00:00Kembali, gimana sih? Kan kita sama-sama pernah mahasiswa ya?
00:05Pernah skripsi kan?
00:06Kalau skripsinya tidak diuji, lulus nggak?
00:08Jadi kemarin kalau yang analisa abang mengenai ijazah itu, berarti itu tidak benar.
00:14Makanya track video saya semua berawal dari skripsi yang ditunjukkan Dr. Sigit Sunarta.
00:19Kalau lintasan merah abang gimana jelasinnya?
00:21Itu selanjutnya, makanya awal.
00:23Abang kan awal mengatakan tidak ada lintasan merah, makanya palsu, ternyata ada.
00:26Bukan awal itu ya.
00:28Abang kan sempat mengatakan tidak ada lintasan merah.
00:30Bagaimana saya ngomong?
00:32Ternyata ada. Itu bagaimana abang menjelaskannya?
00:34Ada? Oh, anda lihat ada?
00:35Ada lintasan merah.
00:36Pakai mata...
00:37Lintasan merah?
00:38Oh, mata...
00:39Oh, jadi abang tidak mengakui ada lintasan merah?
00:41Bukan, makanya saya bilang.
00:42Saya hanya dilihat begini, langsung saya pastikan.
00:45Kalau begitu tidak ada ilmu computer vision, bang.
00:48Ya, menurut abang, ada nggak kemarin lintasan merahnya?
00:51Ada kan?
00:51Mata manusia.
00:52Ya, saya tidak bisa memastikan.
00:55Abang Refli Harun pun sudah mengatakan, saya lihat ada.
00:58Ada, Watermark, Embos semua.
00:59Beliau mengatakan begitu.
01:00Dan yang lain pun sampai ada salah satu kuasa hukumnya sampai memang nangis.
01:04Karena, oh akhirnya ini yang kami tunggu.
01:07Ini yang kami tunggu.
01:09Dan itu bisa dikonfirmasi.
01:10Itu sudah disanggah.
01:10Baru-baru ini ada berita online disanggah oleh Bang Egi Sujana.
01:14Dan tadi Bu Eli ketemu saya di kantin Poldermeter Jaya.
01:18Dan itu salah.
01:19Dibantah pula.
01:20Bagaimana itu?
01:20Kita ada di dalam.
01:21Ya, mungkin kembali lagi.
01:22He says, she says kan ujung-ujungnya kan.
01:24Nanti ada argumen di situ nggak akan selesai.
01:26Tapi artinya beberapa pihak juga sudah mengakui.
01:29Dan nanti akan terbuka di persidangan.
01:30Silahkan nanti ini, klip ini bisa diputar lagi ketika sudah di persidangan.
01:34Lintasan merah itu ada.
01:36Embos itu ada.
01:37Watermark itu ada.
01:39Jadi ya, selesai sudah.
01:41Soal orang besar itu.
01:42Saya kembali ke situ.
01:42Soal orang besar itu, walaupun kemudian sampai detik ini Anda tidak mau menyebutkan siapa orang besar itu.
01:47Apakah dia akan ikut dipolisikan?
01:49Ikut dipolisikan.
01:51Harus ya.
01:51Kalau kami itu, kalau dari laporan kami kan mengenai tuduhan ijasa palsu.
01:57Jadi kami hanya melakukan orang-orang yang kami duga mengatakan ijasa Pak Jokowi palsu.
02:01Jadi kalau sampai ketarik ke orang siapa di belakangnya, tentu bukan kami yang melaporkan.
02:05Tapi, nah ini tapi nih mas.
02:07Tapi kalau nanti proses penyidikannya mengarah ke situ dan di persidangannya juga akan terungkap siapa tahu ke situ,
02:14ya itu adalah proses penegakan hukum.
02:16Ya, kalau Pak Jokowi itu bebas menuduh tanpa harus membuktikan.
02:20Dan siapa sih yang melaporkan dan diproses oleh polisian?
02:24Ayo Pak Jokowi, tuduh lagi yang lain-lain.
02:26Karena Anda bebas di Republik ini.
02:28Saya laporkan dua di Polda DIY, laporan saya.
02:31Sampai saat ini tidak ada progres tentang penyebaran berita bohong.
02:35Pak Kas Mujo sendiri saya wancarai.
02:37Tidak pernah membimbing skripsi maupun membimbing akademik Pak Jokowi.
02:41Berikutnya dengan laporan skripsi palsu.
02:43Itu di Polda Metro Jaya tidak ada, tidak lanjut.
02:46Jadi tidak ada gunanya juga orang melaporkan Pak Jokowi karena pasti tidak ditindaklanjuti.
02:51Pak Jokowi bebas, besok apa lagi?
02:53Tuduhan terhadap kami bebas Pak.
02:54Silahkan.
Komentar