- 4 menit yang lalu
- #gibran
- #longsorbandungbarat
- #wapresgibran
JAKARTA, KOMPASTV - Ahmad Khozinudin memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang dibuat Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana terhadap dirinya dan kliennya, Roy Suryo.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut salah alamat dan tidak berdasar, karena pernyataan-pernyataannya selama ini merupakan kritik terhadap proses hukum dan sikap politik, bukan pencemaran nama baik secara personal.
"Pertama, tidak benar saya mencemarkan Damai Hari Lubis dengan menyatakan SP3 dikeluarkan itu mengikuti SOP Solo, yang benar adalah saya mengkritik kinerja penyidik yang dalam menerbitkan SP3 berdasarkan restoratif justice. Itu tidak mengikuti norma tahapan dan prosedur yang diatur dalam KUHAP," kata Ahmad Khozinudin dalam video kepada KompasTV, Senin (26/1/2026).
Terkait Roy Suryo yang dituduh mencemarkan nama baik karena analogi "dua tuyul bertemu Jin Iprit", Ahmad menilai hal itu sepenuhnya merupakan bentuk kritik.
Ia menjelaskan bahwa analogi tersebut justru merupakan respons terhadap klaim Eggi Sudjana sendiri yang menyamakan pertemuannya dengan Jokowi sebagai pertemuan "Musa dan Harun dengan Firaun".
Soal tudingan "pengkhianatan", Ahmad menyatakan bahwa istilah itu merupakan penilaian moral yang sangat wajar dalam dinamika perjuangan politik dan gerakan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Rizaldi
#gibran #longsorbandungbarat #wapresgibran
Baca Juga [FULL] Pakar Analisis Lonjakan Harga Emas Antam, Peluang Investasi atau Tidak? | KOMPAS BISNIS di https://www.kompas.tv/ekonomi/646433/full-pakar-analisis-lonjakan-harga-emas-antam-peluang-investasi-atau-tidak-kompas-bisnis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646436/respons-kubu-roy-usai-dilaporkan-eggi-dan-damai-ke-polda-metro-jaya
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut salah alamat dan tidak berdasar, karena pernyataan-pernyataannya selama ini merupakan kritik terhadap proses hukum dan sikap politik, bukan pencemaran nama baik secara personal.
"Pertama, tidak benar saya mencemarkan Damai Hari Lubis dengan menyatakan SP3 dikeluarkan itu mengikuti SOP Solo, yang benar adalah saya mengkritik kinerja penyidik yang dalam menerbitkan SP3 berdasarkan restoratif justice. Itu tidak mengikuti norma tahapan dan prosedur yang diatur dalam KUHAP," kata Ahmad Khozinudin dalam video kepada KompasTV, Senin (26/1/2026).
Terkait Roy Suryo yang dituduh mencemarkan nama baik karena analogi "dua tuyul bertemu Jin Iprit", Ahmad menilai hal itu sepenuhnya merupakan bentuk kritik.
Ia menjelaskan bahwa analogi tersebut justru merupakan respons terhadap klaim Eggi Sudjana sendiri yang menyamakan pertemuannya dengan Jokowi sebagai pertemuan "Musa dan Harun dengan Firaun".
Soal tudingan "pengkhianatan", Ahmad menyatakan bahwa istilah itu merupakan penilaian moral yang sangat wajar dalam dinamika perjuangan politik dan gerakan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Rizaldi
#gibran #longsorbandungbarat #wapresgibran
Baca Juga [FULL] Pakar Analisis Lonjakan Harga Emas Antam, Peluang Investasi atau Tidak? | KOMPAS BISNIS di https://www.kompas.tv/ekonomi/646433/full-pakar-analisis-lonjakan-harga-emas-antam-peluang-investasi-atau-tidak-kompas-bisnis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646436/respons-kubu-roy-usai-dilaporkan-eggi-dan-damai-ke-polda-metro-jaya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Bismillahirrahmanirrahim, sehubungan dengan adanya laporan polisi yang dibuat oleh Damai Hari Lubis dan Egi Sujana terhadap saya dan klien saya Roy Suryo,
00:10saya sampaikan klarifikasi dan bantahan sebagai berikut.
