Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap enam tersangka anggota Polri yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Pengeroyokan tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia. Peristiwa ini dipicu persoalan penarikan sepeda motor yang menunggak pembayaran.

Untuk mengetahui perkembangan proses hukum kasus pengeroyokan ini, KompasTV berbincang dengan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

#polisi #debtcollector #jakarta

Baca Juga Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Temukan Unsur Kesengajaan di Kebakaran | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/637293/polisi-tetapkan-dirut-terra-drone-tersangka-temukan-unsur-kesengajaan-di-kebakaran-kompas-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637295/full-usut-tuntas-update-proses-hukum-6-polisi-tersangka-pembunuhan-debt-collector-di-jakarta
Transkrip
00:00Halo selamat malam saudara, Anda kembali menyaksikan program Kompas Malam bersama saya, Rahmat Ibrahim.
00:07Selain tiga informasi tadi, kami juga masih memiliki informasi lainnya untuk menemani akhir pekan Anda.
00:13Langsung saja kita simak informasi pertama di Kompas Malam, saudara.
00:18Lokasi kebakaran kios, imbas pengeroyokan dep kolektor di kawasan Kalibata terpantau sepi pada malam hari.
00:24Sementara polisi juga terus siaga di TKP.
00:30Malam hari kondisi di lokasi kebakaran terlihat sepi, tidak ada penerangan.
00:35Puing bekas kebakaran juga masih tergeletak, namun beberapa sudah mulai dibersihkan.
00:41Polisi masih berjaga tidak jauh dari lokasi kebakaran.
00:46Belimau Polda Metro Jaya berjaga 24 jam sejak pasca kejadian rusuh dan pembakaran kamis malam
00:53untuk memastikan situasi tetap kondusif.
01:00Inilah ke-6 tersangka anggota Polri yang menganiaya dua dep kolektor di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
01:21Ke-6 pelaku pengeroyokan menyebabkan dua korban tewas karena persoalan motor yang menunggak.
01:25Kasus pengeroyokan terjadi pada kamis sore 11 Desember 2025.
01:30Pengeroyokan bermula saat dep kolektor mencoba mengambil motor milik salah satu polisi
01:34hingga berujung pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 pelaku.
01:37Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,
01:49maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka.
01:53Ke-6 tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
01:59Merespons kericuan di Kalibata yang berujung pada pengeroyokan akibat persoalan tunggakan motor,
02:06Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta semua pihak menahan diri.
02:10Pramono mengingatkan komitmen bersama untuk jaga Jakarta.
02:14Peristiwa yang terjadi di Kalibata ini kan sebenarnya peristiwa yang bersifat situasional.
02:20Karena ada orang yang menarik agar dibayar, kemudian ada ketidakpuasan masyarakat, terjadi betulan itu.
02:29Dan tentunya kita semua, saya sebagai Gubernur Jakarta meminta semuanya untuk menahan diri
02:34dan jaga Jakarta itu menjadi hal yang komitmen kita bersama.
02:39Maka dengan demikian, nanti setelah polisi aparat penegak hukum memutuskan,
02:43tentunya pemerintah Jakarta akan menindah lanjutnya hal itu.
02:46Polda Metro Jaya menyoroti semakin marahnya kasus penarikan kendaraan yang menunggak oleh debt kolektor di Jakarta.
02:54Kabupat Tumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermato bilang,
02:57kejadian di Kalibata akan jadi evaluasi SOP penarikan kendaraan.
03:02Perusahaan pembiayaan harus mengatur regulasi yang tepat dalam penarikan kendaraan.
03:07Ini yang menjadi perhatian kita bersama dan ini dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi
03:13bagi seluruh pembiayaan, leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat.
03:21Mohon maaf, kadang-kadang SPK tersebut belum tentu ada dan itu turun kepada tangan berikutnya.
03:28Sehingga bukan kepada orang yang memiliki pengetahuan, edukasi, ataupun skill tentang hukum.
03:36Sehingga mencegat, memberhentikan, bahkan merampas.
03:40Kasus tewasnya 2 debt kolektor imbas dari penarikan kendaraan yang menunggak kini sudah di proses hukum.
