JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa ijazah yang dipersoalkan memiliki lintasan merah, watermark, hingga emboss.
Menurut Yakup, dengan terpenuhinya unsur-unsur fisik dokumen akademik tersebut, perdebatan mengenai keaslian skripsi seharusnya tidak lagi dipersoalkan dari sisi teknis.
Meski demikian, Yakup memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu.
Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar menilai perdebatan seputar skripsi dan ijazah Jokowi masih menyisakan pertanyaan. Ia juga menyoroti mandeknya sejumlah laporan yang pernah ia ajukan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Misalnya menurut Rismon soal informasi bahwa Kasmudjo tidak pernah menjadi dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi.
"Berikutnya dengan laporan skripsi palsu. Itu di polda Metro Jaya tidak ada, tindak lanjut. Jadi tidak ada gunanya juga orang melaporkan Pak Jokowi, karena pasti tidak ditindaklanjuti," kata Rismon.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/74cRcEPkEWs?si=WVdxc5ivvoQzst5e
#jokowi #ijazah #rismon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/638706/kuasa-hukum-sebut-ada-watermark-dan-emboss-di-ijazah-jokowi-bagaimana-nasib-tersangka-rismon-ros
Jadilah yang pertama berkomentar