00:14Pertama, tidak benar saya mencemarkan Damai Hari Lubis dengan menyatakan SP3 yang dikeluarkan itu mengikuti SOP Solo.
00:23Yang benar adalah saya mengkritik kinerja penyidik yang dalam menerbitkan SP3 berdasarkan restoratif justis,
00:31itu tidak mengikuti norma, tahapan, dan prosedur yang diatur di dalam PUHAB,
00:36tapi lebih mengikuti atensi dan intensi kepentingan politik Solo,
00:41yakni kepentingan dari Saudara Joko Widodo setelah pertemuan DHL atau Damai Hari Lubis dan Egi Sujana dengan Joko Widodo di Solo.
00:49Kedua, ada pun klien saya yang dianggap membuat pencemaran karena membuat analogi ada dua tuyul yang ketemu jin ibrit,
00:59itu sebenarnya adalah kritik terhadap klaim analogi Egi Sujana yang bertemu Joko Widodo,
01:06yang mengklaim itu adalah pertemuan Musa dan Harun yang ketemu dengan Fir'aun.
01:10Jadi, kutipan itu juga merupakan tulisan panjang yang dibuat oleh Lukas Luarso yang memang membuat analogi pertemuan itu sebagai pertemuan antara dua tuyul yang ketemu jin ibrit.
01:24Dan ada pun soal pengkhianatan, saya pikir siapapun akan sependapat bahwa orang yang meninggalkan kawan-kawannya yang berjuang,
01:31lalu menghadapi lawan perjuangan dan membuat komitmen sepihak dengan meninggalkan kawan-kawannya yang sedang berjuang,
01:40itu disebut sebagai pengkhianat.
01:42Jadi, saya kira semuanya adalah fakta.
01:44Dan kalau tidak fakta, tentulah tidak ada pemecatan terhadap Kunia Tri Royani,
01:49juga tidak ada pemecatan terhadap Rizal Fadila, Rustam Effendi, dan sejumlah aktivis TPUA oleh Egi Sujana
01:58yang sebelumnya mengkritik kedatangan Egi Sujana bersama Damai Hari Lubis ke Solo.
02:03Demikian, mudah-mudahan dapat dipahami.
02:05Nah, yang infonya semalam abang melaporkan Ahmad Kozinudin, itu laporannya terkait apa bang?
02:30Jadi, dia bicara bahwa pemanggilan tanggal 22 kemarin, Kemis,
02:37itu akibat saya dengan Bang Egi, senior saya, ke Solo.
02:44Itu jangan bersetua yang Solo-nya, saya sudah sampaikan mungkin ya,
02:47kalau pun mau nanti keluar ini ya, karena mau damping-nya ini.
02:51Dia bilang, itu gara-gara saya ke sana, inilah, makanya dipanggil 22 orang itu, itu hasut itu namanya.
02:57Ya kan? Hasut.
02:58Kenapa? Namanya seseorang,
03:02utasam cek hukum, segeluh hukum itu sudah dilaporkan, menjadi tersangka.
03:07Dan itu kan ada jalur-jalur agenda pemanggilan.
03:09Ya kan? Kok bisa-bisa ini nunuk kami, gitu loh.
03:12Ya kan? Ini akibat itu.
03:14Ya kan? Nah, jadi gini loh.
03:16Saya sebagai orang yang tersangka, yang merasa tidak patut menjadi tersangka,
03:21Saya kan boleh berjuang untuk mencabut status SK itu dengan SP3.
03:29Kebetulan ada wadah namanya restorasi, pemulihan hak saya.
03:33Ya kan? Kok dia nggak mau hargai itu keberhasilan saya? Ya kan?
03:36Atau nggak usah lah. Apa namanya? Nggak usah, nggak usah pro. Ya kan? Saya objektif aja. Atau diam. Kok dia komentari hal-hal seperti ini.
03:48Jadi seolah-olah ini perjuangan saya juga cacat hukum, ya kan?
03:53Karena disebut juga kuap, menggunakan kuap Solo.
03:56Saya juga nggak ngerti ya.
03:57Nah, itu mungkin pengembangan.
