Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu
KOMPAS TV- Pertemuan antara Damai Lubis dan Eggi Sudjana serta Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 8 Januari 2026 di Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Sebab, pertemuan itu terjadi saat isu ijazah palsu Jokowi masih membara.

Beredar kabar bahwa perjumpaan itu merupakan bentuk permintaan maaf dari Damai Lubis juga Eggi Sudjana pada Jokowi. Sehingga, muncul langkah Restorative Justice atau penyelesaian konflik atau pidana untuk memulihkan hubungan. Jokowi bilang, pertemuan itu diharapkan jadi pertimbangan bagi proses hukum yang tengah berjalan selama ini.

Damai Lubis menegaskan, tidak ada kata maaf yang terlontar dari pihaknya. Malah Eggi Sudjana dan Damai lubis memberi nasihat untuk Jokowi. Hal itu disampaikan oleh Damai Lubis saat dialog di Kompas TV Rabu, 14 Januari 2026.

Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo mengaku ia tidak diberi info apapun atau ajakan tentang agenda bertemu Jokowi. Roy mengatakan, ia tidak merasa ditinggalkan dan tetap yakin bahwa Damai Lubis dan Eggi Sudjana masih dalam tujuan yang sama soal mengusut ijazah Jokowi.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga Beda Versi Eggi Vs Kubu Jokowi soal Pertemuan di Solo, Damai Hari Lubis Bantah Terima Uang Rp100 M di https://www.kompas.tv/nasional/644094/beda-versi-eggi-vs-kubu-jokowi-soal-pertemuan-di-solo-damai-hari-lubis-bantah-terima-uang-rp100-m

Editor Video: Joshua Victor

#ijazahjokowi#damailubis#eggisudjana#jokowi#roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/644098/kronologi-damai-lubis-dan-eggi-sudjana-bertemu-jokowi-roy-suryo-saya-tidak-diajak
Transkrip
00:00Dua sosok tersangka dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo
00:14melakukan pertemuan dengan Jokowi di Solo pada Kamis 8 Januari 2026.
00:20Mereka adalah Egi Sujana dan Damai Hari Lubis.
00:23Publik seolah dibuat bingung untuk apa Egi Sujana dan Damai Hari Lubis bertemu Jokowi di saat isu ijazah itu masih membara.
00:33Bahkan muncul dugaan kedua tersangka itu meminta maaf kepada Jokowi.
00:37Dalam dialog Kompas Petang Rabu 14 Januari 2026, Damai Hari Lubis menjelaskan ada apa di balik pertemuan itu.
00:46Jadi ketika Bang Egi hubungi saya, kenapa Bang? Ya kan saya dihujat, saya nggak bisa hadir.
00:55Ujung-ujungnya kan beliau memang sakit dan ada bukti medis.
00:58Bahkan saya sampai besok ke Surabaya. Rumah sakit Siloam.
01:05Oke, saat pertemuannya gimana nih? Langsung juga. Pertemuan dengan Pak Jokowi gimana?
01:09Jadi kita kesana dulu. Jadi itu alasannya Bang Egi minta. Aku dihujat sama kawan.
01:17Kedua, terus terang ini. Bahkan kita pirat.
01:20Yang hujat itu siapa?
01:21Yang hujat itu teman-teman sendiri.
01:23Teman-teman sendiri, maksudnya para tersangka ini yang delapan orang atau bagaimana?
01:28Atau teman di luar itu?
01:29Ada dua, selainnya teman-teman semua.
01:32Oke.
01:32Yang tidak, tapi pengacara umumnya.
01:35Minta supaya didampingi saya kesana.
01:38Tadi alasan saya dihujat sama kawan karena nggak datang pada hari ha.
01:42Tadi argumentasi, saya ada foto semua, saya kirim.
01:45Ya.
01:45Ada input-impusnya semua.
01:47Lalu itu berlanjut ke Pertamina, terus ke luar negeri.
01:50Ya, itu saya nggak berani nuduh dia bohong-bohongan.
01:53Karena ada medis rekodnya.
01:56Ya.
01:57Lalu itu, kedua, saya mau nasehati Pak Jokowi.
02:00Ada surat At-Toha dia kirim ke saya.
02:03Kemarin Mas Rory baca ya.
02:04Baca.
02:05Nah, seperti itu.
02:08Oke?
02:08Oke.
02:09Kesepakatan, tidak saya bilang, tapi karena dia senior, bicara yang seperti itu, sehingga saya mau.
02:16Yang penting jangan minta maaf dan jangan dipublis.
02:22Oke, jadi Anda datang ke Solo bersama Bang Egi, minta maaf atau tidak?
02:29Ya atau tidak?
02:30Tidak ada minta maaf.
02:32Oke.
02:32Oke?
02:33Nah, jadi begini.
02:35Yang undang atau inisiatif sendiri?
02:37Bang Egi bilang dulu.
02:38Nanti, jadi ini, biar-biar kronologis bagus.
02:40Oke, karena durasi ini.
02:42Waktu juga.
02:42Jadi Bang Egi sampaikan, ya kan?
02:45Nah, saya sini, saya bukan minta maaf.
02:48Ada pasal, dia sebutkan itu undang-undang nomor 31, pasal 10, undang-undang nomor tahun 2014.
02:59Ya.
02:59Tentang lembaga perlindungan saksil yang korban.
03:03Itu nggak boleh saya diraporkan balik.
03:05Apalagi, saya juga pengacara dan lain-lain.
03:07Tapi yang saya ingat, undang-undang nomor 31 tahun sekian.
03:10Saya ditanya.
03:12Oke, kan?
03:13Secara hukum, apa yang disampaikan Bang Egi?
03:16Saya sama dengan dua kali, saya ulang.
03:18Kalau persepsinya minta maaf datang silaturahim, baik-baikan memang dua-duanya.
03:23Oke.
03:24Bahkan Pak Joko sendiri bilang, understanding.
03:27Nah, itu Pak.
03:28Bukan saya berarti mau ngelawan Bapak, ya?
03:31Saya maafin yang bakalan menang, ngelawan Bapak.
03:33Bapak kan orang hebat.
03:34Ah, nggak, Bang Egi yang hebat.
03:35Oke, jadi saya konfirmasi tidak ada permintaan maaf.
03:38Dan bertemu hanya untuk silaturahmi.
03:40Selain itu, Damai Hari Lubis juga membeberkan alasannya untuk dilepaskan dari status tersangka.
03:47Dirinya memberikan jawaban, akan bagaimana jika status tersangkanya dilepas.
03:53Nah, ini sementara kan teman-teman juga bermasalah.
03:56Termasuk saya tersangka.
03:57Nah, boleh nggak saya sampaikan, Mbak?
03:59Ya.
04:00Alasan saya minta dilepas daripada tersangka, 15 Desember saya sudah masukkan.
04:0715 Desember surat ini, saya ini, Egi, menggunakan penolakan, menggunakan pendapat pakar, kalau nggak salah Pak Muzakir, saya ada.
04:18Ya.
04:19Bahwa saya nggak dilaporkan.
04:21Betul.
04:22Ya, saya belum pernah diadukan ke Kongres Advokat, sementara saya buka.
04:28Oke, saat bertemu dengan Pak Jokowi, apa saja yang diperbincangkan?
04:34Perbincangkan soal ijazah, Pak.
04:35Soal penyakit, Mbak Egi.
04:38Sampai-sampai tertarik juga, Pak Jokowi sebetulnya gitu kan.
04:42Satu sengah jam ya pertemuan ya.
04:43BKL, lukur maksudnya.
04:45Bukan, Pak Bang Egi, penang.
04:47Bang Egi merupakan penyakit dia.
04:49Selain itu?
04:50Selain itu, Bang Egi menyampaikan, diantaranya adalah, kita sebagai manusia harus tahu diri dan tahu batas waktu.
05:00Oke.
05:01Ada keterkaitan tidak dengan pembicaraan soal ijazah?
05:05Nah, jadi begini.
05:06Durasi juga nih, Bang.
05:08Tentunya ada dong.
05:09Berarti kandian bilang, menyatakan, saya ke sini nggak mau minta maaf.
05:13Terus rata.
05:14Oke, iya.
05:14Berarti ada hubungannya.
05:16Pak Jokowi langsung ngomong, understanding lah.
05:19Ah, betul Pak Jokowi.
05:21Berarti standing untuk tetap.
05:22Nggak tahu, Pak Jokowi yang ngomong understanding, kalau pemahana kita ini sama-sama paham.
05:28Kalau mau dibilang, dikatakan, oh Bang Egi DHL pengen lepas.
05:3215 Desember saya minta, tertulis, tanda terima ada di gelar perkara.
05:39Bang Egi juga.
05:40Cuma versinya beda.
05:41Dari sisi Roy Suryo, ia mengaku bahwa tidak ada ajakan atau informasi soal pertemuan antara Egi Sujana,
05:49Damai Hari Lubis, dengan Jokowi.
05:51Roy tetap percaya diri bahwa ia merasa tidak ditinggalkan dan tetap berjalan di sisi yang sama.
05:57Kita kan tahu, Mas Roy itu ada di kasus ini juga karena Bang Egi meminta Anda untuk sebagai ahli.
06:05Sebagai ahli dan untuk clear.
06:07Nah, sekarang di klasternya Bang Egi dan teman-teman, sudah bertemu dengan Pak Jokowi.
06:12Nggak apa-apa kan.
06:13Gimana dengan Mas Roy?
06:14Pertemuannya bahkan, ini Bang Egi Sujana menulis ya.
06:16Ini tulisannya Egi.
06:17Berpegang teguh kepada surat Toha ayat 424.
06:20Allah perintahkan Amin Musa Enharu mendatangi Fir'aun.
06:22Jadi dianggap mereka itu mendatangi Fir'aun.
06:26Itu sudah kita konfirmasikan dan ada standingnya.
06:29Persis.
06:30Tidak mau minta maaf dan pertemuan.
06:32Dan karena sampai detik ini, saya, BES, menyatakan bahwa Jokowi tetap tidak ada ijasa.
06:37Yaudah, kalau gitu kami tetap satu perahu.
06:41Kami tetap satu sikap.
06:44Anda tidak merasa ditinggalkan ketika ada dua orang ketemu Pak Jokowi?
06:46Enggak, jadi bagus.
06:47Jadi permainannya itu bisa pendek, bisa juga permainannya panjang.
06:50Diinformasikan tidak ketika Bang Egi dan Bang Damai mau ketemu Pak Jokowi?
06:54Enggak.
06:55Dia ajak nggak?
06:55Memang nggak.
06:56Karena kan kebetulan memang juga lawyernya juga beda.
06:59Tapi dia ajak?
07:00Enggak, diinformasikan.
07:02Enggak teman-teman yang satu UTPW aja.
07:04Jadi artinya mau permainannya pendek, mau permainannya panjang.
07:08Bang Yaakub.
07:09Jadi gini.
07:10Bang Yaakub.
07:10Saya ke Bang Yaakub.
07:11Bang Yaakub.
07:12Di kesempatan yang sama, Yaakubah Sibuan, Kuasa Hukum Jokowi Dodo bilang,
07:16pihaknya tetap ingin proses ini berjalan sampai dengan persidangan.
07:21Gini Mbak, pada prinsipnya kita tetap berprinsip bahwa kita mau perkara ini sampai persidangan.
07:26Kenapa?
07:27Karena kita menginginkan adanya suatu...
07:28Kesemua tersangka?
07:30Perkaranya.
07:31Kita menginginkan perkara, bukan tersangkanya.
07:32Perkaranya harus ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazahnya ini asli atau palsu.
07:38Karena kalau tidak sampai pengadilan kan bergantung lagi dong.
07:40Tidak ada kepastian hukum buat Pak Jokowi.
07:44Namun sekarang ada peristiwa bahwa ada Pak Dehail dan Pak Egi berkunjung ke Solo ke rumah Pak Jokowi.
07:50Dan tadi disampaikan juga sudah sama-sama understanding.
07:52Dan Pak Jokowi juga langsung, oke saya langkep.
07:55Maksudnya apa saya tangkep.
07:56Tidak perlu, kadang-kadang kan ada hal-hal yang tersirat juga.
07:59Tidak perlu eksplisit juga kami sudah paham maksudnya apa.
08:03Dan di situ Pak Jokowi sampaikan bahwa kedatangan ini sangat saya hormati, sangat saya apresiasi.
08:07Dan oleh karenanya meminta agar hal ini dipertimbangkan oleh para penyidik.
08:13Oke, jadi apakah dengan pertemuan ini artinya khusus untuk Bang Egi dan Bang Damai sudah diberikan pintu restoratif justice.
08:24Artinya kasus stop untuk kedua tersangkai ini?
08:27Kasus stop itu tergantung nanti terakhirnya adalah penyidik Mbak.
08:30Tapi sudah ada permohonan untuk dilakukan RJ, kemudian dari kami pun sudah menyatakan kepada para penyidik.
08:37Permohonan RJ itu ini untuk orang awam ya, permohonan RJ itu bisa kalau tidak meminta maaf.
08:43Kan gak minta maaf.
08:44Nah, masalah permintaan maaf kan tadi sudah disampaikan oleh Pak DHL di meetingnya itu kan.
08:49Jadi yang penting kalau dari kami melihatnya dari sisi hukum, sudah ada permohonan RJ, kemudian berlangsunglah itu pertemuan.
08:58Yang isinya kembali lagi, itu Pak Jokowi sudah understanding, Pak DHL understanding dan sebagainya.
09:03Kemudian dari kami juga Pak Jokowi sendiri pun sudah tadi menyampaikan bahwa sangat menghargai pertemuan itu dan oleh karenanya meminta para penyidik untuk mempertimbangkan.
09:11Nah, terakhirnya di siapa? Nanti para penyidik akan menilai apakah ini memenuhi atau tidak untuk dilakukan RJ.
09:18Pastikan penyidik akan melihat juga selama ini Pak DHL kemana, selama ini apakah ada itikat baik atau tidak.
09:24Ada itikat buruk gak ingin mengulai perbuatan?
09:25Pak Jokowi legowokah untuk memberikan RJ kepada Bang Egi dan juga Bang Damai meskipun keduanya tidak meminta maaf.
09:33Dan keduanya juga belum punya, kalau saya bisa simpulkan di sini, belum tahu nih, mau memutuskan ijazah Pak Jokowi asli atau palsu?
09:42Yang jelas Pak Jokowi sangat menghormati dan menghargai Pak DHL dan Pak Egi Sujana. Itu yang paling clear.
09:51Sehari setelah pertemuan antara Jokowi dengan Damah Rilubis dan juga Egi Sujana,
09:55Sek Jenderalawan Jokowi atau Rejo Muhammad Rahmat bilang, pihaknya mendampingi pertemuan itu dan mereka disambut baik oleh Jokowi.
10:04Dari Rejo mendampingi Bapak Egi Sujana berserta Bapak Hari Damai Lubis dan pengacara Bapak Egi Sujana Ibu Eli Daneti berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi.
10:27Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat.
10:41Dari sisi Jokowi bilang, ia berharap pertemuan itu bisa jadi pertimbangan bagi proses hukum yang sedang berjalan.
10:50Soal adanya permintaan maaf atau tidak, Jokowi memberikan penjelasannya.
10:55Ya, telah hadir bersilaturahmi Bapak Profesor Egi Sujana dan Bapak Damai Hari Lubis Esa ke rumah saya.
11:17Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Ibu Eli Daneti dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi.
11:37Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua.
11:52Kemudian, yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan
12:11bagi polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restoratif justice.
12:25Karena itu adalah kemenangan dari penyidik dan polda Metro Jaya.
12:35Ada permintaan maaf enggak, Pak, datang dari mereka?
12:40Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan.
12:48Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai.
13:00Hargai.
Komentar

Dianjurkan