03:47Selain ancaman pidana, 6 pelaku juga terancam dipecat dari institusi Polri.
03:52Tim Liputan, Kompas TV
03:53Bagaimana proses hukum kasus pengeroyokan 2 debt kolektor bergulir?
04:01Kita sudah bersama dengan Kasubit Penmas Polda Metro Jaya, KBP Reonal Siman Juta.
04:05Selamat malam, Pak Reonal.
04:09Selamat malam, baik-baik.
04:11Pak Reonal, ini kan ada 6 yang jadi tersangka.
04:14Ini peran masing-masing pelaku ini seperti apa?
04:17Mereka bersama-sama ketika sedang bertugas atau bagaimana saat kejadian itu?
04:21Ya, jadi seperti yang sudah disampaikan pada rilis terdahulu, bahwa 6 oknum anggota Polri ini sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
04:33Dan ini bermula dari di mana korban ini menghentikan sepeda motor milik tersangka AM, oknum anggota Polri,
04:48dan langsung mengambil kunci di situ terjadi cekcok dan di situlah mulai pertikaian di antara mereka.
04:55Dan akhirnya berujung dengan hilangnya nyawa korban yang salah satu di TKP dan salah satu di rumah sakit yang ada di Jakarta.
05:06Itu lima tersangka lain posisinya di mana? Apakah masih bersama dengan salah satu pelaku atau mendapat panggilan atau seperti apa itu?
05:13Pada saat itu mereka sedang bersama, mas.
05:16Sedang bersama dan kebetulan terjadi kejadian tersebut.
05:21Oleh sebab itu hal yang tidak kita inginkan itu terjadi.
05:24Ini kan edukasi juga buat masyarakat sebetulnya memang sudah ada penagihan kepada salah satu tersangka?
05:32Atau seperti apa yang menjadi pemicunya?
05:35Ya inilah yang seperti disampaikan oleh Bapak Kabupat Humas Pol dan Metodaya tadi siang.
05:39Ini menjadi momentum bagi kawan-kawan lembaga lising atau pembiayaan.
05:49Di mana nanti coba kita atur lagi, kita duduk bersama bagaimana sistem atau aturan untuk menarik atau masalah penarikan kendaraan.
06:03Ya bahwa sudah ada aturan dari MK tidak boleh kendaraan tersebut ditarik pada saat di jalan atau ditarik paksa
06:11Dari apa yang dilakukan oleh pihak ketiga pada debitur.
06:16Dan ini memang harus diatur karena memang kita mengingat juga yang namanya lising kan investor, mas.
06:23Dan ini juga harus ada jaminan bagi investor di mana proses mereka juga berinvestasi di Indonesia ini harus dijamin.
06:31Kemudian harus ada juga jaminan bagi debitur pada saat membawa kendaraan.
06:37Proses penarikan kendaraan atau peringatan untuk waktunya pembayar, jadwalnya dia harus membayar cicilan.
06:46Ini juga harus kita bahas lagi bagi itu Pak.
06:52Pak Donnas, bicara soal tadi SOP menarik semua.
06:56Tapi saya ingin ke yang soal etik terlebih dahulu nih bagaimana.
06:59Kan untuk proses pidana sudah diungkap.
07:02Nah untuk etik ini perkembangannya seperti apa?
07:06Apakah ini jadi dengan pelanggaran berat terancam dipecat?
07:10Ya nanti seperti yang disampaikan kemarin bahwa tanggal 17 Desember tahun 2025 nanti,
07:16hari Rabu akan dilaksanakan sidang kode etik kepada ke-6 oknum anggota poli tersebut, mas.
07:23Ya dimana dasar pelanggaran mereka ya pasal 17 ayat 3 per pol nomor 7 tahun 2022,
07:30pasal 13 per ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003,
07:36pasal 8 huruf C angka 1 per pol nomor 7 tahun 2022,
07:42pasal 13 huruf M per pol nomor 7 tahun 2022,
07:46kedua larangan tindakan kekerasan perilaku kasar dan tidak patut.
07:51Nah ini kategori pelanggaran berat.
07:53Nah ini akan dilakukan sidang kode etiknya nanti pada hari Rabu tanggal 17 tahun 2025 nanti.
07:58Pak Reorah, kemudian ini soal menjaga keamanan masyarakat.
08:06Kan kemarin yang menjadi korban juga para pedagang di sekitar,
08:09kios yang dibakar, ini seperti apa tindak lanjutnya?
08:12Apakah diusut juga kasus pengerusakan dan juga keamanan di sana bagaimana?
08:17Ya, saat ini kita fokus pengembalian situasi seperti sedia kalah,
08:22Bapak Kapolda Metro Jaya memberikan jaminan kepada para pedagang,
08:29yang pedagang di wilayah Kalibata untuk silakan berdagang kembali
08:35dan akan dilakukan pengamanan oleh anggota Polri di sana.
08:40Jadi Bapak Kapolda sudah memploting beberapa satuan-satuan,
08:45yaitu BRIMOB, terus Semapta dan Intelijen di situ
08:50untuk menjamin situasi tetap kondusif dan para pedagang tersebut
08:55kembali bisa berdagang dengan rasa nyaman dan aman.
08:58Itu Mas.
08:59Nah, untuk masalah penindakan, masalah pengerusakan dan lain-lain,
09:03apabila ada laporan terhadap Polda Metro Jaya,
09:06pasti akan kita tindak lanjuti.
09:08Ya, dan itu kami pastikan akan penegakan hukum
09:11akan berjalan transparan dan akutabel.
09:13Belum ada laporan hingga saat ini, Pak Reonau?
09:16Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
09:21Ya, sekali lagi kami tegankan,
09:24apabila ada laporan tentang kejadian tersebut,
09:27pasti akan langsung kita tindak lanjuti.
09:29Namun saat ini, Polda Metro Jaya fokus
09:32terhadap pemulihan situasi Kak Imas di wilayah Kalibata.
09:36Agar tidak ada trauma bagi para pedagang,
09:38bagi masyarakat sekitarnya,
09:40dan kembali roda ekonomi bisa berputar di sana,
09:43dan situasi kembali kondusif dan nyaman, rasa aman.
09:46Agar publik juga tahu, Pak Reonau,
09:49jadi kalau misalkan kemarin kasus pembakaran lapak pedagang,
09:53di sana barang-barang pedagang,
09:54jadi itu menunggu laporan itu masuknya delik aduan,
09:57kalau misalkan akan diproses, bukan delik umum?
10:01Ya, kita melakukan penyelidikan di sana,
10:06tetap nanti kita akan melakukan penegakan hukum di situ,
10:09tapi saat ini Polda Metro Jaya fokus kembali terhadap kembalinya situasi,
10:16dan mengembalikan situasi dan rasa aman masyarakat di seputaran Kalibata.
10:21Namun tidak menyampingkan penegakan hukum,
10:23sekali lagi kami menyampaikan tidak menyampingkan penegakan hukum.
10:26Namun sampai saat ini,
10:28belum ada laporan dari masyarakat,
10:30namun apabila belum ada laporan tersebut,
10:32tetap akan kita lakukan penegakan hukum,
10:35kan ada laporan polisi model A,
10:36dan ada laporan polisi model B,
10:38di mana laporan polisi model B itu adalah laporan yang masyarakat laporkan,
10:43laporan polisi model A adalah dari polisian yang aktif, proaktif
10:47untuk membuat laporan polisi untuk menelanjuti kejadian tidak pidana yang terjadi.
10:52Demikian, Mas.
10:53Terima kasih AKBP Reunal Simanjuntak,
10:57Kasubit Penmas Polda Metro Jaya,
11:00telah menyampaikan bagaimana penanganan terkini kasus,
11:02tewasnya dua dep kolektor,
11:04dan ini jadi pelajaran juga tadi disampaikan,
11:06soal prosedur terutama soal penarikan kendaraan ini
11:09yang juga di garis bawahi menjadi sorotan kita semua.
11:11Terima kasih Pak Reunal untuk waktunya di Kompas Malam.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan