00:00Informasi dari penganiayaan diduga dilakukan 5 oknum anggota TNI Angkatan Laut
00:04yang bertugas di Lanal, Kepulauan Talaut terhadap seorang warga
00:08di Melongguan, Kabupaten Kepulauan Talaut.
00:12Akibat penganiayaan, korban mengalami luka.
00:14Dugaan penganiayaan memicu aksi ujuk rasa warga
00:30mendesak pemberian sanksi kepada 5 oknum TNI Angkatan Laut.
00:35Aksi ujuk rasa sempat diwarnai bentrok antara personil TNI AL dengan warga.
00:41Korban penganiayaan mengalami luka lebam di bagian wajah dan badan.
01:01Dan koderal 8 manado laksamana muda TNI Diri Triasananto Suhendi
01:08dalam pernyataannya mengatakan saat ini 5 oknum personil AL atau TNI AL
01:13sudah ditahan oleh POMAL dan menjalani pemeriksaan intensif.
01:19TNI AL mengatakan kejadian dipicu kesalahpahaman yang diduga di bawah pengaruh miras
01:25yang menyebabkan korban mengalami luka.
01:29Pihak TNI Angkatan Laut memohon maaf kepada masyarakat Melongguane
01:33atas ketidaknyamanan yang terjadi.
01:45Terkait kejadian perkelahian yang melibatkan oknum anggota TNI Akatan Laut
01:52personil Lanal Melongguane dengan salah satu warga di wilayah Melongguane
01:58Kabupaten Kepulauan Talaut yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026.
02:07untuk proses hukum yang diambil
02:09atas nama pemimpin TNI Angkatan Laut
02:13kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji
02:22dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut.
Komentar