Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, membantah dirinya berada di TKP ketika KPK menggeledah rumah bos Maktour. Ia juga menjelaskan alasan keikutsertaannya ke Arab Saudi bersama pemerintah saat menjabat Menpora.

Dito Ariotedjo diperiksa KPK dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji untuk tersangka mantan AMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. KPK masih mendalami asal-usul pemberian kuota haji tambahan. Sebelumnya, Dito diketahui ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.

Dito bilang keikutsertaannya ke Saudi untuk membahas MoU bidang olahraga. Namun mengenai penggeledahan KPK di rumah mertuanya, Dito mengaku tidak berada di sana.

Lalu sejauh mana pemeriksaan mantan Menpora Dito Ariotedjo bisa mengungkap dugaan korupsi 20 ribu kuota haji tambahan? Dan apa dampaknya jika KPK tak kunjung menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah ditetapkan tersangka sejak 9 Januari lalu? Kita bahas bersama pakar TPPU, Yenti Garnasih.

#KPK #KUOTAHAJI #yaqutcholil

Baca Juga Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Dalami soal Asal-Usul Pemberian Kuota Haji Tambahan di https://www.kompas.tv/nasional/645911/periksa-eks-menpora-dito-ariotedjo-kpk-dalami-soal-asal-usul-pemberian-kuota-haji-tambahan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646006/pakar-tppu-soal-pemeriksaan-eks-menpora-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-apa-yang-didalami-kpk
Transkrip
00:00Dari informasi soal dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ario Tejo membantah dirinya berada di TKP ketika KPK menggeledah rumah bos Maktur.
00:14Ia juga menjelaskan alasan keikusertaannya ke Arab Saudi bersama dengan pemerintah saat menjabat sebagai menpora.
00:22Dito Ario Tejo diperiksa KPK kemarin dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji untuk tersangka mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas.
00:34KPK masih mendalami asal-usul pemberian kuota haji tambahan.
00:39Sebelumnya Dito diketahui ikut berangkat ke Arab Saudi bersama dengan rombongan pemerintah Indonesia.
00:45Dito bilang keikusertaannya ke Saudi kala itu adalah untuk membahas MOU bidang olahraga.
00:52Tapi mengenai penggeledahan KPK di rumah mertuanya, Dito mengaku tidak berada di sana.
01:04Yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, waktu itu saya menampingi Bapak Presiden Jokowi.
01:13Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerjasama.
01:21Jadi waktu itu ada tantangan MOU juga.
01:23Ini MOU-nya tadi saya bawa.
01:26Untuk yang Kementerian Pemudaan Olahraga, kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
01:33Dalam lawatan itu berarti tidak ada istilah tukar menukar antara Kemenpora dengan maupun penambahan kuota.
01:40Tidaklah apa hubungannya. Kita waktu itu tukarannya sama Kisina Ronaldo untuk bisa ngelatih atau main di Indonesia.
01:47Tadi biasanya jujurnya ditanya sempat ada komunikasi dengan Pak Fuad atau enggak terkait dengan kuota tambahnya.
01:55Saya tidak ada.
01:56Saya hanya waktu itu kan memang sudah diberita waktu saya di Arab.
02:00Waktu itu saya Bapak nanya ya saya bilang, dan teknisnya kan nanti dari Menteri Agama.
02:04Tadi dijelaskan juga.
02:08Sebelumnya KPK menetapkan ex-Menteri Agama Yakut Kolil Komas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari lalu.
02:19Tercatat Yakut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini.
02:22Dan terakhir Yakut diperiksa pada tanggal 16 Desember 2025.
02:27Ketika itu Yakut menegaskan ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
02:34Diketahui KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama
02:42yang terjadi pada masa Menteri Agama kala itu Yakut Kolil Komas.
02:47Dalam perkara ini KPK menduga ada penyelewengan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
02:57Lalu sejauh mana pemeriksaan mantan Menpora Dito Aryo Tejo bisa mengungkap dugaan korupsi 20 ribu kuota haji tambahan
03:06dan apa dampaknya jika KPK juga tak kunjung menahan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas yang sudah ditetapkan.
03:14Sebagai tersangka sejak 9 Januari lalu kita bahas sore ini bersama pakar TPPU Yenti Garnasi.
03:20Bu Yenti selamat sore.
03:23Selamat sore.
03:24Yang menarik Ibu dari pemeriksaan kemarin mantan Menteri Menpora Dito Aryo Tejo ini diperiksa dalam keikut sertaannya
03:32dengan rombongan Presiden Jokowi ke Arab Saudi ketimbang penggeledahan KPK di rumah mertuanya yang merupakan bos maktur.
03:39Sebenarnya apa sih kali ini yang sedang dicari oleh KPK dari pemeriksaan Dito?
03:44Ya itu kan periksa yang mengetahulah ya.
03:51Pasti karena yang bersangkutan sudah mengaku juga kan kalau ikut ke Arab Saudi ya.
03:56dan pada waktu membicarakan itu ada apa tidak ya tentu sudah ada lah.
04:01Sudah ada buktinya lah ya.
04:03Yang penting itu ikut ke sana nanti tahu apa tidak gitu kan.
04:06Nah berkaitan dengan bahwa yang bersangkutan juga ternyata mertuanya juga rumahnya digeledah gitu kan.
04:13Ya itu juga mungkin kalau namanya sudah penggeledahan ini saya nggak tahu ya.
04:17Belakangan ini KPK sudah menggeledah gitu ya tapi tidak ada tersangkanya gitu ya.
04:24Lama gitu ya ini juga saya nggak ngerti ya mulai dari CSR itu juga gitu kan digeledah BI-nya tapi nggak ada apa-apanya gitu.
04:33Ya ini apa ya maksudnya padahal ini kan jelas ya jelas bahwa ada kuota Rp2.000 kemudian dibagi Rp10.000-Rp10.000
04:40dan kemudian yang penting itu kan gini dari kuota yang harusnya harusnya tidak 50%-50% itu
04:48yang 50% kemudian menjadi kuota khusus itu kan harganya jadi mahal.
04:52Itu sebetulnya siapa yang diuntungkan gitu.
04:54Nah keuntungan ini sebetulnya inilah sebetulnya TPPU-nya menurut saya sih gitu ya.
04:59Jadi kalaupun korupsinya lama sekali TPPU-nya itu lebih gampang ini sebetulnya.
05:04Apakah kalau gitu Bu Yati dengan pemeriksaan Dito kemarin ini berarti apakah memang KPK lagi mendalami soal TPPU-nya kah?
05:14Ya saya sangat berharap ya KPK mau mencari TPPU-nya.
05:19Ini gini, TPPU itu memang kalau setelah terjadi kejahatan kemudian uangnya mengalir bahwa itu ada TPPU.
05:26Tapi jangan salah bahwa dulu munculnya tindak pidana pencucian uang itu juga suatu strategi.
05:31Ketika kejahatan asal itu sulit, belum terungkap-ungkap itu bisa masuknya justru dari TPPU-nya pihak tertentu gitu.
05:38Ini bisa menjadi strategi KPK untuk segera menguatkan siapa yang seharusnya jadi tersangka kasus korupsi ini gitu.
05:46Jadi kali ini kalau siapa yang menikmati ini kan ada satu melawan hukum ya.
05:51Aturannya kan tidak begitu. Aturannya adalah 8% dengan 92%.
05:56Ternyata dibagi jadi 50-50.
05:58Besar ya Bu Yati itu?
05:59Ya, yang 50 menjadi khusus itu kan menjadi mahal.
06:04Dan itu kemudian ada keuntungan.
06:05Keuntungan-keuntungan mengalur ya kan.
06:07Nah mengalur ini karena ini adalah melawan hukum.
06:10Melawan hukum dan itu mengalur itu adalah TPPU.
06:13Mestinya itu juga diberdayakan supaya menguatkan bahwa ini kasus gimana lama sekali gitu.
06:22Sehingga ditahan juga tidak ada gitu ya.
06:24Dan QHAP ini sekarang sebetulnya gini, QHAP itu memang sulit ditahan walaupun syarat QHAP itu menjadi tujuh ya.
06:31Bukan hanya tiga dulunya.
06:33Tapi itu tidak harus semuanya.
06:34Salah satu juga boleh gitu ya.
06:36Jadi kok rasanya kok ada pemahaman bahwa sekarang menahan itu sulit.
06:40Karena seolah-olah syarat menahan yang tujuh itu semua terpenuhi.
06:44Tidak.
06:44Salah satu sudah cukup gitu.
06:46Berarti artinya dengan kalau kita mengajuk kepada Yakut Kolil yang sampai sekarang belum ditahan sejak kemarin tanggal 9 Januari sudah ditetapkan sebagai tersangka Bu Yenti.
06:55Apakah ini jangan-jangan bisa berpengaruh pada keamanan barang bukti yang bisa saja jangan-jangan dihilangkan karena belum ditahan tersangkanya?
07:02Iya lah.
07:05Dulu juga pernah dipersulit ya walaupun kemudian diklarifikasi melalui media-media bahwa yang bersangkutan waktu diundang di Pansus atau Panja itu kan gak bisa gitu kan.
07:16Tapi ternyata kan katanya ditugasan oleh Presiden kemana-kemana gitu.
07:19Artinya mempersulit.
07:20Waktu itu aja sulit gitu kan.
07:22Nah sekarang kalau memang KPK sudah menentukan tersangka dan kemudian mau cepat ya harusnya ditahan saja gitu.
07:29Jadi ditahan biar semakin cepat ya semakin cepat terungkap gak mungkin kan hanya dua saja.
07:34Ini kan tersangkanya hanya dua ya.
07:36Baru dua kan.
07:37Stapsus dan Menteri.
07:38Dan Yakutnya.
07:39Yang membelankan itu bukan itu gitu kan.
07:42Yang membelankan itu kan bukan itu kan bukan dari Menteri dan Stapsus saja.
07:45Tapi ini adalah ada yang kemudian pergerakan-pergerakan yang menjual ya menawarkan yang dari 8% jadi 42% itu yang di luar yang di luar yang mengurangi dari yang 92% menjadi 42% itu yang dijual menjadi haji khusus.
08:08Ya kan.
08:08Bu Yenti.
08:08Bu Yenti kalau misalnya kemarin dalam keterangannya Dito mengatakan bahwa ia menemani Pak Jokowi di Arab Saudi saat penambahan kuota haji begitu diperiksanya seputar itu.
08:21Nah pertanyaannya kenapa kemudian ia diperiksa padahal ia kala itu adalah Menteri Pemudara Olahraga.
08:26Ya ya tadi kan dijelaskan Menteri Olahraga pergi ke sana mau ngapain gitu kan.
08:33Ya sekarang gini deh.
08:34Ya waktu itu kita gak tahu.
08:35Ya dia Menteri Olahraga gitu kan.
08:37Menteri Olahraga ikut ke sana.
08:39Tapi belakangan kita tahu.
08:41Ternyata mertuanya ada keterlibatannya dalam ini ya.
08:44Kalau menurut dia kan.
08:45Nah.
08:46Ya berarti kan ada lengket ya.
08:48Semua kasus korupsi di Indonesia itu pada umumnya itu karena ada konflik of interest.
08:53Gitu ya.
08:54Selalu ada kaitannya kalau gak konflik of interest adalah nepotisme.
08:58Nah ini kan seperti arahnya ke sana kan jadinya.
09:01Ini kan seperti itu bukan sekedar yang bersangkutan berangkat ke sana.
09:05Tapi yang bersangkutan ikut ke sana itu ternyata juga mertuanya juga rumahnya dikelebar.
09:09Oke artinya jangan-jangan ada kaitannya kala itu ya makanya Dito pergi ikut ke Arab gitu.
09:15Nah kalau gitu.
09:17Bu Yanti pertanyaan selanjutnya.
09:18Menteri Olahraga ke sana gitu kan.
09:20Oke Bu Yanti kalau gitu pertanyaan selanjutnya siapa lagi?
09:23Yang harus diperiksa KPK dalam penyalanggunaan dugaan kuota haji tambahan ini?
09:29Ya semuanya ya.
09:31Ini kan kan waktu itu dikatakan bahwa ini menbadak sekali sehingga bagaimana caranya mekanisme untuk segera
09:38Bahwa 20 ribu itu terserap ya.
09:42Jadi dari 221 menjadi 241 ribu kan gitu ya.
09:46Ini kan tidak mudah katanya.
09:47Tapi tidak mudah itu kan ada mekanismenya.
09:50Jadi semuanya semua orang yang terlibat dalam pembagian 20 ribu itu harusnya diperiksa semua gitu ya.
09:56Jadi bukan hanya 2 orang begini saja yang nggak adil juga gitu menurut saya.
10:01Masa menterinya saja.
10:02Menteri pasti di atas ya.
10:03Tapi pelaksanannya itu bagaimana gitu.
10:06Dan yang penting adalah ketika mengurangi jatahnya masyarakat yang kuota umum itu tadi yang tidak khusus.
10:14Itu kemudian menjadi khusus dan itu ada keuntungan di sana.
10:18Dan ada kerugian di masyarakat yang harusnya mendapatkan haknya.
10:22Ini kan yang harus dikejar ya.
10:23Kalau supaya kita itu secara moral tidak semenang-menang, tidak semenang-menang.
10:27Mengurangi jatah masyarakat banyak karena untuk mendapatkan kepentingan orang-orang tertentu, mendapatkan keuntungan tertentu ini.
10:34Itu bukan sekedar, bukan yang berangkat haji khusus, bukan.
10:38Tetapi yang mendapatkan keuntungan dari pemberangkatan haji khusus itu banyak.
10:43Tapi kesananya bagaimana?
10:45Berarti?
10:45Menambah, menambah berapa itu?
10:48Itu kan banyak sekali itu menambah 20 ribu.
10:4920 ribu ya pu ya?
10:5050-50 jadinya ya?
10:5220 ribu, jadi 10 ribu kan?
10:5410 ribu dikurangi 2 ribu gitu ya?
10:57Jadi ada 8 ribu menambah.
10:59Kan gak mungkin.
11:00Itu kan yang harus dikejar siapa yang menerima, yang menerima keuntungan dari itu dan siapa yang menerima.
11:07Berarti siapa yang menerima alirannya kemana dan siapa saja yang kemudian diduga teribat itulah yang harus didalami KPK ya?
11:14Terima kasih Bu Yenti Garnasi, pakar TPPU.
Komentar

Dianjurkan