Polemik panjang antara warga dan Pemerintah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, sepertinya bakal menemui titik terang.
Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, mengaku telah mengembalikan temuan Inspektorat soal penggunaan dana desa sebesar Rp370 juta ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
Pengembalian itu diharapkan menjadi tanda tuntasnya penyelidikan terkait penggunaan dana desa yang sempat dipersoalkan masyarakat.
Jadilah yang pertama berkomentar