Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga pemuda diringkus Resmob Polsek Makassar usai menggasak enam tabung gas 3 kilogram milik tukang bakso di Jalan Muhammad Yamin, Kota Makassar.

Ketiga pelaku mengaku menjual hasil curiannya untuk membeli minuman keras.

Inilah detik-detik saat salah satu pelaku ditangkap polisi.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ketiganya ditangkap polisi dengan barang bukti lima tabung gas.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri tabung gas 3 kilogram dari warung bakso di Jalan Muhammad Yamin, Kota Makassar.

Dari hasil curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk membeli minuman keras.

Kini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolsek Makassar dan diancam Pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga Bobol Sekolah dan Curi Belasan Laptop, Pencuri di Kepahiang Menangis Histeris saat Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/633052/bobol-sekolah-dan-curi-belasan-laptop-pencuri-di-kepahiang-menangis-histeris-saat-ditangkap-polisi

#pencuri #tabunggas #makassar

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633177/curi-6-tabung-gas-untuk-beli-miras-3-pemuda-di-makassar-diringkus-polisi-borgol
Transkrip
00:00Saudara tiga pemuda di Ringkus Resmopol, Sek Makassar,
00:03usai menggasak enam tabung gas tiga kilogram mirip tukang bakso
00:08di Jalan Muhammad Yamin, Kota Makassar.
00:11Ketiga pelaku mengaku menjual hasil curiannya untuk membeli minuman keras.
00:15Inilah detik-detik saat salah satu pelaku ditangkap polisi.
00:30Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ketiganya ditangkap polisi dengan barang bukti lima tabung gas.
00:37Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri tabung gas tiga kilogram dari warung bakso
00:44di Jalan Muhammad Yamin, Kota Makassar.
00:47Dari hasil curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk membeli minuman keras.
00:51Kini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolsek, Makassar,
00:55dan diancam pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
01:07Perlu saya sampaikan bahwasannya tim Resmopolsek, Makassar,
01:11berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tabung gas di wilayah Polisi, Makassar.
01:18Pelaku yang kami amankan tadi malam sekitar jam 3 dini hari berjumlah tiga orang.
01:24Ada pun barang bukti yang kami amankan,
01:29lima tabung gas berat tiga kilogram.
01:31Terima kasih telah menonton!
01:38Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan