Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Diduga terlibat penjualan senjata api ilegal, seorang anggota Komponen Cadangan atau Komcad TNI AD ditangkap.

Pelaku sebelumnya membeli sebuah pistol seharga Rp2 juta, dua tahun lalu. Pistol itu hendak dijual kembali seharga Rp35 juta.

Petugas TNI AL yang mengetahui dugaan praktik jual beli ilegal ini kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap pelaku.

Pria yang juga anggota Komcad tersebut diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung, 2 Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/643943/polisi-gerebek-rumah-perakitan-senjata-api-ilegal-di-lampung-2-pelaku-terancam-20-tahun-penjara

#tni #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646453/jual-senjata-api-ilegal-anggota-komcad-tni-ad-ditangkap
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, saudara diduga terlibat penjualan senjata api ilegal.
00:04Seorang anggota komponen cadangan atau komcat TNI AD ditangkap.
00:12Pelaku sebelumnya membeli sebuah pistol seharga 2 juta rupiah pada 2 tahun lalu.
00:18Pistol itu hendak dijual kembali seharga 35 juta rupiah.
00:23Petugas TNI Angkatan Laut yang mengetahui dugaan praktek jual beli ilegal ini
00:27kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap pelaku.
00:31Pria yang juga merupakan anggota komcat tersebut diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.
00:39Terima kasih atas pertanyaan-pertanyaannya.
00:42Jadi dia ini datang ke Bali ingin menjual senjata api pada dasarnya.
00:49Kemudian dipancing dan akhirnya diamankan oleh anggota dari RANAM.
00:55dengan PB, satu puncak senjata api, jenis pistol.
01:00Kemudian ada satu magazin dengan empat putih peluru.
Komentar

Dianjurkan