Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI secara tegas menolak wacana menempatkan Polri di bawah kementerian.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Kami berharap Polri menjadi alat negara yang independen setingkat kementerian. Ini adalah komitmen negara hukum yang mendalukan konstitusi atas pemerintahan sementara. Secara jujur kami tidak sepakat dan menolak apabila Polri diubah jadi kementerian, kami tetap mengharapkan Polri sebagai lembaga independen," ujar Endang.

Ia pun mencontohkan ketika masa Orde Baru Polri bukan sebagai penjaga hukum melainkan dijadikan alat yang represif.

Selain itu, kata Endang, pemisahan Polri dari tubuh ABRI pada tahun 2000-2002 sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme Polri.

Baca Juga Polri Tolak di Bawah Kementerian, Pengamat: Publik Tak Peduli Struktur, yang Penting Profesional di https://www.kompas.tv/talkshow/646955/polri-tolak-di-bawah-kementerian-pengamat-publik-tak-peduli-struktur-yang-penting-profesional

#kapolri #polri #dpr

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646963/dpr-ke-kapolri-kami-tidak-sepakat-dan-menolak-polri-di-bawah-kementerian
Transkrip
00:00baik ini dan terima kasih Ketua
00:01Wassalamualaikum Wr. Wb
00:05Pak Endang Agustina
00:10dan siap-siap Pak Hinca Panjaitan
00:12dari China
00:15Hinca China
00:17Pak Endang dulu
00:18Terima kasih Pimpinan
00:20Wassalamualaikum Wr. Wb
00:21Selamat siang
00:23Salam sejahtera buatku
00:25Terima kasih
00:30Bapak Kapolri yang saya hormati
00:35Pak Wak Kapolri
00:36Seluruh Pejabat Utama
00:38dan para kapolda jajaran
00:40seluruh Indonesia
00:41Pertama saya sampaikan terima kasih
00:45atas prestasi
00:46dan kinerja Polri
00:49yang sudah dirasakan
00:50masyarakat selama ini
00:51dan pada kesempatan ini
00:55saya ingin menyampaikan
00:56catatan-catatan dengan apa yang
00:58saya temu dan saya dengar
00:59di luar selama ini
01:01saat ini
01:04di ruang publik
01:05banyak orang mendiskusikan
01:08masalah struktur
01:09dan kedudukan Polri
01:10bahkan ada yang lebih dalam lagi
01:14sampai ingin
01:15merubah institusi kepolisian
01:17menjadi semua kementerian
01:19terima kasih
01:23padahal
01:25kita sudah mempunyai
01:28fondasi konstitusional
01:30yang sangat kuat
01:31dalam undang-undang dasar
01:331945 di ayat 4
01:35bahwa Polri
01:36sebagai alat negara
01:38setara dengan lembaga independen
01:41lainnya
01:41dan bukan di bawah
01:43kementerian
01:44perbedaan formalitas
01:48sebagai penjaga konstitusional
01:52terhadap Polri
01:53politisasi penegakan hukum
01:55pengalaman sejarah
01:58pada saat ini
01:58terhadap Orde Baru
01:59Polri dijadikan alat
02:01yang representasi
02:03dan bukan sebagai penjaga hukum
02:06pemisahan Polri
02:09tahun 2000
02:10dan 2020
02:11adalah komitmen mendalam
02:15terhadap profesional
02:16selama 25 tahun lebih
02:20struktur
02:21ini terbukti kokoh
02:23merubahnya kembali
02:26adalah regresi kebijakan
02:28yang mengulang kesalahan
02:31permasalahannya adalah
02:33terkadang kita sulit
02:34membedakan
02:35mana
02:36berlaku oknum
02:37dan mana
02:38berlaku institusi
02:41data di tahun 2025
02:44mohon maaf
02:45kalau salah bisa
02:46dikoreksi
02:47bahwa ada
02:489.817
02:50sidang kode etik
02:51dan 689
02:54pemberhentian
02:56712 aduan
02:59terkait dengan
03:01HAM
03:01angka-angka ini
03:04bukan bukti
03:05kegagalan
03:06institusi
03:06tetapi
03:08sistem pengawasan
03:10internal
03:11sudah bekerja
03:12dengan baik
03:12dalam teori
03:15integritas polisi
03:16integritas individual
03:18itu dipengaruhi oleh
03:19budaya organisasi
03:20dan etik
03:21ketika kepemimpinan
03:22pelanggaran oknum
03:25adalah kelemahan
03:26pengawasan
03:26bukan kegagalan
03:29institusi
03:30menggeneralisir
03:32pelanggaran oknum
03:33menjadi kegagalan
03:34institusi
03:35adalah logika yang salah
03:37kita perbaiki
03:39oknum
03:40hukumnya
03:40bukan institusinya
03:42yang kita ubah
03:42terima kasih
03:44kami berharap
03:46Polri tetap menjadi
03:48alat negara yang
03:49independen
03:49setingkat kementerian
03:51ini adalah
03:53komitmen negara hukum
03:54yang mendalukan
03:55konstitusi
03:56atas kepentingan
03:57pemerintahan sementara
03:58secara jujur
04:01kami sampaikan
04:01bahwa kami
04:02tidak sepakat
04:03dan menolak
04:04apabila Polri
04:07dirubah
04:08menjadi kementerian
04:09dan kami tetap
04:11mengharapkan
04:13Polri
04:13sebagai lembaga independen
04:15sesuai dengan
04:17Pasal 30
04:17Ayat 4
04:18Undang-Undang Dasar 1945
04:21itu yang bisa
04:23saya
04:23sampaikan pimpinan
04:24terima kasih
04:25Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:28Pak Hinca Panjaitan
04:29terima kasih
04:32pimpinan
04:33pimpinan
04:34yang saya hormati
04:35dan rekan-rekan
04:36anggota Komisi 3
04:37yang sangat saya hormati
04:38terima kasih
Komentar

Dianjurkan