Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terpaksa dihentikan.
Alasannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai belum menyiapkan dokumen yang akuntabel sebagaimana diminta para anggota dewan pada paripurna sebelumnya.
Padahal, agenda pembahasan sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB dan 13.00 WIB, Rabu (19/11/2025).
Jadilah yang pertama berkomentar