Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan wedding organizer (WO), Ayu Puspita dan Dimas memakai uang milik korban untuk jalan-jalan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025).

"Motifnya ekonomi. Keuntungan yang diperoleh atas perbuatan para tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan kepentingan pribadi lainnya," kata Iman Imanuddin.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan modus Ayu Puspita dan Dimas menipu korban dengan menawarkan paket pernikahan murah.

Baca Juga Polisi Ungkap WO Ayu Puspita Pernah Ikuti Pameran di Beberapa Tempat untuk Tarik Calon Pengantin di https://www.kompas.tv/regional/637301/polisi-ungkap-wo-ayu-puspita-pernah-ikuti-pameran-di-beberapa-tempat-untuk-tarik-calon-pengantin

#weddingorganizer #ayupuspita #penipuan

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637355/tipu-calon-pengantin-ayu-puspita-pakai-uang-buat-cicilan-rumah-dan-jalan-jalan-ke-luar-negeri
Transkrip
00:00atau ada TSK lain.
00:03Mungkin itu dilulusi Pak Kauit.
00:04Pak Dhir, terima kasih.
00:06Baik, terima kasih pertanyaannya.
00:09Terkait dengan motif
00:11dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan,
00:16motifnya adalah motif ekonomi.
00:19Kenapa demikian?
00:19Karena dari keuntungan yang diperoleh
00:25atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini
00:27digunakan untuk kepentingan pribadi
00:29baik itu untuk membayar cicilan rumah
00:35kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri
00:39dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya.
00:43Ada pun tadi pertanyaan apakah memungkinkan ada
00:46tersangka atau pelaku yang lain dalam perkara ini.
00:52Tentunya kami sebagai penyidik akan
00:55berpatokan pada fakta hukum yang kami peroleh dalam penyidikan.
01:01Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan,
01:07kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut.
01:14ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain.
01:23Kami terus akan kembangkan penyidikan ini
01:25sampai dengan tuntas dan utuh.
01:28Oke, ya mas.
01:43Ya, selamat datang pak.
01:45Saya Rama dari wartawan Harian Kompas.
01:47Ingin bertanya,
01:49dua tersangka ini melakukan ini sudah sejangkapan ya pak?
01:53Sehingga korbannya bisa mencapai 200.
01:54Tujuh, ini yang melaporkan ya belum.
01:56Itu yang mungkin masih lebih banyak lagi yang belum melaporkan begitu.
02:03Terus dari laporan yang sudah masuk,
02:05biasanya kerugian per orang itu mencapai berapa juta rupiah ya pak?
02:10Yang mereka salurkan.
02:13Terus yang ketiga,
02:15kenapa mereka bisa begitu percaya dengan
02:18apa namanya, dengan ini?
02:20Apakah memang mereka ini menggunakan
02:23mengikut event-event tertentu
02:25sehingga konsumen tertarik
02:30atau ada misalnya diskon atau dimurah gitu
02:33sehingga pelanggan tetap menggunakan biasa ini gitu pak?
02:38Apakah benar dalam kasus ini ada skema Ponzi gitu pak?
02:41Jadi setelah mereka,
02:43apa namanya, pelaku ini
02:45setelah tutup lubang dari lubang
02:47dan dana yang ada kemudian menggunakan dana yang orang lain gitu.
02:51Terima kasih.
02:51Baik.
02:53Terima kasih.
02:56Untuk yang bersangkutan,
02:59kenapa bisa menarik para korban?
03:03Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini
03:07dalam bentuk fasilitas.
03:10Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah.
03:14Kemudian dari paket yang murah tersebut
03:17itu ada fasilitas lain yang ditawarkan.
03:22Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis.
03:30Kemudian ada paket liburan
03:33ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka
03:40ke Bali misalkan dengan paket wisata,
03:44dengan paket honeymoon.
03:46Sehingga itu menarik para korban
03:48untuk menggunakan jasa dari para tersangka.
03:54Kemudian sejak kapan ini berlangsung,
03:57untuk kegiatan jasanya sendiri itu sudah berlangsung
04:03dari tahun 2016.
04:05Kemudian di 2024
04:07tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum.
04:14Itu yang mereka lakukan.
04:18Lalu kemudian kerugian dari masing-masing korban
04:23ini cukup variatif
04:25karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu.
04:34Sehingga kerugiannya cukup variatif
04:37dari ada yang 40 juta, 60 juta.
04:41Kemudian nanti ada penawaran lagi
04:44apabila para korban ini
04:46melunasi sebelum waktunya
04:49maka akan memperoleh keuntungan-keuntungan lain.
04:53Sehingga itulah yang membuat para korban tertarik.
04:58Tadi dipertanyakan juga
04:59adakah skema Ponzi
05:03memang di dalam menjalankan bisnisnya ini
05:08tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang.
05:15Sehingga untuk menutupi kegiatan yang
05:19daftar lebih dahulu
05:22karena nilainya murah
05:26kemudian dia akan tutupinya dengan
05:27pendaptar berikutnya.
05:30Begitupun selanjutnya.
05:31Sehingga pada akhirnya
05:33setelah sekian lama berjalan
05:35ini menjadi satu kerugian yang besar
05:40yang harus ditanggung
05:42dan tersangka tidak bisa memenuhinya.
05:44itu ya.
05:46Ya, selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan