Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa ijazah yang dipersoalkan memiliki lintasan merah, watermark, hingga emboss.

Menurut Yakup, dengan terpenuhinya unsur-unsur fisik dokumen akademik tersebut, perdebatan mengenai keaslian skripsi seharusnya tidak lagi dipersoalkan dari sisi teknis.

Meski demikian, Yakup memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu.

Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar menilai perdebatan seputar skripsi dan ijazah Jokowi masih menyisakan pertanyaan. Ia juga menyoroti mandeknya sejumlah laporan yang pernah ia ajukan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Misalnya menurut Rismon soal informasi bahwa Kasmudjo tidak pernah menjadi dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi.

"Berikutnya dengan laporan skripsi palsu. Itu di polda Metro Jaya tidak ada, tindak lanjut. Jadi tidak ada gunanya juga orang melaporkan Pak Jokowi, karena pasti tidak ditindaklanjuti," kata Rismon.



Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/74cRcEPkEWs?si=WVdxc5ivvoQzst5e



#jokowi #ijazah #rismon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/638706/kuasa-hukum-sebut-ada-watermark-dan-emboss-di-ijazah-jokowi-bagaimana-nasib-tersangka-rismon-ros
Transkrip
00:00Kembali, gimana sih? Kan kita sama-sama pernah mahasiswa ya?
00:05Pernah skripsi kan?
00:06Kalau skripsinya tidak diuji, lulus nggak?
00:08Jadi kemarin kalau yang analisa abang mengenai ijazah itu, berarti itu tidak benar.
00:14Makanya track video saya semua berawal dari skripsi yang ditunjukkan Dr. Sigit Sunarta.
00:19Kalau lintasan merah abang gimana jelasinnya?
00:21Itu selanjutnya, makanya awal.
00:23Abang kan awal mengatakan tidak ada lintasan merah, makanya palsu, ternyata ada.
00:26Bukan awal itu ya.
00:28Abang kan sempat mengatakan tidak ada lintasan merah.
00:30Bagaimana saya ngomong?
00:32Ternyata ada. Itu bagaimana abang menjelaskannya?
00:34Ada? Oh, anda lihat ada?
00:35Ada lintasan merah.
00:36Pakai mata...
00:37Lintasan merah?
00:38Oh, mata...
00:39Oh, jadi abang tidak mengakui ada lintasan merah?
00:41Bukan, makanya saya bilang.
00:42Saya hanya dilihat begini, langsung saya pastikan.
00:45Kalau begitu tidak ada ilmu computer vision, bang.
00:48Ya, menurut abang, ada nggak kemarin lintasan merahnya?
00:51Ada kan?
00:51Mata manusia.
00:52Ya, saya tidak bisa memastikan.
00:55Abang Refli Harun pun sudah mengatakan, saya lihat ada.
00:58Ada, Watermark, Embos semua.
00:59Beliau mengatakan begitu.
01:00Dan yang lain pun sampai ada salah satu kuasa hukumnya sampai memang nangis.
01:04Karena, oh akhirnya ini yang kami tunggu.
01:07Ini yang kami tunggu.
01:09Dan itu bisa dikonfirmasi.
01:10Itu sudah disanggah.
01:10Baru-baru ini ada berita online disanggah oleh Bang Egi Sujana.
01:14Dan tadi Bu Eli ketemu saya di kantin Poldermeter Jaya.
01:18Dan itu salah.
01:19Dibantah pula.
01:20Bagaimana itu?
01:20Kita ada di dalam.
01:21Ya, mungkin kembali lagi.
01:22He says, she says kan ujung-ujungnya kan.
01:24Nanti ada argumen di situ nggak akan selesai.
01:26Tapi artinya beberapa pihak juga sudah mengakui.
01:29Dan nanti akan terbuka di persidangan.
01:30Silahkan nanti ini, klip ini bisa diputar lagi ketika sudah di persidangan.
01:34Lintasan merah itu ada.
01:36Embos itu ada.
01:37Watermark itu ada.
01:39Jadi ya, selesai sudah.
01:41Soal orang besar itu.
01:42Saya kembali ke situ.
01:42Soal orang besar itu, walaupun kemudian sampai detik ini Anda tidak mau menyebutkan siapa orang besar itu.
01:47Apakah dia akan ikut dipolisikan?
01:49Ikut dipolisikan.
01:51Harus ya.
01:51Kalau kami itu, kalau dari laporan kami kan mengenai tuduhan ijasa palsu.
01:57Jadi kami hanya melakukan orang-orang yang kami duga mengatakan ijasa Pak Jokowi palsu.
02:01Jadi kalau sampai ketarik ke orang siapa di belakangnya, tentu bukan kami yang melaporkan.
02:05Tapi, nah ini tapi nih mas.
02:07Tapi kalau nanti proses penyidikannya mengarah ke situ dan di persidangannya juga akan terungkap siapa tahu ke situ,
02:14ya itu adalah proses penegakan hukum.
02:16Ya, kalau Pak Jokowi itu bebas menuduh tanpa harus membuktikan.
02:20Dan siapa sih yang melaporkan dan diproses oleh polisian?
02:24Ayo Pak Jokowi, tuduh lagi yang lain-lain.
02:26Karena Anda bebas di Republik ini.
02:28Saya laporkan dua di Polda DIY, laporan saya.
02:31Sampai saat ini tidak ada progres tentang penyebaran berita bohong.
02:35Pak Kas Mujo sendiri saya wancarai.
02:37Tidak pernah membimbing skripsi maupun membimbing akademik Pak Jokowi.
02:41Berikutnya dengan laporan skripsi palsu.
02:43Itu di Polda Metro Jaya tidak ada, tidak lanjut.
02:46Jadi tidak ada gunanya juga orang melaporkan Pak Jokowi karena pasti tidak ditindaklanjuti.
02:51Pak Jokowi bebas, besok apa lagi?
02:53Tuduhan terhadap kami bebas Pak.
02:54Silahkan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan