Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengejar pelaku jambret pada April 2025.

Permintaan maaf disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi Tiga DPR.

Edy menyampaikan, awalnya ia ingin menerapkan kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret yang kecelakaan lalu lintas saat dikejar oleh Hogi.

Kini, ia mengakui pasal yang diterapkan kurang tepat.

Hogi jadi tersangka kasus lalu lintas karena dianggap lalai menghilangkan dua nyawa, sedangkan kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena dua pelakunya tewas.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Polri di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/646959/polri-di-bawah-presiden-lebih-efektif-reformasi-bukan-soal-struktur-satu-meja

#polisi #hogiminaya #penjambretan #polressleman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/646962/kasus-kejar-jambret-berujung-tersangka-kapolres-sleman-minta-maaf-pada-hogi-kompas-malam
Transkrip
00:00Saudara Kapolres Sleman, Kompas Edi Setianto, Erning Wibowo menyampaikan...
00:05...permintaan maaf kepada Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengejar...
00:10...pelaku Jambret pada April 2025.
00:15Pintaan maaf ini disampaikan oleh Edi dalam rapat dengan pendapat umum yang digelar oleh...
00:20Edi menyampaikan awalnya ia ingin menerapkan kepastian hukum...
00:25...atas meninggalnya dua pelaku Jambret yang kecelakaan lalu lintas saat dikejar oleh Hogi.
00:30Kini ia mengakui pasal yang diterapkan kurang tepat.
00:34Hogi jadi tersangka.
00:35Tiga kasus lalu lintas karena dianggap lalai menghilangkan dua nyawa, sedangkan kasus penjambretan...
00:40...dianggap gugur demi hukum karena dua pelakunya tewas.
00:45Apa yang dirasakan saudara...
00:50...Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan hanya kami pada saat itu...
00:55...mau melihat pasien hukum?
01:00Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat.
01:05Pasal kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh...
01:10...masyarakat Indonesia dan utamanya kepada mas...
01:15Pak Yuki dan Ibu Arsita.
Komentar

Dianjurkan