Disiplin kerja anggota DPRD Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran anggota dewan.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Lampung Selatan pada Rabu (12/11/2025) itu baru dimulai sekitar pukul 14.50 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar sudah tiba sejak pukul 13.30 WIB. Namun, ia terpaksa menunggu di ruang Ketua DPRD karena ruang sidang masih kosong.
Jadilah yang pertama berkomentar