Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Dr. Tifa. Ia menegaskan penelitian yang dilakukan Dr. Tifa merupakan kerja akademik yang sah dan tidak bisa dipidanakan.

Menurut Rocky, metodologi penelitian Dr. Tifa sudah memenuhi prosedur ilmiah dan berangkat dari rasa ingin tahu akademik.

"Metodologinya saya paham. Dr. Tifa sudah memenuhi semua persyaratan prosedural akademis," kata Rocky.

Ia menekankan bahwa hasil penelitian dituangkan dalam bentuk buku yang dapat diakses publik, sehingga harus dinilai secara ilmiah, bukan berdasarkan sensasi di media sosial.

"Buku itu yang harusnya dibaca, bukan sensasi di Twitter atau media sosial," ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Rocky juga menyebut dirinya menjelaskan kepada penyidik soal perbedaan antara riset akademik dan tindak pidana.

"Meneliti itu tidak ada unsur pidananya. Itu hasil riset, bukan hasil omong-omong," tegasnya.

Menurut Rocky, polemik yang muncul lebih disebabkan oleh pemotongan informasi secara sensasional, bukan pada substansi penelitian itu sendiri.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Novaltri

#rockygerung #doktertifa #poldametrojaya

Baca Juga Momen Dua Teman Kuliah Jokowi jadi Saksi Gugatan Ijazah di Solo di https://www.kompas.tv/nasional/646604/momen-dua-teman-kuliah-jokowi-jadi-saksi-gugatan-ijazah-di-solo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646615/rocky-gerung-jadi-saksi-di-polda-metro-jaya-tegaskan-riset-dr-tifa-enggak-ada-unsur-pidana
Transkrip
00:00Untuk mencoba tifa di dalam soal yang disebut ada unsur pidananya.
00:05Meneliti itu enggak ada unsur pidananya, itu.
00:08Yang saya sampaikan waktu tahun saya, yang saya peroleh adalah ini.
00:13Dari penyidik dapat senggoren dan saya habiskan empat kelas COVID-19.
00:19Tidak apa, itu.
00:22Tadi dikanya berapa kok saya itu?
00:24Yang penting pertanyaan yang esensial.
00:33Dan saya diminta untuk memberi kesaksian kepada keahlian saya tentang metodologi yang dipakai oleh dokter Tiba.
00:42Yang dimulai dari kuriositas beliau sebagai akademisi, lalu waktu dikumpulkan,
00:47untuk menguji kaosanitas, kapasitas, seseorang yang tidak disebut dan penampilan narasi publiknya.
00:58Dan kita minta pijakan.
00:59Dan itu fungsi dari penelitik itu.
01:01Saya menunggu, walaupun saya bukan ahli neurosains atau fungsi lain,
01:08tapi metodologinya saya paham itu.
01:10Saya mengajar metodologi di banyak instansi.
01:13Jadi, terlihat bahwa dokter Tiba sudah memenuhi sebuah persyaratan prosedural akademis.
01:23Dan itu tidak ada yang dia tertutupi.
01:26Kan diperlihatkan di terbuku.
01:27Yang tidur, tadi saya sebut, menurutnya benar enggak?
01:29Jokowi-Jokowi-Jokowi.
01:31Jadi buku itu yang harusnya dibaca, bukan sensasi di Twitter, di sosial media.
01:36Itu kan beda dong.
01:37Jadi itu intinya.
01:39Oke.
01:39Bukan tidak menyelai, sesuai prosedurnya anda tidak menyelai.
01:47Yang ada bidana, jadi orang melitik.
01:49Bahkan kalau kasus ini pun suruh saya, beliti aja terlukan.
01:53Tapi penyidik sendirinya, dari enggak sibuk kalau dia mengetahui batas antara penyelitian akademis dan juga tindak bidana?
02:00Penyidik itu menyidik, yang harus menerangkan saya.
02:02Ya saya terangkin, batas antara, bukan batas sebetulnya, beda antara sesuatu yang dihasilkan oleh curiosity, akademik curiosity,
02:12melalui kecurigaan terhadap kasus, maka waktu kita bekerja, itu namanya hermeneutical suspicion.
02:19Kita mencurigai secara hermeneutis, bukan mencurigai secara sentimen.
02:23Tidak ada urusan kan, soal personal dengan Pak Jokowi.
02:26Jadi betul-betul, tiba-tiba melakukan prosedur akademis untuk meneliti sesuatu yang jadi isu publik.
02:33Supaya publik mengerti bahwa apa yang diteliti itu hanya untuk menunjukkan persoalan secara akademik.
02:39Nah sensasi itu urusan sosial media lah, yang ngulik-ngulik segala macam itu.
02:45Tapi itu tidak bisa terhindari, karena sifat dari penyelitian selalu harus dipamerkan,
02:51difestivalkan, namanya the festival of ideas, festival of knowledge itu.
02:57Tapi publik menangkap bagian yang sensasi aja, soalkan kalian tuh yang bikin-bikin sensasi.
03:01Tapi sensasi juga hak kalian, karena semua isu publik pasti bagian sensasinya harus tiba lebih dahulu.
03:08Tetapi jangan segera tiba di dalam kulit sensasi, lihat substansinya tuh.
03:13Riset itu memerlukan data, riset itu memerlukan kecurigaan.
03:17Riset itu memerlukan penelitian pulang, jadi berulang-ulang di riset.
03:21Dan yang fair, dokter Tifa memperlihatkan hasil risetnya di dalam bentuk buku dicetak menjadi aksi semua orang.
03:27Tapi dokter Tifa sudah menandang satu tersangka lagi, gimana dari?
03:32Tersangka karena ada urusan tadir, jadi ada penelitian yang isinya mungkin.
03:38Kan itu intinya kan, mengkina atau mencemarkan nama bapak itu adalah reaksi publik.
03:44Atau terutama reaksi kalangan pak Joko, oh itu ada penelitian Tifa kan.
03:48Gitu, coba tanya misalnya, lawyernya baca gak buku itu tuh?
03:50Mengerti gak apa itu harmoni keu-saspision, mengerti gak apa itu public science, mengerti gak apa itu neurofilosofi kan.
03:56Mereka gak paham.
03:56Jadi mereka ambil bagian yang sensasional untuk mencoba Tifa di dalam soal yang disebut ada unsur pidananya.
04:05Menelitian itu gak ada unsur pidananya itu.
04:07Berarti gak ada pencemaran nama bapak, gue jangan pencemaran dengan Sarah ya.
04:10Ya apa, gak sering mau mencemarkan nama bapak, mau namanya aja gak, bukan namanya gak diketahui.
04:17Relasi personal itu yang memungkinkan terjadi pencemaran nama bapak.
04:21Kalau saya dengar pada orang, saya cemarkan nama bapaknya.
04:23Kalau saya gak kenal, ngapain saya cemarkan nama bapaknya.
04:25Begok dong, gitu.
04:26Dapat.
04:33Ya itu yang terlihat di dalam pembuktian-pembuktian melalui riset.
04:37Jadi itu hasil riset, bukan hasil omong-omong.
04:40Saya Triska Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
04:56Kompas TV, independen, terpercaya.
04:58Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan