Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya menyiapkan QR code untuk melaporkan anggota Polri yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Kapolri usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026). siang.

Pernyataan ini merespons banyaknya aduan kasus dari temuan Komisi III DPR RI, yang pelakunya merupakan anggota Polri.

#polisi #pelanggaran #warga #qrcode

Baca Juga [FULL] Polisi Periksa Reza Arap Terkait Kematian Selebgram Lula Lahfah, Sejauh Mana Prosesnya? di https://www.kompas.tv/nasional/646503/full-polisi-periksa-reza-arap-terkait-kematian-selebgram-lula-lahfah-sejauh-mana-prosesnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646504/kapolri-masyarakat-bisa-laporkan-pelanggaran-polisi-lewat-qr-code-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara Kapolri Gen. Listio Sigit Prabowo sebut siapkan QR Code untuk laporkan anggota Polri yang melanggar aturan.
00:09Hal ini disampaikan Kapolri usai rapat kerja dengan Komisi 3 DPR RI Senin siang.
00:15Pernyataan ini merespons banyaknya aduan kasus dari temuan Komisi 3 yang pelakunya merupakan anggota Polri.
00:22Ada beberapa pertanyaan, apakah perlu ada perbaikan terkait dengan penambahan pengawasan eksternal?
00:31Prinsipnya Polri ini terbuka. Tadi kami sudah sampaikan bahwa kami sampai membuka ruang pengaduan,
00:38baik melalui medsos, QR Code, kalau Bapak-Ibu mungkin masuk ke hotel, disitu ada QR Code-nya perupang,
00:45sehingga masyarakat bisa melapor setiap saat terkait dengan pelanggaran yang terjadi.
00:51Dan kita ada whistleblower system, artinya orang yang memberikan laporan itu kita lindungi.
00:57Itu bagian dari upaya kita untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri.
01:03Tentunya terhadap hal-hal yang masih kurang, kami justru ingin mendapatkan masukan,
01:09dan itu adalah salah satu media yang bisa diberikan masukan untuk kemudian kita bisa lakukan evaluasi.
01:16Pengawasan eksternal kami tetap membuka ruang, karena memang kita ingin bahwa Polri ini betul-betul menjadi institusi yang tidak anti-kritik,
01:30institusi yang terus melakukan perbaikan, baik di sisi reformasi, di bidang kultural, dan sebagainya.
01:38Terus kemudian.
Komentar

Dianjurkan