Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polemik panjang antara warga dan Pemerintah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, sepertinya bakal menemui titik terang.

Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, mengaku telah mengembalikan temuan Inspektorat soal penggunaan dana desa sebesar Rp370 juta ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Pengembalian itu diharapkan menjadi tanda tuntasnya penyelidikan terkait penggunaan dana desa yang sempat dipersoalkan masyarakat.

Baca selengkapnya di www.lampung.tigapena.com

#DesaSinarPalembang #Candipuro #LampungSelatan #KadesSukoco #DanaDesa #TransparansiKeuanganDesa #AkuntabilitasPublik #AkhiriKonflik #tigapenalampung #tigapenaindonesia #tigapenacom
Transkrip
00:00Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:03Saya Sukocor
00:06Kepala Desa Sinar Palembang
00:09Bahwa semua permasalahan
00:12Yang ada di Desa Sinar Palembang
00:13Yang berkaitan dengan pemerintahan desa
00:16Dan temuan yang dilaksanakan
00:18Atau yang dilakukan oleh pihak inspektorat
00:22Alhamdulillah sudah
00:23Terselesaikan semua
00:26Dengan nilai yang sudah
00:28Diketahui oleh pihak inspektorat
00:31Untuk selanjutnya
00:33Penyelesaian sudah diselesaikan seluruhnya
00:35100%
00:36Selanjutnya kepada masyarakat
00:40Yang mungkin masih kurang percaya dan lain-lain
00:42Silahkan langsung tanya ke inspektorat langsung
00:46Kemudian masyarakat yang lainnya
00:48Pendukung
00:50Baik pro dan kontra
00:52Mohon maaf
00:53Supaya kondisinya tenang
00:55Kita tetap bekerja sebagaimana biasa
00:58Jangan sampai terjadi perpecahan dan lain-lain
01:01Mungkin itu yang boleh kita sampaikan
01:04Kedepan mudah-mudahan Desa Sinar Palembang
01:06Lebih maju
01:06Lebih baik
01:08Siapapun pemimpinnya
01:09Kita harus bekerjasama
01:11Demikian
01:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
01:143. Pena Lampung
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan