Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial HD (37) ditangkap pada Rabu (29/10/2025) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa puluhan saksi.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan senjata api yang diduga digunakan saat menembak korban.
Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
Saat itu, korban tengah berada di lokasi lahan kosong yang menjadi objek sengketa ketika tiba-tiba ditembak oleh pelaku dari jarak dekat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menembak karena dendam dan kesal terhadap korban.
Sebelumnya, korban disebut pernah berselisih dengan kelompok pelaku terkait akses masuk ke lahan yang dijaga oleh kelompok HD.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan beberapa butir peluru juga disita,” ujar Hengki.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, kondisi korban dikabarkan mulai membaik dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Jadilah yang pertama berkomentar