00:00Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 22 narapidana lapas kelas 2A seragen Jawa Tengah.
00:14Narapidana mendapatkan remisi Natal antara 15 hari hingga 1,5 bulan ke 22 orang narapidana.
00:24Mendapat remisi khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia karena berkelakuan baik selama menjalani kegiatan pembinaan.
00:36Pemberian surat keterangan remisi yang dilakukan di dalam lapas kelas 2A seragen.
00:42Pemberian remisi diharapkan agar warga binaan tidak kembali terjerumus ke hal yang negatif.
00:54Warga binaan di lapas seragen yang beragama Kristen semuanya 34 orang.
01:01Tapi yang memenuhi syarat ada 22 orang dan kita ajukan semuanya dan Alhamdulillah hari ini 22 orang warga binaan pemasarakatan lapas seragen
01:12yang memenuhi syarat tersebut sudah ada SK-nya, berarti sudah disetujui.
01:16Ini menandakan bahwa 22 orang warga binaan yang berhak itu semuanya sudah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas seragen.
Komentar