Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Disiplin kerja anggota DPRD Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran anggota dewan.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan pada Rabu (12/11/2025) itu baru dimulai sekitar pukul 14.50 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar sudah tiba sejak pukul 13.30 WIB. Namun, ia terpaksa menunggu di ruang Ketua DPRD karena ruang sidang masih kosong.

Baca Selengkapnya di www.lampung.tigapena.com

#DPRDLampungSelatan #RapatParipurna #MolorDuaJam #AnggotaDewanMangkir #TransparansiLegislatif #AnggaranDaerah #KehadiranDewan #politikdaerah
#tigapenalampung #tigapenacom #tigapenaindonesia
Transkrip
00:00Hadir 36 orang amat
00:30Terima kasih telah menonton
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan