Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan alasan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus kebakaran gedung yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia.

"Ada kelalaian dari saudara tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," lanjutnya.

Baca Juga Polisi Ungkap Ada Kelalaian SOP terkait Penyimpanan Baterai di Gedung Terra Drone di https://www.kompas.tv/regional/637050/polisi-ungkap-ada-kelalaian-sop-terkait-penyimpanan-baterai-di-gedung-terra-drone

#kebakarankemayoran #gedungterradrone #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637070/full-polisi-ungkap-alasan-bos-terra-drone-jadi-tersangka-hingga-kronologi-kebakaran-gedung
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan