajat, pedagang es keliling asal Lebak, Banten.
00:35Ajat telah menjalani cuci darah selama 11 tahun dengan frekuensi 2 kali seminggu.
00:41Status BPJS PBI ajat mendadak non-aktif saat sedang menjalani proses cuci darah di rumah sakit.
00:48Meski status BPJS PBI ajat kini telah aktif kembali,
00:51ajat sempat terpaksa berpindah ke BPJS Mandiri
00:54agar tetap bisa menjalani cuci darah sesuai jadwal.
00:59Ini kabarin keluarga katanya, ini BPJS-nya kamu non-aktif katanya gitu.
01:05Sampainya ke dina sosial, istri ditolak katanya.
01:10Ini karena desilnya desil 6 gitu.
01:14Apa yang masih terdampak?
01:15Nggak tahu juga, katanya saya udah tergolong orang menengah ke atas gitu
01:19kalau udah desil 6 gitu.
01:22Jadi katanya kalau mau aktif lagi, harus keadaannya lagi dirawat katanya gitu.
01:27Kok?
01:28Masa harus dirawat gitu.
01:30Orang habis cuci darah, masa harus dirawat gitu.
01:33Kan saya nggak apa-apa, cuma cuci darah.
01:36Harusnya langsung pulang gitu.
01:38Masa harus dirawat.
01:39Pasca pembaruan data berbasis data tunggal sosial dan ekonomi nasional,
01:46sejumlah pasien seperti ajat baru mengetahui status BPJS-nya terputus
01:50saat sudah datang ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah.
01:54Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, menegaskan
01:57pemutusan BPJS-BBI tanpa verifikasi medis dan pemberitahuan
02:02dinilai melanggar hak pasien.
02:04Menurut kami, tindakan pemutusan BPJS-PBI, peserta PBI,
02:13bagi pasien penyakit ginjal kronik, menurut saya itu tidak manusiawi.
02:19Dan melanggar hak asasi manusia tentang kesehatan.
02:25Ya kita tahu lah, pasien gagal ginjal ini kan mereka sudah hidupnya
02:28tergantung pada cuci darah, ya, seminggu dua hingga tiga kali.
02:33Begitu ya, masing-masing sesi itu bisa lima jam sampai empat sampai dengan lima jam mereka.
02:40Sekali cuci darah saja itu, ya, sekali cuci darah saja.
02:45Tentu tindakan cuci darah ini kan tidak bisa ditunda, sudah tepat waktunya.
02:51Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
02:55Dirinya memastikan, untuk pasien kronis yang membutuhkan pelayanan,
02:59pihak rumah sakit bisa langsung mengaktifkan kembali kepesertaannya.
03:04Untuk yang penyakit-penyakit seperti itu bisa direaktifasi dengan cepat.
03:10Ditangani dulu, nanti administrasinya menyusul.
03:14Jadi kan kita tidak boleh menolak pasien, toh.
03:17Kalau ada rumah sakit, misalnya BPJS-nya dicoret, ya dilayani dulu saja.
03:22Nanti kan bisa diproses, pemerintah bertanggung jawab.
03:26Mensos menegaskan, pemerintah bakal bertanggung jawab
03:29atas urusan administrasi pasien BPJS Kesehatan.
03:34Tim Liputan, Kompas TV
Komentar