03:59Yang jelas tadi tuh, keberugian moral saya adalah dia menyatakan gara-gara saya dan EG ke Solo,
04:08ya kan? Walaupun dia sudah tahu, ya kan? Kan bisa dia lihat, ya.
04:12Dan satu lagi, hukum itu terkait kuap ya, itu terkait dengan apa namanya, dengan restorasi itu, itu ada di dalam undang-undang.
04:27Kuap itu kan undang-undangnya ya, itu semua orang dianggap tahu, itu teori hukum, ya.
04:33Dianggap sudah tahu, itu sama teorinya fiksi hukum, atau presumsi iuris de iur, ya.
04:48Presumsi iuris de iuris de iur, atau fiksi hukum.
04:51Jadi dia dianggap sudah tahu, apalagi saya sudah sampaikan, tujuan saya begini, begini, begini, begini.
04:56Dan saya di depan dia juga, di gelar pekara saya masukkan, notat keberatan.
05:00Saya dengan Bang Egi, Bang Egi pakai pakar Profesor Muzakir, jadi beda pembelaannya.
05:08Bahwa dia nggak pernah di BAP, ya.
05:10Ini yang untuk saya.
05:12Saya bilang, saya pertama tidak terlapor.
05:17Kok bisa jadi tersangka?
05:19Buktinya apa? Saya pemanggilan pertama sama kawan-kawan, saya dampingi Kurnia dengan rekan saya dari Korlabi, Arvid.
05:27Sampai habis. Nah, ini logika hukumnya.
05:29Apabila saya menjadi terlapor, tentu saya nggak boleh melaporkan.
05:34Saya diusir.
05:36Dan saya juga menerima kuasa dari Roy Suryo, dari Egi Sujana, dari Rismon.
05:42Empat.
05:42Yang baru saya jadikan satu, berikutnya saya sudah jadi terlapor.
05:46Nggak bisa.
05:47Lanjut, kemudian saya jadi tersangka.
05:49Saya ingin memulihkan.
05:50Saya advokat, saya belum diadukan kepada Kongres Advokat, Majin Spes.
05:55Sementara saya tahu tentang kode etik.
05:57Tahu banget.
05:58Saya bukan sekretaris jauhan kehormatan.
06:01Saya suka nyidang-nyidangan.
06:03Ya, suatu perkara yang ada aduan dari masyarakat maupun sesama anggota advokat.
06:08Saya.
06:09Jadi saya ngerti, mas.
06:09Saya nggak.
06:10Banyak lain-lain.
06:12Termasuk saya waktu jadi tersangka, saya diundur BAP, saya lihat di atas.
06:17Saksi terlapor.
06:18Nah, ini saya udah mulai menurun.
06:21Akhirnya ada suatu pertimbangan khusus, kenapa saya jadi saksi terlapor.
06:25Berarti kan sudah turun, kan?
06:26Nah, ini bisa saya perjuangkan.
06:28Saya perjuangkan dengan hak hukum saya.
06:32Ya kan?
06:32Nah, mereka kalau memang menganggap saya ciasat hukum, kenapa nggak kerapin?
06:36Kenapa nggak?
06:37Ya kan?
06:38Keputu-keputu hukum.
06:40Kok malah nyudutkan kita?
06:41Jadi seolah-olah ini saya, perjuangan saya ini betul-betul cacat hukum.
06:46Cacat moral bahkan.
06:47Ya kan?
06:47Menurut dia.
06:48Ya kan?
06:49Nggak ada apresiasinya.
06:51Ya, apakah bukan karena dia nggak mampu, ya kan?
06:55Membantu klini untuk berupaya seperti saya, bebas.
06:59Ya kan?
07:00Jadi dia malah marah.
07:01Saya nggak ngerti.
07:02Maka dia, nanti dia jelaskanlah.
07:04Ya kan?
07:04Nah, nanti jelaskanlah di depan penyidik.
07:08Aku kemudian untuk menjelaskan.
07:09Kalau begini-begini-begini.
07:11Nah, ya kan?
07:12Ini, ini.
07:14Kenapa saya dulu juga nggak mau tampil apa?
07:17Karena ada perintah dari Bang Egi calling down.
07:19Mereka tampil terus.
07:21Ya kan?
07:22Terakhir marah, dipecat.
07:24Kenapa nggak ajak-ajak?
07:25Ya orang nggak mau nurut.
07:28Bahkan sudah ada yang dipecat.
07:29Kok dia panggil diajak musyawarah?
07:32Ya kan?
07:32Membangkang semua.
07:34Tapi kalau saya patuh.
07:37Ya kan?
07:38Dalam, mungkin Pak Bukat Nobel paham tuh.
07:41Bahwa, Pak.
07:42Penguat yang dipimpi, apa, manusia itu, yang beriman harus patuh kepada perintah Allah.
07:49Kedua, oleh Amri.
07:51Ya kan?
07:51Ketiga, Rasulullah.
07:53Keempat, ya kan dalam kelompok kecil tentu pimpinan kita.
07:57Kalau nggak, ya keluar aja.
07:59Ya kan?
08:00Karena malah nuntut.
08:01Kan nggak masuk akal.
08:02Orang yang membangkang diajak.
08:06Kalau saya tepatkan, saya nggak ikut DHL.
08:08Saya dihujat.
08:09Betul dihujat ya.
08:11Mata teman.
08:12Terus kedua, apa, Pak?
08:13Saya mau kasih nasihat.
08:15Dengan surat atau hak itu saya kirim.
08:18Oke, saya bilang.
08:19Yang penting jangan bingga maaf.
08:20Siapa ini?
08:22Bingga maaf dengan dipublis.
08:24Oke, sepakat.
08:25Bingga sepakat apa?
08:26Saya kan ikut.
08:27Nah, di sana perkembangannya mungkin kan.
08:29Ya, lho, kah ini?
08:31Beliau kan berhubung juga kan.
08:33Nah, mau beropak.
08:35Sakit, ya kan?
08:36Jadi itu kebutuhannya juga.
08:38Wah, ini kayaknya bisa.
08:39Itu kan naluri.
08:41Menuper.
08:42Dia nggak bilang, ya kan?
08:43Empat ini, udah sepakat.
08:44Tapi ketika lihat ada peluang.
08:46Tolong, Pak Presiden kan punya.
08:48Ya kan?
08:48Pengaruh panggil.
08:50Apa?
08:50Perintahkan Kak Puri.
08:52Anggar Kak Puri, memerintahkan Kak Polda.
08:53Blah, blah, blah, blah, ya kan?
08:55Nah, yang mana?
08:56Banyak, kata adikannya.
08:59Ada lima orang, siapa aja.
09:01Kalau disebut, ada dua orang yang dikenal.
09:03Saya juga dua orangnya yang populer bagi saya ya.
09:06Tiga ini saya lupa.
09:08Nah, itu, itu.
09:09Suruh duduk sini.
09:10Itu kan yang Pak Polda kan?
09:12Apa yang maksudnya?
09:12Aparat atau penyirik poler kan?
09:15Wah, suruh duduk sini.
09:16Jadi, kita yang minta.
09:18Gitu loh.
09:19Ya kan?
09:20Jadi, itu lahir dengan begitu saja.
09:22Tapi tujuan utamanya tadi.
09:24Dan itu dilakukan sama Pak Egi.
09:26Dilakukan.
09:28Saya saksinya.
09:28Itu di rumah Solo ya, Pak?
09:32Ya.
09:32Ya, gitu.
09:35Kita kesanakan tanggal 8 Januari ya.
09:39Jadi, seperti itu.
09:41Selanjutnya.
09:41Saya lihat berdua peluang.
09:45Saya bahkan naskah profit saya itu sudah saya siapkan.
09:48Mereka yakin saya belum.
09:50Except saya ini saya sudah siapkan.
09:52Cuma kan saya memperhitungan waktu durasi momentum ini.
09:57Rosyuri, sekian lama, belum ada.
10:00Kami juga panggil bernama, belum ada.
10:02Saya perjuangan aja nih.
10:05SP3 saya melalui restorasi.
10:07Pemulihan nama baik saya.
10:08Demi hukum keadilan.
10:10Biar restorasi.
10:11Kan begitu bunyinya.
10:13Atau, atau, atau.
10:14Itu kan unsur.
10:15Saya ambil yang itu.
10:17Bukan ambil profit.
10:19Terserah saya cara saya.
10:20Gak betul lah.
10:21Poli kebun.
10:22Penyidik kan punya hak subjek dit.
10:24Ya kan?
10:24Saya dikasih.
10:26Saya gak ada apa-apa pernyataan sendiri.
10:28Ini saya maaf.
10:29Gak ada.
10:30Saya tunjukkan kepada penyidik.
10:32Memang itu aturan hukumnya.
10:34Nah, kalau dia gak tahu, saya udah kasih tahu.
10:36Kok dibawa-bawa seolah-olah mereka dipanggil tanggal 22 kemarin, Kamis.
10:41Ya kan?
10:41Seolah-olah.
10:43Karena kedatangan saya ke sana.
10:44Itu kepitnah.
10:46Ya kan?
10:46Kan udah banyak orang yang suka sama kita.
10:48Ya kan?
10:48Yang pro.
10:49Apalagi yang kontra.
10:50Malah berbaris.
10:52Kita gak nuntut ini ya.
10:54Kita gak nuntut yang netizen yang benci sama kami.
10:59Kita gak minta di perumah kita dalam hal ini.
11:02Mungkin hanya kepingin bikin ramai kan?
11:05Tapi yang dari barisan kita ini banyak.
11:08Kita jadi apa namanya?
11:10Dianggap inilah.
11:11Gara-gara ini nih.
11:12Jadi bukan satu kali nih.
11:13Ngomong seperti ini bukan satu kali.
11:15Jadi pelaporan itu termasuk fitnah juga, Bang?
11:18Apa terhadap Pak Makasih?
11:19Saya laporkan fitnah, penistaan, ujar kepinggian.
11:24Pasar undang-undang ITE.
11:25Bang Egy saya gak tahu.
11:26Kalau Bang Egy sama, nomornya cuma plus Roy.
11:32Tapi terbisa ya.
11:34Punya Bang Damai, punya barang lainnya?
11:36Nomor sendiri.
11:36Nomoran beda.
11:38Kalau Abang Ahmad Kozinuddinnya aja.
11:41Kalau Bang Egy sama Roy Suryo.
11:43Plus Roy.
11:44Oke.
11:45Tapi unsur pasal yang digunakan dalam laporan itu sama?
11:47Saya gak tahu.
11:49Saya rasa adalah yang mirip.
11:51Saya gak tahu.
11:53Dan itu baru semalam?
11:54Apa masukin laporan?
11:55Buat laporan.
11:56Semalam saya ada olahraga di pakaian saya itu training.
12:02Di sini manusia merdeka, kaos.
12:04Kan gak sopan di sini.
12:05Tapi saya terseran.
12:06Saya ini dekat.
12:08Saya mau lapor.
12:09Hari Minggu.
12:09Kok gak apa-apa Bang?
12:11Itu betul hari Minggu.
12:13Nantinya saya itu kelihatan lah.
12:16Saya dari GBK ini.
12:18Bahkan saya ada video dari seorang yang kamu kenal.
12:23Itu berlejar itu.
12:24Saya di GBK.
12:25Kalau satunya itu akhirnya matang gak janti.
12:30Itu teman di advokat.
12:31Itu ada yang pernah sehat.
12:32Saya pernah sehat.
12:33Saya anggotanya.
12:35Tunggu di sini.
12:36Kapol.
12:37Sampai malam.
12:38Boleh jam-jam.
12:39Dua apa.
12:40Sampai habis maghrib lah.
12:42Terus selesai.
12:44Kita tunggu aja.
12:45Saya pengen lihat dia itu.
12:47Bagaimana membelah diri dia sendiri.
12:50Ya kan?
12:50Saya pengen lihat dia.
12:52Ini DHL yang lapor nih.
12:54Ya kan?
12:54Nah.
12:55Saya pengen lihat cara dia.
12:56Membelah dirinya gimana.
12:59Saya pengen lihat.
13:00Yang keluar-keluar gak karuan.
13:01Ya kan?
13:02Itu teman saya.
13:03Ya kan?
13:03Lantasannya banyak yang keliru.
13:06Saya udah perhatikan.
13:07Bahkan saya dibis.
13:08Sebelumnya saya bilang.
13:09Dulu Bang Aiki.
13:10Saya larang ini.
13:11Bisa tolong orang ini.
13:12Kenapa?
13:13Saya tahu.
13:14Emang teriak aja.
13:15Orang lagi di penjara.
13:16Di pecat.
13:16Mereka.
13:18Pengacara orang lagi pesakitan.
13:19Di pecat.
13:21Jangan gitu.
13:22Bang Aiki itu udah Lego.
13:24Ya kan?
13:24Udahlah DHL.
13:27Ya kan?
13:28Blah-blah-blah.
13:28Terakhir di pecat.
13:29Tarung adulah gitu.
13:31Nah ya lah.
13:32Apa yang di pecat?
13:32Kurang acar tuh.
13:33Ya kan?
13:35Sekarang nih.
13:35Nggak ada di TV.
13:36Harusnya Bang Aiki ini.
13:38Yang membacakan ini.
13:40Kamil Hindu.
13:41Aduh ini orang sakit nih.
13:43Ya kan?
13:43Sakit nih orang nih.
13:45Ya kan?
13:45Ngelama.
13:46Begitulah lagi di tangga.
13:48Ini gara-gara.
13:49Penyebabnya adalah.
13:50Gue laporin kayak gini.
13:52Biar orang tahu ya.
13:54Hilang.
13:54Hilang.
13:56Hilang.
13:57Yang penting saya objektif aja.
13:59Laporin gue ke sini.
14:01Saya objektif aja.
14:02Laporin ke posisi.
14:03Apabila tidak terbukti ya.
14:05Nanti kan.
14:05Lihat juga.
14:06Tapi udah ada agenda permintaan keterangan.
14:09Nggak sih Bang?
14:09Terkait laporan itu.
14:11Dijadwalkan Bang Damai.
14:12Kapan untuk laporan itu?
14:14Gitu.
14:15Kemungkinan minggu-minggu ini.
14:17Saya minta tolong dipercepat.
14:19Seperti teman saya itu.
14:20Ustaz Nopel Bapak Mumin yang tadi.
14:22Manji kan itu cuma seminggu.
14:24Jangan sampai cemburuan sosial nih.
14:29Maha menonton-tani Ustaz ya kan.
14:31Saya udah ngomong kemarin.
14:34Tapi dapet ini nih.
14:35Minta penampingan.
14:37Seminggu.
14:37Saya bisa dong.
14:38Seminggu dong.
14:38Tapi itu kan permintaan.
14:42Bobot kasus itu kualitas.
14:45Itu kan beda.
14:46Kuantitas juga.
14:47Mana tahu pas saya laporan itu.
14:49Volume berkara.
14:50Menumput.
14:51Ya kan.
14:52Saya percaya kan.
14:54Mau sepuluh bulan dua bulan juga nggak apa-apa.
14:55Yang penting.
14:57Kawan kita yang nama Ahmad Khoji ini.
15:03Setelah apa.
15:05Dilanjutkan.
15:07Saya hikm yang merah.
15:07Bukti apa sih Bang yang di.
15:10Lampirkan kalau video.
15:12Saya lampirkan.
15:13Saya lampirkan.
15:14Pake press disk.
15:15Oh video pernyataan.
15:16Video yang bukan satu.
15:17Pengembangan ada.
15:19Ya kan.
15:19Dikai-kai-kai kan.
15:20Wah memang nih.
15:21Nah itu terserah penyidik ya.
15:22Mana tahu.
15:23Oh iya ini ada jalan ceritanya nih.
15:25Ya kan.
15:26Ini makhluk.
15:27Makhluk hidup yang satu ini.
15:28Memang punya rentetan kata-kata yang.
15:31Kurang bijak.
15:32Atau keliru.
15:33Atau salah.
15:33Gitu loh.
15:37Saya Triska Klarissa.
15:42Saksikan program-program Kompas TV.
15:45Melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
15:49Kompas TV.
15:51Independent.
15:52Terpercaya.
15:52wiel stresses pun子, ke Sisam.
15:59Bersambung.
16:02Terpercaya.
16:02ldroom conckem.
16:02Terpercaya.
16:03Terpercaya.
16:05Terpercaya.
16:08Terpercaya.
16:13Terpercaya.
16:14Terpercaya.
Komentar