Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DPR Tinjau Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/17/102525/dasco-dpr-kaji-putusan-mk-soal-anggota-polri-tak-boleh-duduki-jabatan-sipil

Panggung politik nasional kembali memanas setelah Mahkamah Konstitusi resmi melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. DPR RI merespons putusan ini, dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya masih mempelajari pertimbangan dalam amar putusan MK tersebut.

MK sebelumnya mengabulkan uji materi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus celah hukum Penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Polri. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa frasa yang memungkinkan penugasan Polri ke jabatan sipil dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.

#revisi uu polri #Keputusan MK #mahkamah konstitusi #dasco #sufmi dasco ahmad
Host/Video Editor: Nova/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00DPR tinjau putusan MK soal polisi di jabatan sipil
00:04Panggung politik nasional kembali memanas setelah Mahkamah Konstitusi resmi melarang anggota Polriaktif menduduki jabatan sipil
00:13DPR RI merespons putusan ini dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad, mengatakan pihaknya masih mempelajari pertimbangan dalam amar putusan MK tersebut
00:25MK sebelumnya mengabulkan uji materi melalui putusan nomor 114 garing PUU 23 garing 2025 yang menghapus celah hukum penjelasan pasal 28 ayat 3 UU Polri
00:41Ketua MK Soehartoio menjelaskan bahwa frasa yang memungkinkan penugasan Polri ke jabatan sipil dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945
00:52Dasko menyebut pemahaman awalnya menunjukkan bahwa penugasan hanya boleh dilakukan jika jabatan itu masih berkaitan dengan tugas kepolisian
01:03Ia juga menegaskan bahwa revisi UU Polri belum dipastikan karena DPR dan pemerintah belum membahas tindak lanjut putusan MK
01:14Ia juga menemukan bahwa파
01:20Ia juga menemukan bahwa peng 정recis dari mandat
01:24Ia juga menemukan bahwa pon poner kabel kabel
01:26Oleh itu kita buat berjuangigaиля
01:29Ia juga menemukan bahwa pantay
01:29Ia juga menemukan bahwa bahwa makanan yang lebih mentensih
01:32Ia juga menemukan bahwa itu
01:34Ia juga menemukan bahwa kapalanan.
01:37Ia juga menemukan bahwa
01:39Ia juga menemukan bahwa

Dianjurkan