Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berstatus nonaktif. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai kebijakan tersebut berisiko mengancam nyawa pasien yang sangat bergantung pada layanan kesehatan rutin.

Pembahasan lebih lanjut akan kami hadirkan bersama Ketua KPCDI, Tonny Samosir dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melalui sambungan daring.

#bpjs #kesehatan #asuransi

Baca Juga Terkuak! Kepala KPP Madya Banjarmasin Gunakan Uang Suap untuk DP Rumah di https://www.kompas.tv/nasional/648932/terkuak-kepala-kpp-madya-banjarmasin-gunakan-uang-suap-untuk-dp-rumah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648938/full-dirut-bpjs-kpcdi-buka-suara-penerima-pbi-bpjs-kesehatan-nonaktif-pasien-terancam
Transkrip
00:00BPJS Kesehatan berstatus non-aktif memicu kekhawatiran serius terutama bagi pasien penyakit kronis.
00:06Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menilai kebijakan ini berisiko mengancam nyawa pasien.
00:13Lebih lengkap soal ini kita akan bahas bersama Ketua KPCDI Tony Samsir di studio
00:18dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti melalui sambungan daring.
00:23Selamat siang Pak Gufron dan Bang Tony.
00:26Selamat siang, Selamat siang Nintang.
00:28Selamat siang Mbak Lintang, Selamat siang Mas Tony.
00:32Prof, Selamat siang.
00:33Baik Pak Gufron, ini menjadi perbincangan publik yang tentunya harus menjadi perhatian kita
00:40karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat
00:42apalagi yang berkaitan dengan penyakit kronis.
00:47Yang ingin saya tanyakan Pak Gufron, ada berapa sebetulnya peserta BPJS BPI
00:53yang dinonaktifkan pada periode ini di Februari ya Pak, dimulainya kemarin?
00:58Pertama, saya koreksi dulu kesalahan persepsi bahwa yang berhak apakah seseorang masih PBI atau non-PBI
01:10sudah enggak memenuhi syarat, itu bukan BPJS ya.
01:13bukan BPJS, jadi ada kementerian yang bertanggung jawab dan melakukan apakah seseorang itu masih menjadi peserta PBI
01:26atau bukan itu yang jelas bukan BPJS, itu pertama dulu.
01:31Nah, berapa jumlahnya itu bisa lebih dari 10 juta ya, gitu Pak Lili.
01:38Baik, berarti siapa yang bertanggung jawab Pak Gufron ini atas data-data ini?
01:41Ya, kalau yang mengenai PBI itu kan ada keputusan Kementerian Sosial ya, nomor 3 yang garis miring HUK garis miring 2026.
01:57Itu berlaku 1 Februari 2026.
01:59Nah, tapi tadi kan sudah disampaikan, baik di Kementerian Kesehatan ya, ataupun juga Pak Mensos,
02:08bahwa untuk akses pelayanan terutama bagi mereka yang memerlukan pelayanan gawat darurat tadi, itu tetap akan diberikan.
02:21Oke, baik. Berarti kalau saya ingin ke Bang Tony, bagaimana menanggap ini?
02:30Laporan yang masuk ke KPCD sudah berapa?
02:33Yang dinonaktifkan begitu dan akhirnya mengalami kesulitan untuk berobat?
02:38Iya, sebenarnya yang masuk ke kami itu sampai saat ini itu sudah lebih daripada 200 orang ya.
02:43Ini untuk pasien?
02:44Untuk pasien-pasien cuci darah, 80-90% itu mayoritas mereka yang mengalami kesulitan.
02:51Tapi sebagian besar sudah memang pindah ke mandiri, terpaksa begitu ya, karena bagaimanapun cuci darah memang tidak bisa ditunda.
02:59Begitu, mereka harus melakukan itu.
03:01Kalau tidak, mereka sesak nafas, edema paru, begitu ya, bisa sampai kegagalan organ, jantung, dan lainnya.
03:06Itu sangat berbahaya.
03:08Justru recovery-nya akan semakin besar, pembiayaannya akan semakin mahal.
03:11Itu yang kita sesalkan.
03:13Sementara yang kita sesalkan di sini adalah koordinasi antar lembaga, baik itu Kementerian Sosial yang melakukan pemutusan PBI bersama BPJS Kesehatan.
03:21Seharusnya memang Kementerian Sosial itu melakukan verifikasi data dulu dengan benar, begitu ya.
03:26Oke.
03:26Nah, verifikasi data dulu.
03:28Setiap nomor BPJS Kesehatan itu sudah ada riwayat penyakit, begitu ya.
03:33Sebenarnya harus dimintakan.
03:34Kita harus menerapkan prinsip atau asas kehatian-hatian dalam menerapkan suatu kebijakan, begitu ya.
03:39Nah, adil, kehati-hatian, dan non-diskriminasi.
03:43Kalau ada pasien, ini kan pasien ini pagi hari ya, dia pagi hari, subuh, sudah ke rumah sakit, rindu untuk cuci darah, begitu ya.
03:50Sampai cuci darah, depan ruang administrasi, mohon maaf, Bapak Ibu BPJS-nya non-aktif.
03:56Oke, tapi apa yang dilakukan pasien ini melaporkan ke KPJDI, tadi Bang Tony menyebutkan ada sekitar 200 yang 80% adalah pasien cuci darah.
04:05Tapi, apa yang harus dilakukan ketika mereka terpaksa harus geser ke mandiri, padahal kebanyakan dari mereka itu, kita tahu juga mungkin adalah masyarakat yang kurang mampu, begitu.
04:16Apa yang mereka lakukan dengan status mandiri ini, mereka harus membayar dengan uang pribadi kah? Dari mana uangnya?
04:20Iya, dipastikan itu, dipastikan mereka harus membayar itu dengan menggunakan uang pribadi.
04:25Kami melakukan penyisiran terhadap mereka yang tidak mampu, KPJDI menjamin itu.
04:29Jadi kami yang meng-cover dulu untuk sebulan ini, sebelum nanti dilakukan verifikasi yang mantap oleh dina sosial terkait.
04:37Ini kan butuh waktu, tadi disampaikan oleh Pak Mensos kan tinggal reaktifasi, tinggal klik, jadi itu nggak semudah di lapangan.
04:45Kita butuhkan berhari-hari, anggota kita sampai hari ini aja belum terdaftar sebagai PBI sehingga kita harus memberikan sejumlah uang, membayarkan kepesertaan mereka menjadi mandiri.
04:58Yang penting bagi kami, penyelamatan nyawa dulu, kalau administrasi kan bisa menunggu, gagal ginjal kan nggak bisa menunggu.
05:04Mereka harus tetap melakukan cuci darah, itu yang kami lakukan.
05:07Baik, Pak Gufron, ini yang menanggapi dari Bang Tony dari KPJDI, tadi apalagi ada tanggapan dari Mensos menyebut bahwa dilayani saja terlebih dahulu, nanti administrasinya menyusul.
05:17Bagaimana jaminan BPJS ini akan menindak dengan tepat atau sesuai dengan arahan Mensos dan kegelisahan dari pasien Pak Gufron?
05:27Ya, setuju sekali dengan Pak Tony ya, jadi BPJS ini didirikan ya, kebetulan saya sebagai ketua tim persiapan BPJS ya,
05:39untuk meningkatkan akses pelayanan bagi mereka yang membutuhkan tanpa kesulitan keuangan.
05:45Jadi ini sangat sepakat, jadi harus dalam waktu katakanlah sebulan ini gitu, untuk tidak, kalaupun dia diputus ya, tidak masuk lagi,
05:59karena Kementerian Sosial kan melakukan validasi ya, apakah mereka masih berhak menerima BBI atau tidak.
06:08Nah, itu sekali lagi bukan BPJS, tadi Pak Tony sudah menjelaskan juga ya, kalau BPJS itu sekali lagi meningkatkan akses.
06:18Jadi BPJS itu dulu kan belum ada, 2014 baru dibentuk ya, kalau di Jogja itu orang meriskin, dilarang sakit dulu.
06:28Sekarang ya, paling tidak menurut BPJS menjadi peserta aktif.
06:32Oleh karena itu, kami sarankan para peserta BPJS, terutama BBI, itu ngecek ya, di mobil JKN sudah kita sediakan.
06:43Kita bisa juga WA di 08-118-105-165, bisa juga di WA, begitu.
06:51Baik, Pak ini yang saya tadi baca adalah reaktifasi yang mungkin bisa juga dilakukan oleh para pasien,
06:59dengan ada kriteria-kriteria tertentu yang diterapkan begitu, ada terbukti miskin atau rentan miskin,
07:06ada verifikasi lapangan serta mengidap penyakit kronis.
07:09Ada verifikasi lapangan di sini, Pak, ini membutuhkan waktu, sedangkan pasien-pasien cuci darah ini harus segera dan sudah terjadwal.
07:14Bagaimana ini, Pak?
07:15Ya, itu kan istilahnya ke depan saya kira sudah ditanganin lah.
07:22Itu yang lalu ya, artinya yang lapor-lapor tadi sampai 200 orang itu.
07:28Itu belum keseluruhan, keseluruhan itu tadi sekitar 10 juta lebih ya.
07:33Jadi sekarang ini koordinasinya lebih bagus lah, gitu.
07:39Jadi saya kira nanti tidak menjadi masalah karena akan ditanganin, gitu.
07:44Kalau memang dia, ya tadi, ya sementara harus bayar sendiri karena dia dianggap mampu,
07:51karena desilnya itu 6 ke atas, ya terselesaikan juga kan tadi, akhirnya gitu.
07:57Oke, berarti verifikasi data ini menjadi sangat penting begitu, Pak Gufron, seharusnya ya.
08:02Betul, tapi sekali lagi bukan BPJS ya.
08:05Seseorang itu berhak menerima bantuan iuran, TBI atau bukan, bukan BPJS.
08:10Itu orang salah kira, gitu.
08:11Ya, berarti poinnya adalah verifikasi data ini ada di Kemensos, begitu ya, Pak.
08:16Saya akan ke Bang Tony, bagaimana menanggapi ini, Pak?
08:19Apa yang ingin disampaikan?
08:20Di sini ada BPJS, mungkin juga pemegang data adalah Kemensos, begitu.
08:25Apa yang ingin disampaikan?
08:27Pertitipan dari teman-teman pasien juga yang mungkin mereka juga tidak punya banyak waktu ya,
08:32untuk bertahan, begitu.
08:33Ya, sebenarnya kejadian ini bukan hal baru ya, itu harus dicatat.
08:37Sejak 2019, KPCDI punya histori juga pemerintah melakukan pemutusan PBI bagi pasien-pasien gagal ginjal,
08:47begitu ya, mengalami cuci darah.
08:48Itu juga sudah kejadian 2019.
08:51Nah, dari sini sebenarnya kita belajar, koordinasi antar lembaga itu penting.
08:55BPJS itu pemegang data yang cukup besar, bahkan rewired penyakit.
08:59Ya, rewired penyakit saya, kapan saya terakhir untuk berobat, itu sudah ada.
09:03Sebenarnya Kemensos itu tinggal minta ke BPJS, ini data yang mau saya putus ini,
09:08ini rewired penyakitnya gimana?
09:09Begitu.
09:10Kan harusnya ada tenggan waktu, begitu ya.
09:13Kalau pasien gagal ginjal itu, yang cuci darah ya,
09:16itu sudah pasti per dua hari mereka akan rutin ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan.
09:21Otomatis di sana akan dilakukan verifikasi oleh rumah sakit.
09:25Pernyataan Pak Mensos bahwa, apa namanya, layanin saja dulu.
09:30Begitu ya, layanin saja dulu.
09:32Nanti, apa namanya, kita akan melakukan pembayaran.
09:35Ingat ya, bahwa rumah sakit itu membutuhkan kepastian hukum, ya, terkait dengan pembiayaan.
09:43Betul.
09:43Ya, saya mau tanya, tutup aja kalau rumah sakitnya kalau nggak mau pelayanan.
09:48Ya, itu RSCM kemarin banyak kok yang pulang kok pasiennya.
09:51Siapa yang mau nanggung pembayarannya setelah itu ya, kalau kepastian hukumnya tidak ada.
09:54Itu rumah sakit pemerintah pusat loh.
09:56Ya, rumah sakit nasional loh.
09:58Juga terdampak juga.
10:00Ya, karena itu tadi, rumah sakit butuh cash flow dan butuh kepastian hukum terkait dengan pembiayaan.
10:06Begitu.
10:06Jadi harapan kami begini, Kemensos hati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.
10:11Jelas BPJS jadi tampeng di sini kan, yang dipukul di masyarakat ini BPJS sekarang.
10:16Karena tadi namanya gini Prof, BPJS, PBI, ada BPJS ya, berarti semua salahnya BPJS.
10:22Sebenarnya kita mau meluruskan juga bahwa BPJS ini penyelenggara kebijakan.
10:26Mereka penyelenggara kebijakan yang ngikutin semua peraturan yang ada, baik itu antar lembaga, begitu ya.
10:32Nah, di sini Kemensosnya tenang-tenang saja, begitu ya.
10:36Kemensos yang harus kita kritik habis-habisan, karena saya marah, saya sedih, dan ini perilaku yang tidak manusiawi.
10:45Orang yang mau berobat, menyelamatkan nyawa, menyambungnya justru diputus.
10:49Untuk itu Kemensos harus hati-hati, ya.
10:52Minta ke BPJS, riwayat penyakitnya ini apa.
10:55Setelah itu, kasih notifikasi.
10:57Tidak ada orang cuci darah itu mau jadi kaya, tidak ada, sudah cuci darah masalahnya.
11:02Oke, yang jadi pertanyaan besar juga sebenarnya, seperti apa filterisasinya kemarin sehingga yang aktif ini menjadi non-aktif, begitu kan.
11:09Verifikasinya seperti apa di Kemensos ini, dan mungkin apa yang, kapan sebenarnya yang harus segera dilakukan ini, mungkin pertemuan, begitu ya.
11:18Pak Gufron, mungkin bisa dijelaskan apakah sudah ada upaya pertemuan untuk berdiskusi terkait dengan ini, Pak,
11:25dari Kemensos, Kemensos, dan BPJS, Pak Gufron?
11:30Iya, tentu ada, ya.
11:33Tetapi tadi Pak Tony kan banyak di istilahnya tanyakan kepada Kemensos, ya.
11:38Tentu tidak elok kalau ditanyakan kepada BPJS.
11:42Yang jelas BPJS itu selalu mencoba untuk mempermudah akses, gitu.
11:50Itu untuk diketahui saja.
11:51Ya, jadi kita tidak ingin juga untuk mereka yang katakanlah harus mendapatkan layanan emergensi, tidak mendapatkan.
12:01Dan BPJS itu bukan atasannya rumah sakit, ya, bukan ya.
12:05Jadi ini harus diketahui, ya.
12:07Jadi sekali lagi, kalau ditanyakan, Pak, sudah ada pertemuan?
12:11Iya, pertemuan sudah.
12:13Tetapi saya kira benar sekali Pak Tony tadi, harusnya ini tidak terjadilah kayak gitu.
12:20Tapi saya kira ke depan, artinya itu beberapa hari ke depan akan menjadi lebih baik lagi.
12:25Hasil dari pertemuan terakhir kemarin seperti apa, Pak?
12:27Mungkin boleh sedikit?
12:29Belum, belum.
12:30Ya, kan nanti secara...
12:31Kapan kira-kira Pak?
12:32Ini kan baru kebijakannya.
12:33Dan ini besok Senin, ini kan baru Jumat.
12:36Oh, berarti hari Senin?
12:37Sampai Minggu, Senin, ya.
12:39Hari Senin akan ada duduk bersama, begitu ya, Pak?
12:42Kita akan kawal, ya.
12:44Ya, ya, siap, silahkan.
12:45Pak Gufron seperti apa?
12:46Baik.
12:48Setelah tenis kan ada pertemuan untuk kebijakannya, gitu.
12:52Baik, ya, karena ini kepentingan untuk nyawa masyarakat kita, Pak.
12:56Apalagi dengan penyakit kronis yang berkejaran dengan waktu, mereka harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang harus segera dibutuhkan, begitu.
13:04Terima kasih, Pak Gufron Mukti, Direktur BPCS.
13:07Ada juga Bang Tony Samusir di Studio Kompasivi, Ketua KPCDI, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia.
13:12Terima kasih, Bapak-Bapak.
13:13Terima kasih, Prof.
13:15Terima kasih, Mas Tony.
Komentar

Dianjurkan