KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menerima 207 laporan pengaduan terkait kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita. Total kerugian yang dilaporkan para korban mencapai Rp11,5 miliar.
Pengaduan tersebut diterima melalui berbagai saluran, mulai dari layanan Instagram, call center, hingga posko pengaduan yang dibuka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut dua tersangka, yakni Ayu Puspita dan Dimas, menggunakan uang yang diterima dari para korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang dan bepergian ke luar negeri.
Hingga kini, polisi masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus penipuan wedding organizer tersebut.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Polisi Ungkap Kerugian Kasus Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp11,5 Miliar di https://www.kompas.tv/regional/637272/polisi-ungkap-kerugian-kasus-dugaan-penipuan-wo-ayu-puspita-capai-rp11-5-miliar
#penipuanwo #weddingorganizer #ayupuspita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637285/deret-fakta-penipuan-wo-ayu-puspita-207-laporan-kerugian-capai-rp11-5-miliar
Jadilah yang pertama berkomentar