00:00Dua sosok tersangka dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo
00:14melakukan pertemuan dengan Jokowi di Solo pada Kamis 8 Januari 2026.
00:20Mereka adalah Egi Sujana dan Damai Hari Lubis.
00:23Publik seolah dibuat bingung untuk apa Egi Sujana dan Damai Hari Lubis bertemu Jokowi di saat isu ijazah itu masih membara.
00:33Bahkan muncul dugaan kedua tersangka itu meminta maaf kepada Jokowi.
00:37Dalam dialog Kompas Petang Rabu 14 Januari 2026, Damai Hari Lubis menjelaskan ada apa di balik pertemuan itu.
00:46Jadi ketika Bang Egi hubungi saya, kenapa Bang? Ya kan saya dihujat, saya nggak bisa hadir.
00:55Ujung-ujungnya kan beliau memang sakit dan ada bukti medis.
00:58Bahkan saya sampai besok ke Surabaya. Rumah sakit Siloam.
01:05Oke, saat pertemuannya gimana nih? Langsung juga. Pertemuan dengan Pak Jokowi gimana?
01:09Jadi kita kesana dulu. Jadi itu alasannya Bang Egi minta. Aku dihujat sama kawan.
01:17Kedua, terus terang ini. Bahkan kita pirat.
01:20Yang hujat itu siapa?
01:21Yang hujat itu teman-teman sendiri.
01:23Teman-teman sendiri, maksudnya para tersangka ini yang delapan orang atau bagaimana?
01:28Atau teman di luar itu?
01:29Ada dua, selainnya teman-teman semua.
01:32Oke.
01:32Yang tidak, tapi pengacara umumnya.
01:35Minta supaya didampingi saya kesana.
01:38Tadi alasan saya dihujat sama kawan karena nggak datang pada hari ha.
01:42Tadi argumentasi, saya ada foto semua, saya kirim.
01:45Ya.
01:45Ada input-impusnya semua.
01:47Lalu itu berlanjut ke Pertamina, terus ke luar negeri.
01:50Ya, itu saya nggak berani nuduh dia bohong-bohongan.
01:53Karena ada medis rekodnya.
01:56Ya.
01:57Lalu itu, kedua, saya mau nasehati Pak Jokowi.
02:00Ada surat At-Toha dia kirim ke saya.
02:03Kemarin Mas Rory baca ya.
02:04Baca.
02:05Nah, seperti itu.
02:08Oke?
02:08Oke.
02:09Kesepakatan, tidak saya bilang, tapi karena dia senior, bicara yang seperti itu, sehingga saya mau.
02:16Yang penting jangan minta maaf dan jangan dipublis.
02:22Oke, jadi Anda datang ke Solo bersama Bang Egi, minta maaf atau tidak?
02:29Ya atau tidak?
02:30Tidak ada minta maaf.
02:32Oke.
02:32Oke?
02:33Nah, jadi begini.
02:35Yang undang atau inisiatif sendiri?
02:37Bang Egi bilang dulu.
02:38Nanti, jadi ini, biar-biar kronologis bagus.
02:40Oke, karena durasi ini.
02:42Waktu juga.
02:42Jadi Bang Egi sampaikan, ya kan?
02:45Nah, saya sini, saya bukan minta maaf.
02:48Ada pasal, dia sebutkan itu undang-undang nomor 31, pasal 10, undang-undang nomor tahun 2014.
02:59Ya.
02:59Tentang lembaga perlindungan saksil yang korban.
03:03Itu nggak boleh saya diraporkan balik.
03:05Apalagi, saya juga pengacara dan lain-lain.
03:07Tapi yang saya ingat, undang-undang nomor 31 tahun sekian.
03:10Saya ditanya.
03:12Oke, kan?
03:13Secara hukum, apa yang disampaikan Bang Egi?
03:16Saya sama dengan dua kali, saya ulang.
03:18Kalau persepsinya minta maaf datang silaturahim, baik-baikan memang dua-duanya.
03:23Oke.
03:24Bahkan Pak Joko sendiri bilang, understanding.
03:27Nah, itu Pak.
03:28Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak, ya?
03:31Saya maafin yang bakalan menang, ngelawan Bapak.
03:33Bapak kan orang hebat.
03:34Ah, nggak, Bang Egi yang hebat.
03:35Oke, jadi saya konfirmasi tidak ada permintaan maaf.
03:38Dan bertemu hanya untuk silaturahmi.
03:40Selain itu, Damai Hari Lubis juga membeberkan alasannya untuk dilepaskan dari status tersangka.
03:47Dirinya memberikan jawaban, akan bagaimana jika status tersangkanya dilepas.
03:53Nah, ini sementara kan teman-teman juga bermasalah.
03:56Termasuk saya tersangka.
03:57Nah, boleh nggak saya sampaikan, Mbak?
03:59Ya.
04:00Alasan saya minta dilepas daripada tersangka, 15 Desember saya sudah masukkan.
04:0715 Desember surat ini, saya ini, Egi, menggunakan penolakan, menggunakan pendapat pakar, kalau nggak salah Pak Muzakir, saya ada.
04:18Ya.
04:19Bahwa saya nggak dilaporkan.
04:21Betul.
04:22Ya, saya belum pernah diadukan ke Kongres Advokat, sementara saya buka.
04:28Oke, saat bertemu dengan Pak Jokowi, apa saja yang diperbincangkan?
04:34Perbincangkan soal ijazah, Pak.
04:35Soal penyakit, Mbak Egi.
04:38Sampai-sampai tertarik juga, Pak Jokowi sebetulnya gitu kan.
04:42Satu sengah jam ya pertemuan ya.
04:43BKL, lukur maksudnya.
04:45Bukan, Pak Bang Egi, penang.
04:47Bang Egi merupakan penyakit dia.
04:49Selain itu?
04:50Selain itu, Bang Egi menyampaikan, diantaranya adalah, kita sebagai manusia harus tahu diri dan tahu batas waktu.
05:00Oke.
05:01Ada keterkaitan tidak dengan pembicaraan soal ijazah?
05:05Nah, jadi begini.
05:06Durasi juga nih, Bang.
05:08Tentunya ada dong.
05:09Berarti kandian bilang, menyatakan, saya ke sini nggak mau minta maaf.
05:13Terus rata.
05:14Oke, iya.
05:14Berarti ada hubungannya.
05:16Pak Jokowi langsung ngomong, understanding lah.
05:19Ah, betul Pak Jokowi.
05:21Berarti standing untuk tetap.
05:22Nggak tahu, Pak Jokowi yang ngomong understanding, kalau pemahana kita ini sama-sama paham.
05:28Kalau mau dibilang, dikatakan, oh Bang Egi DHL pengen lepas.
05:3215 Desember saya minta, tertulis, tanda terima ada di gelar perkara.
05:39Bang Egi juga.
05:40Cuma versinya beda.
05:41Dari sisi Roy Suryo, ia mengaku bahwa tidak ada ajakan atau informasi soal pertemuan antara Egi Sujana,
05:49Damai Hari Lubis, dengan Jokowi.
05:51Roy tetap percaya diri bahwa ia merasa tidak ditinggalkan dan tetap berjalan di sisi yang sama.
05:57Kita kan tahu, Mas Roy itu ada di kasus ini juga karena Bang Egi meminta Anda untuk sebagai ahli.
06:05Sebagai ahli dan untuk clear.
06:07Nah, sekarang di klasternya Bang Egi dan teman-teman, sudah bertemu dengan Pak Jokowi.
06:12Nggak apa-apa kan.
06:13Gimana dengan Mas Roy?
06:14Pertemuannya bahkan, ini Bang Egi Sujana menulis ya.
06:16Ini tulisannya Egi.
06:17Berpegang teguh kepada surat Toha ayat 424.
06:20Allah perintahkan Amin Musa Enharu mendatangi Fir'aun.
06:22Jadi dianggap mereka itu mendatangi Fir'aun.
06:26Itu sudah kita konfirmasikan dan ada standingnya.
06:29Persis.
06:30Tidak mau minta maaf dan pertemuan.
06:32Dan karena sampai detik ini, saya, BES, menyatakan bahwa Jokowi tetap tidak ada ijasa.
06:37Yaudah, kalau gitu kami tetap satu perahu.
06:41Kami tetap satu sikap.
06:44Anda tidak merasa ditinggalkan ketika ada dua orang ketemu Pak Jokowi?
06:46Enggak, jadi bagus.
06:47Jadi permainannya itu bisa pendek, bisa juga permainannya panjang.
06:50Diinformasikan tidak ketika Bang Egi dan Bang Damai mau ketemu Pak Jokowi?
06:54Enggak.
06:55Dia ajak nggak?
06:55Memang nggak.
06:56Karena kan kebetulan memang juga lawyernya juga beda.
06:59Tapi dia ajak?
07:00Enggak, diinformasikan.
07:02Enggak teman-teman yang satu UTPW aja.
07:04Jadi artinya mau permainannya pendek, mau permainannya panjang.
07:08Bang Yaakub.
07:09Jadi gini.
07:10Bang Yaakub.
07:10Saya ke Bang Yaakub.
07:11Bang Yaakub.
07:12Di kesempatan yang sama, Yaakubah Sibuan, Kuasa Hukum Jokowi Dodo bilang,
07:16pihaknya tetap ingin proses ini berjalan sampai dengan persidangan.
07:21Gini Mbak, pada prinsipnya kita tetap berprinsip bahwa kita mau perkara ini sampai persidangan.
07:26Kenapa?
07:27Karena kita menginginkan adanya suatu...
07:28Kesemua tersangka?
07:30Perkaranya.
07:31Kita menginginkan perkara, bukan tersangkanya.
07:32Perkaranya harus ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazahnya ini asli atau palsu.
07:38Karena kalau tidak sampai pengadilan kan bergantung lagi dong.
07:40Tidak ada kepastian hukum buat Pak Jokowi.
07:44Namun sekarang ada peristiwa bahwa ada Pak Dehail dan Pak Egi berkunjung ke Solo ke rumah Pak Jokowi.
07:50Dan tadi disampaikan juga sudah sama-sama understanding.
07:52Dan Pak Jokowi juga langsung, oke saya langkep.
07:55Maksudnya apa saya tangkep.
07:56Tidak perlu, kadang-kadang kan ada hal-hal yang tersirat juga.
07:59Tidak perlu eksplisit juga kami sudah paham maksudnya apa.
08:03Dan di situ Pak Jokowi sampaikan bahwa kedatangan ini sangat saya hormati, sangat saya apresiasi.
08:07Dan oleh karenanya meminta agar hal ini dipertimbangkan oleh para penyidik.
08:13Oke, jadi apakah dengan pertemuan ini artinya khusus untuk Bang Egi dan Bang Damai sudah diberikan pintu restoratif justice.
08:24Artinya kasus stop untuk kedua tersangkai ini?
08:27Kasus stop itu tergantung nanti terakhirnya adalah penyidik Mbak.
08:30Tapi sudah ada permohonan untuk dilakukan RJ, kemudian dari kami pun sudah menyatakan kepada para penyidik.
08:37Permohonan RJ itu ini untuk orang awam ya, permohonan RJ itu bisa kalau tidak meminta maaf.
08:43Kan gak minta maaf.
08:44Nah, masalah permintaan maaf kan tadi sudah disampaikan oleh Pak DHL di meetingnya itu kan.
08:49Jadi yang penting kalau dari kami melihatnya dari sisi hukum, sudah ada permohonan RJ, kemudian berlangsunglah itu pertemuan.
08:58Yang isinya kembali lagi, itu Pak Jokowi sudah understanding, Pak DHL understanding dan sebagainya.
09:03Kemudian dari kami juga Pak Jokowi sendiri pun sudah tadi menyampaikan bahwa sangat menghargai pertemuan itu dan oleh karenanya meminta para penyidik untuk mempertimbangkan.
09:11Nah, terakhirnya di siapa? Nanti para penyidik akan menilai apakah ini memenuhi atau tidak untuk dilakukan RJ.
09:18Pastikan penyidik akan melihat juga selama ini Pak DHL kemana, selama ini apakah ada itikat baik atau tidak.
09:24Ada itikat buruk gak ingin mengulai perbuatan?
09:25Pak Jokowi legowokah untuk memberikan RJ kepada Bang Egi dan juga Bang Damai meskipun keduanya tidak meminta maaf.
09:33Dan keduanya juga belum punya, kalau saya bisa simpulkan di sini, belum tahu nih, mau memutuskan ijazah Pak Jokowi asli atau palsu?
09:42Yang jelas Pak Jokowi sangat menghormati dan menghargai Pak DHL dan Pak Egi Sujana. Itu yang paling clear.
09:51Sehari setelah pertemuan antara Jokowi dengan Damah Rilubis dan juga Egi Sujana,
09:55Sek Jenderalawan Jokowi atau Rejo Muhammad Rahmat bilang, pihaknya mendampingi pertemuan itu dan mereka disambut baik oleh Jokowi.
10:04Dari Rejo mendampingi Bapak Egi Sujana berserta Bapak Hari Damai Lubis dan pengacara Bapak Egi Sujana Ibu Eli Daneti berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi.
10:27Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat.
10:41Dari sisi Jokowi bilang, ia berharap pertemuan itu bisa jadi pertimbangan bagi proses hukum yang sedang berjalan.
10:50Soal adanya permintaan maaf atau tidak, Jokowi memberikan penjelasannya.
10:55Ya, telah hadir bersilaturahmi Bapak Profesor Egi Sujana dan Bapak Damai Hari Lubis Esa ke rumah saya.
11:17Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Ibu Eli Daneti dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi.
11:37Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua.
11:52Kemudian, yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan
12:11bagi polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restoratif justice.
12:25Karena itu adalah kemenangan dari penyidik dan polda Metro Jaya.
12:35Ada permintaan maaf enggak, Pak, datang dari mereka?
12:40Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan.
12:48Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai.
13:00Hargai.
Komentar