00:00Dari informasi soal dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ario Tejo membantah dirinya berada di TKP ketika KPK menggeledah rumah bos Maktur.
00:14Ia juga menjelaskan alasan keikusertaannya ke Arab Saudi bersama dengan pemerintah saat menjabat sebagai menpora.
00:22Dito Ario Tejo diperiksa KPK kemarin dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji untuk tersangka mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas.
00:34KPK masih mendalami asal-usul pemberian kuota haji tambahan.
00:39Sebelumnya Dito diketahui ikut berangkat ke Arab Saudi bersama dengan rombongan pemerintah Indonesia.
00:45Dito bilang keikusertaannya ke Saudi kala itu adalah untuk membahas MOU bidang olahraga.
00:52Tapi mengenai penggeledahan KPK di rumah mertuanya, Dito mengaku tidak berada di sana.
01:04Yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, waktu itu saya menampingi Bapak Presiden Jokowi.
01:13Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerjasama.
01:21Jadi waktu itu ada tantangan MOU juga.
01:23Ini MOU-nya tadi saya bawa.
01:26Untuk yang Kementerian Pemudaan Olahraga, kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
01:33Dalam lawatan itu berarti tidak ada istilah tukar menukar antara Kemenpora dengan maupun penambahan kuota.
01:40Tidaklah apa hubungannya. Kita waktu itu tukarannya sama Kisina Ronaldo untuk bisa ngelatih atau main di Indonesia.
01:47Tadi biasanya jujurnya ditanya sempat ada komunikasi dengan Pak Fuad atau enggak terkait dengan kuota tambahnya.
01:55Saya tidak ada.
01:56Saya hanya waktu itu kan memang sudah diberita waktu saya di Arab.
02:00Waktu itu saya Bapak nanya ya saya bilang, dan teknisnya kan nanti dari Menteri Agama.
02:04Tadi dijelaskan juga.
02:08Sebelumnya KPK menetapkan ex-Menteri Agama Yakut Kolil Komas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari lalu.
02:19Tercatat Yakut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini.
02:22Dan terakhir Yakut diperiksa pada tanggal 16 Desember 2025.
02:27Ketika itu Yakut menegaskan ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
02:34Diketahui KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama
02:42yang terjadi pada masa Menteri Agama kala itu Yakut Kolil Komas.
02:47Dalam perkara ini KPK menduga ada penyelewengan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
02:57Lalu sejauh mana pemeriksaan mantan Menpora Dito Aryo Tejo bisa mengungkap dugaan korupsi 20 ribu kuota haji tambahan
03:06dan apa dampaknya jika KPK juga tak kunjung menahan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas yang sudah ditetapkan.
03:14Sebagai tersangka sejak 9 Januari lalu kita bahas sore ini bersama pakar TPPU Yenti Garnasi.
03:20Bu Yenti selamat sore.
03:23Selamat sore.
03:24Yang menarik Ibu dari pemeriksaan kemarin mantan Menteri Menpora Dito Aryo Tejo ini diperiksa dalam keikut sertaannya
03:32dengan rombongan Presiden Jokowi ke Arab Saudi ketimbang penggeledahan KPK di rumah mertuanya yang merupakan bos maktur.
03:39Sebenarnya apa sih kali ini yang sedang dicari oleh KPK dari pemeriksaan Dito?
03:44Ya itu kan periksa yang mengetahulah ya.
03:51Pasti karena yang bersangkutan sudah mengaku juga kan kalau ikut ke Arab Saudi ya.
03:56dan pada waktu membicarakan itu ada apa tidak ya tentu sudah ada lah.
04:01Sudah ada buktinya lah ya.
04:03Yang penting itu ikut ke sana nanti tahu apa tidak gitu kan.
04:06Nah berkaitan dengan bahwa yang bersangkutan juga ternyata mertuanya juga rumahnya digeledah gitu kan.
04:13Ya itu juga mungkin kalau namanya sudah penggeledahan ini saya nggak tahu ya.
04:17Belakangan ini KPK sudah menggeledah gitu ya tapi tidak ada tersangkanya gitu ya.
04:24Lama gitu ya ini juga saya nggak ngerti ya mulai dari CSR itu juga gitu kan digeledah BI-nya tapi nggak ada apa-apanya gitu.
04:33Ya ini apa ya maksudnya padahal ini kan jelas ya jelas bahwa ada kuota Rp2.000 kemudian dibagi Rp10.000-Rp10.000
04:40dan kemudian yang penting itu kan gini dari kuota yang harusnya harusnya tidak 50%-50% itu
04:48yang 50% kemudian menjadi kuota khusus itu kan harganya jadi mahal.
04:52Itu sebetulnya siapa yang diuntungkan gitu.
04:54Nah keuntungan ini sebetulnya inilah sebetulnya TPPU-nya menurut saya sih gitu ya.
04:59Jadi kalaupun korupsinya lama sekali TPPU-nya itu lebih gampang ini sebetulnya.
05:04Apakah kalau gitu Bu Yati dengan pemeriksaan Dito kemarin ini berarti apakah memang KPK lagi mendalami soal TPPU-nya kah?
05:14Ya saya sangat berharap ya KPK mau mencari TPPU-nya.
05:19Ini gini, TPPU itu memang kalau setelah terjadi kejahatan kemudian uangnya mengalir bahwa itu ada TPPU.
05:26Tapi jangan salah bahwa dulu munculnya tindak pidana pencucian uang itu juga suatu strategi.
05:31Ketika kejahatan asal itu sulit, belum terungkap-ungkap itu bisa masuknya justru dari TPPU-nya pihak tertentu gitu.
05:38Ini bisa menjadi strategi KPK untuk segera menguatkan siapa yang seharusnya jadi tersangka kasus korupsi ini gitu.
05:46Jadi kali ini kalau siapa yang menikmati ini kan ada satu melawan hukum ya.
05:51Aturannya kan tidak begitu. Aturannya adalah 8% dengan 92%.
05:56Ternyata dibagi jadi 50-50.
05:58Besar ya Bu Yati itu?
05:59Ya, yang 50 menjadi khusus itu kan menjadi mahal.
06:04Dan itu kemudian ada keuntungan.
06:05Keuntungan-keuntungan mengalur ya kan.
06:07Nah mengalur ini karena ini adalah melawan hukum.
06:10Melawan hukum dan itu mengalur itu adalah TPPU.
06:13Mestinya itu juga diberdayakan supaya menguatkan bahwa ini kasus gimana lama sekali gitu.
06:22Sehingga ditahan juga tidak ada gitu ya.
06:24Dan QHAP ini sekarang sebetulnya gini, QHAP itu memang sulit ditahan walaupun syarat QHAP itu menjadi tujuh ya.
06:31Bukan hanya tiga dulunya.
06:33Tapi itu tidak harus semuanya.
06:34Salah satu juga boleh gitu ya.
06:36Jadi kok rasanya kok ada pemahaman bahwa sekarang menahan itu sulit.
06:40Karena seolah-olah syarat menahan yang tujuh itu semua terpenuhi.
06:44Tidak.
06:44Salah satu sudah cukup gitu.
06:46Berarti artinya dengan kalau kita mengajuk kepada Yakut Kolil yang sampai sekarang belum ditahan sejak kemarin tanggal 9 Januari sudah ditetapkan sebagai tersangka Bu Yenti.
06:55Apakah ini jangan-jangan bisa berpengaruh pada keamanan barang bukti yang bisa saja jangan-jangan dihilangkan karena belum ditahan tersangkanya?
07:02Iya lah.
07:05Dulu juga pernah dipersulit ya walaupun kemudian diklarifikasi melalui media-media bahwa yang bersangkutan waktu diundang di Pansus atau Panja itu kan gak bisa gitu kan.
07:16Tapi ternyata kan katanya ditugasan oleh Presiden kemana-kemana gitu.
07:19Artinya mempersulit.
07:20Waktu itu aja sulit gitu kan.
07:22Nah sekarang kalau memang KPK sudah menentukan tersangka dan kemudian mau cepat ya harusnya ditahan saja gitu.
07:29Jadi ditahan biar semakin cepat ya semakin cepat terungkap gak mungkin kan hanya dua saja.
07:34Ini kan tersangkanya hanya dua ya.
07:36Baru dua kan.
07:37Stapsus dan Menteri.
07:38Dan Yakutnya.
07:39Yang membelankan itu bukan itu gitu kan.
07:42Yang membelankan itu kan bukan itu kan bukan dari Menteri dan Stapsus saja.
07:45Tapi ini adalah ada yang kemudian pergerakan-pergerakan yang menjual ya menawarkan yang dari 8% jadi 42% itu yang di luar yang di luar yang mengurangi dari yang 92% menjadi 42% itu yang dijual menjadi haji khusus.
08:08Ya kan.
08:08Bu Yenti.
08:08Bu Yenti kalau misalnya kemarin dalam keterangannya Dito mengatakan bahwa ia menemani Pak Jokowi di Arab Saudi saat penambahan kuota haji begitu diperiksanya seputar itu.
08:21Nah pertanyaannya kenapa kemudian ia diperiksa padahal ia kala itu adalah Menteri Pemudara Olahraga.
08:26Ya ya tadi kan dijelaskan Menteri Olahraga pergi ke sana mau ngapain gitu kan.
08:33Ya sekarang gini deh.
08:34Ya waktu itu kita gak tahu.
08:35Ya dia Menteri Olahraga gitu kan.
08:37Menteri Olahraga ikut ke sana.
08:39Tapi belakangan kita tahu.
08:41Ternyata mertuanya ada keterlibatannya dalam ini ya.
08:44Kalau menurut dia kan.
08:45Nah.
08:46Ya berarti kan ada lengket ya.
08:48Semua kasus korupsi di Indonesia itu pada umumnya itu karena ada konflik of interest.
08:53Gitu ya.
08:54Selalu ada kaitannya kalau gak konflik of interest adalah nepotisme.
08:58Nah ini kan seperti arahnya ke sana kan jadinya.
09:01Ini kan seperti itu bukan sekedar yang bersangkutan berangkat ke sana.
09:05Tapi yang bersangkutan ikut ke sana itu ternyata juga mertuanya juga rumahnya dikelebar.
09:09Oke artinya jangan-jangan ada kaitannya kala itu ya makanya Dito pergi ikut ke Arab gitu.
09:15Nah kalau gitu.
09:17Bu Yanti pertanyaan selanjutnya.
09:18Menteri Olahraga ke sana gitu kan.
09:20Oke Bu Yanti kalau gitu pertanyaan selanjutnya siapa lagi?
09:23Yang harus diperiksa KPK dalam penyalanggunaan dugaan kuota haji tambahan ini?
09:29Ya semuanya ya.
09:31Ini kan kan waktu itu dikatakan bahwa ini menbadak sekali sehingga bagaimana caranya mekanisme untuk segera
09:38Bahwa 20 ribu itu terserap ya.
09:42Jadi dari 221 menjadi 241 ribu kan gitu ya.
09:46Ini kan tidak mudah katanya.
09:47Tapi tidak mudah itu kan ada mekanismenya.
09:50Jadi semuanya semua orang yang terlibat dalam pembagian 20 ribu itu harusnya diperiksa semua gitu ya.
09:56Jadi bukan hanya 2 orang begini saja yang nggak adil juga gitu menurut saya.
10:01Masa menterinya saja.
10:02Menteri pasti di atas ya.
10:03Tapi pelaksanannya itu bagaimana gitu.
10:06Dan yang penting adalah ketika mengurangi jatahnya masyarakat yang kuota umum itu tadi yang tidak khusus.
10:14Itu kemudian menjadi khusus dan itu ada keuntungan di sana.
10:18Dan ada kerugian di masyarakat yang harusnya mendapatkan haknya.
10:22Ini kan yang harus dikejar ya.
10:23Kalau supaya kita itu secara moral tidak semenang-menang, tidak semenang-menang.
10:27Mengurangi jatah masyarakat banyak karena untuk mendapatkan kepentingan orang-orang tertentu, mendapatkan keuntungan tertentu ini.
10:34Itu bukan sekedar, bukan yang berangkat haji khusus, bukan.
10:38Tetapi yang mendapatkan keuntungan dari pemberangkatan haji khusus itu banyak.
10:43Tapi kesananya bagaimana?
10:45Berarti?
10:45Menambah, menambah berapa itu?
10:48Itu kan banyak sekali itu menambah 20 ribu.
10:4920 ribu ya pu ya?
10:5050-50 jadinya ya?
10:5220 ribu, jadi 10 ribu kan?
10:5410 ribu dikurangi 2 ribu gitu ya?
10:57Jadi ada 8 ribu menambah.
10:59Kan gak mungkin.
11:00Itu kan yang harus dikejar siapa yang menerima, yang menerima keuntungan dari itu dan siapa yang menerima.
11:07Berarti siapa yang menerima alirannya kemana dan siapa saja yang kemudian diduga teribat itulah yang harus didalami KPK ya?
11:14Terima kasih Bu Yenti Garnasi, pakar TPPU.
Komentar